Pekalongan - Kamis (23/02/2023) KPKNL Pekalongan berhasil melaksanakan lelang 10 unit kendaraan dengan hasil yang cukup memuaskan. Lelang kendaraan yang terdiri dari 4 unit truck dan 6 unit minibus tersebut merupakan lelang non eksekusi wajib permohonan dari Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Pekalongan.
Lelang dilaksanakan melalui aplikasi lelang atau
e-Auction, dengan sistem
penawaran closed bidding dan dipandu
oleh Pejabat Fungsional Pelelang Ahli Muda KPKNL Pekalongan, Hanna Leimena. Turut
hadir dalam pelaksanaan lelang yaitu Pejabat
Penjual/pemohon lelang dan saksi-saksi
dari BPKD Kabupaten Pekalongan dan KPKNL
Pekalongan.
Lelang diikuti oleh 100 lebih peserta dan semua peserta terverifikasi telah menyetorkan uang jaminan lelang. Nilai limit 10 unit kendaraan ditetapkan sebesar Rp.94 juta dengan kondisi kendaraan apa adanya, sebagian besar sudah rusak berat. Dari 10 unit kendaraan tersebut, ludes terjual dengan total nilai laku mencapai Rp436 juta, atau naik sebesar 460 prosen dari nilai limit.
"Hasil lelang ini cukup memuaskan dan diikuti oleh banyak peserta dengan penawaran harga cukup tinggi dan bervariasi, sehingga menghasilkan nilai laku lelang yang optimal," ujar Hanna.
Lelang diharapkan dapat menjadi instrumen jual beli yang mampu mengakomodasi kepentingan masyarakat, transparan dan akuntabel. (Penulis: Ely Sri M)