Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Pekalongan Lelang Aset Pemda Pekalongan
Siti Rokhayah
Jum'at, 17 November 2017   |   1730 kali

Pekalongan - Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pekalongan melaksanakan Lelang Penghapusan Barang Milik Daerah (BMD) Pemerintah Kabupaten Pekalongan, Selasa (14/11/2017).

Lelang ini dilaksanakan di Kantor Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Pekalongan, Jalan Sindoro Nomor 1 Kajen Pekalongan, dengan penawaran secara tertulis tanpa kehadiran peserta lelang melalui internet (closed bidding). Pejabat Lelang dalam pelaksanaan Lelang ini adalah Fathkulloh.

Pelaksanaan lelang ini merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Bupati Pekalongan Nomor 028.2/337 tanggal 4 September 2017 tentang Persetujuan Penjualan dan Penetapan Harga Limit Penjualan Kendaraan Dinas Operasional Roda Empat dan Roda Dua Milik Pemerintah Kabupaten Pekalongan Tahun 2017.

Berdasarkan surat keputusan Bupati Pekalongan tersebut, jumlah kendaraan yang dilelang sebanyak 59  unit yang terdiri dari 15 kendaraan roda empat dan 44 kendaraan roda dua. Seluruh kendaraan roda dua dijual secara paket yang terbagi dalam 11 paket kendaraan.

Animo masyarakat begitu besar terhadap pelaksanaan lelang ini, terlihat dari jumlah peserta lelang yang menyetor uang jaminan menembus angka yang cukup fantantis, yaitu sebanyak 352 penyetor dari berbagai daerah. Bahkan pada saat pelaksanaan lelang tertutup ini, terdapat calon peserta yang mendatangi tempat pelaksanaan lelang dan berniat mengikuti pelaksanan lelang, namun terlambat. “Anda sudah tidak berhak mengikuti lelang ini, mengingat sudah melewati batas waktu penyetoran uang jaminan, “ jelas Fatah, panggilan akrab Fathkulloh kepada calon peserta tersebut.

Sistem penawaran lelang ditutup pada pukul 11.00 WIB (waktu server). Fathkulloh selaku Pejabat Lelang membuka penawaran dan menetapkan pemenang lelang terhadap masing-masing obyek yang dilelang. Dengan sistem penawaran tertutup ini, tetap terjadi persaingan penawaran untuk masing-masing obyek. Bahkan ada obyek lelang yang mencapai 43 penawaran. Dalam pelaksanaan lelang tersebut  seluruh obyek lelang laku terjual dengan harga mencapai Rp273,5 juta dari total limit sebesar Rp74,3 juta atau naik sebesar 368 persen.

Sari Wulandari, Kepala Sub Bidang Penilaian, Penggunaan dan Pemanfaatan Bidang Aset BPKD Kabupaten Pekalongan selaku Pejabat Penjual menyatakan bahwa pelaksanaan lelang secara online berjalan dengan tertib. Saat ditanya mengenai harga yang terbentuk, cukup satu kata, “Mantap,” ujarnya. (Naskah&Foto:seksi HI)

 

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini