Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Lelang Award Apresiasi Bagi Pengguna Jasa Lelang
Siti Rokhayah
Kamis, 27 Juni 2019   |   450 kali

 Lelang Award Apresiasi Bagi Pengguna Jasa Lelang

KPKNL Pekalongan menyelenggarakan pemberian apresiasi kepada para pengguna jasa dalam acara yang bertajuk Lelang Award dan Focus Group Discussion (FGD) Terkait Lelang Eksekusi Hak Tanggungan dan Sosialisasi Peraturan Direktur Jenderal Kekayaan Negara Nomor 05/KN/2018 tentang Cara Permohonan dan Dokumen Persyaratan Lelang dengan Obyek Hak Menikmati Barang, pada Rabu tanggal 26 Juni 2019 yang digelar di aula KPKNL Pekalongan, Jl. Sriwijaya Nomor 1 Pekalongan.

Kepala KPKNL Pekalongan, Jati Wiryawan dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih atas sinergi yang telah terjalin antara KPKNL Pekalongan dengan para penggguna jasa lelang, khususnya kalangan perbankan berikut lembaga  keuangan lainnya serta pemerintah daerah. “Lelang Award selain sebagai bentuk apresiasi juga merupakan komitmen kami dalam memberikan pelayanan terbaik”, demikian ditegaskan Pak Jati, begitu biasa disapa. Lebih lanjut, Pak Jati menyampaikan bahwa Lelang adalah merupakan sarana penjualan yang mumpuni, transparan dan akuntabel.  Bagi pemerintah daerah, selain bisa memafaatkan layanan lelang untuk aset daerah juga bisa memanfaatkan layanan lelang dengan obyek hak menikmati barang bagi aset-aset yang berpotensi untuk disewakan.

Acara penganugerahan ini dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah DJKN Jawa Tengah dan D.I Yogyakarta, Mahmudsyah beserta jajarannya. Dihadapan para undangan, pria asli Padang yang sebelumnya menduduki jabatan sebagai Kepala Kantor Wilayah DJKN Sumatera Utara ini menyatakan bahwa dalam usianya yang sudah mencapai 111 tahun, lelang di Indonesia telah mampu menunjukkan sebagai sarana jual beli yang akuntabel. Perkembangan lelang di luar negeri juga menunjukkan bahwa lelang telah dikenal luas. Bahkan dapat diibaratkan, tiada hari tanpa lelang. Seiring dengan perkembangan lelang di Indonesia saat ini, aturan lelang dibuat sesuai dengan dinamika lelang itu sendiri, termasuk lelang hak sewa. Salah satu terobosan yang telah dilakukan dalam upaya peningkatan layanan bagi para pengguna jasa lelang adalah layanan E-Auction, di mana layanan ini telah mendapatkan penghargaan dari Kemen PAN RB.

Dalam kesempatan tersebut, secara khusus, Kepala Kanwil DJKN Jawa Tengah dan D.I Yogyakarta memberikan apresiasi kepada jajaran Pemerintah Kota Pekalongan yang telah menggunakan jasa lelang dalam penjualan aset daerah. Dengan mitigasi risiko yang baik dan proses yang profesional, lelang telah berhasil membentuk harga yang optimal. Hal ini dibuktikan dengan keberhasilan pelaksanaan lelang aset daerah Kota Pekalongan belum lama ini.

Sekretaris Daerah Pemerintah Kota Pekalongan, Ruminingsih menyampaikan ucapan terima kasih kepada jajaran KPKNL Pekalongan atas bimbingan dan pendampingan yang telah diberikan dalam proses lelang selama ini dan dilakukan secara profesional sehingga mewujudkan lelang dengan hasil optimal, transparan dan obyektif.  “KPKNL Pekalongan Luar Biasa” demikian disampaikan Ruminingsih.

Sementara itu, pemenang Lelang Award diberikan berdasarkan dua kategori yaitu Jumlah Pokok Lelang Terbanyak Kategori Perbankan dan Lembaga Jasa Keuangan (berturut-turut sebagai pemenang I, II dan III yaitu BRI Cabang Kendal, BPD Jabar dan Banten Cabang Tegal dan Bank Mandiri Cabang Semarang)  dan  Jumlah Frekuensi dan Produktivitas Terbanyak Kategori Perbankan (berturut-turut sebagai pemenang I, II dan III yaitu BTN Cabang Semarang, BRI Cabang Kota Pekalongan,  Bank Mandiri Cabang Semarang). Sedangkan penerima penghargaan bagi Pemerintah Daerah berdasarkan dua katerori tersebut di atas, masing-masing diberikan kepada Pemerintah Kota Pekalongan, Pemerintah Kabupaten Pekalongan dan Pemerintah Kabupaten Kendal.

Sebelum acara pemberian penghargaan, dilaksanakan sosialisasi Perdirjen KN Nomor 05/KN/2018 tentang Cara Permohonan dan Dokumen Persyaratan Lelang dengan Obyek Hak Menikmati Barang, yang disampaikan oleh Pelelang Ery Subagio. Ery menyampaikan gambaran mengenai ruang lingkup, tata cara permohonan dan ketentuan umum lelang dengan obyek hak menikmati barang. Bahwa hak menikmati barang yang selanjutnya disebut dengan hak menikmati adalah hak yang memberi wewenang untuk menikmati atau memanfaatkan barang milik pihak lain dalam jangka waktu tertentu dengan membayar sejumlah uang.  Lelang dengan obyek hak menikmati barang  ini hanya dapat dilaksanakan untuk jenis lelang non eksekusi wajib dan non eksekusi sukarela tertentu. Salah satu hal yang melatarbelakangi mengenai lelang dengan obyek hak menikmati ini adalah untuk mendorong transaksi bisnis masyarakat yang memungkinkan menggunakan cara lelang. Sedangkan materi Lelang Eksekusi Hak Tanggungan dibawakan oleh Pelelang Lely Noor Janna. Lely me-review tentang obyek lelang eksekusi Hak Tanggungan, hal-hal terkait pengumuman lelang, Surat Keterangan Pendaftaran Tanah, nilai limit dan gugatan dalam pelaksanaan lelang. Lely menegaskan bahwa terkait nilai limit yang seringkali dijadikan dalil gugatan oleh Penggugat sehingga harus mendapat perhatian dari pemohon lelang/kreditur.

Dalam kesempatan tersebut, juga dilakukan pembahasan mengenai hal-hal yang berkaitan dengan SPPT dan BPHTB dengan mengundang nara sumber dari Badan Keuangan Daerah Kota Pekalongan, Kabupaten Pekalongan, Kabupaten Batang dan Kabupaten Kendal yang dipandu oleh Kepala Seksi Pelayanan Lelang, Triyanto. Terkait dengan materi SPPT PBB dan BPHTB ini, Triyanto menyampaikan bahwa meskipun bukan ranah KPKNL, akan tetapi untuk kemudahan bagi pememang lelang dalam mengurus balik nama, maka hal ini perlu dibahas bersama. Dan dalam FGD ini berhasil merumuskan kesepakatan bahwa untuk kepentingan memperoleh Salinan SPPT PBB dan pengisian BPHTB maka, bagi pemenang lelang cukup dengan surat keterangan dari KPKNL Pekalongan.

Agenda kunjungan kerja Kepala Kanwil DJKN Jawa Tengah dan D.I Yogyakarta pada KPKNL Pekalongan pada hari itu dilanjutkan dengan pembinaan dan pengarahan pegawai. Dalam acara pembinaan sekaligus perkenalan ini, Kepala KPKNL Pekalongan, menyampaikan tentang SDM, kinerja dan proses penilaian yang akan dijalani KPKNL Pekalongan menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Dihadapan Kepala Kanwil, masing-masing Kepala Seksi memperkenalkan para staf sekaligus memaparkan inovasi yang dikembangkan sebagai upaya lompatan dalam pemberian layanan kepada para pengguna jasa sekaligus dalam menghadapi penilaian WBBM dari Kemen PAN RB.

Dalam arahannya, Kepala Kanwil menyampaikan bahwa sebagai ASN yang telah berkomitmen untuk melaksanakan amanah, maka setiap pegawai harus menyeimbangkan dan menyelaraskan dua karakter yaitu karakter moral (integritas, beriman, ikhlas, akhlak mulia) dan karakter kinerja (kerja keras, ulet, tangguh). Integritas adalah hal yang harus dijunjung tinggi. Dalam rangka menghadapi penilaian WBBM, semua pegawai harus mendukung penuh, semua pegawai harus memegang peran penting dan menghilangkan ego sektoral. Semua pegawai harus sama-sama kerja, itulah arti kata kerja sama. Sedangkan terkait dengan kegiatan re-revaluasi BMN (cluster), Kepala Kanwil menegaskan agar bisa diselesaikan pada akhir bulan ini (Juni_red). "Sebagaimana permainan sepak bola, gunakan pola menyerang. Selesaikan secara tuntas dan berkualitas" Tanggapan positif dan apresiasi disampaikan oleh Kepala Kanwil atas inovasi yang telah dan akan dikembangkan oleh KPKNL Pekalongan. (Naskah&Foto: seksi Hukum dan Informasi).



 

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini