Pekalongan - Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pekalongan kembali melaksananan lelang Barang Milik Daerah (BMD) milik Pemerintah Kota Pekalongan pada Selasa (14/09) secara online melalui portal www.lelang.go.id.
Pelaksanaan lelang terhadap aset Pemerintah Kota Pekalongan tersebut dilaksanakan berdasarkan Keputusan Walikota Pekalongan mengenai persetujuan penjualan Barang Milik Daerah Berupa Barang Rusak Berat Kendaraan Bermotor Roda Tiga dan Roda Dua Milik Pemerintah Kota Pekalongan dengan pengajuan permohonan lelang dari Kepala Badan Keuangan Daerah.
Sejumlah kendaraan bermotor sebanyak 54 unit dijual baik secara paket maupun satuan/unit, ditawarkan secara tertutup (close bidding) dan berhasil menjaring ratusan peserta lelang, mencapai 573 peserta. Animo peserta lelang yang luar biasa terlihat dari jumlah peserta lelang dan jumlah penawaran yang masuk. Dari total limit senilai Rp20.200.000,00 mengalami kenaikan sebesar 821, 24 persen atau senilai Rp 165.889.874,00.
Pemerintah Kota Pekalongan dalam
hal ini, Badan Keuangan Daerah menyambut dengan baik terhadap pelaksanaan
lelang secara online yang mampu membentuk harga optimal tersebut. Para pemenang lelang diharapkan melunasi pembayaran harga lelang sampai batas waktu
yang telah ditentukan. Harga lelang yang optimal tentunya akan berperan atau
memberi kontribusi
keuangan kepada pemerintah pusat dan daerah
ditengah pandemi Covid-19. (Siti
Rokhayah).