TPA Degayu dan Tantangan Menjaga Keberlanjutan Aset Publik
Ezzah Nariswari Lupianto
Kamis, 11 Juni 2026 |
14 kali
Sampah Bukan Lagi Sekadar Urusan Kebersihan
Ketika berbicara tentang sampah, banyak
orang masih menganggapnya sebagai persoalan kebersihan semata. Padahal,
kenyataannya jauh lebih kompleks. Sampah yang tidak dikelola dengan baik dapat
berdampak pada kesehatan masyarakat, kualitas lingkungan, kenyamanan hidup
warga, hingga keberlanjutan pembangunan daerah.
Persoalan ini sedang dihadapi oleh
banyak daerah di Indonesia, termasuk Kota Pekalongan. Dalam beberapa tahun
terakhir, isu sampah semakin mendapat perhatian karena kapasitas tempat
pemrosesan akhir yang semakin terbatas, sementara jumlah sampah yang dihasilkan
masyarakat terus meningkat dari waktu ke waktu.
Pemerintah pusat melalui kebijakan
pengelolaan lingkungan hidup juga terus mendorong transformasi sistem
pengelolaan sampah nasional, termasuk penghentian praktik open dumping atau
pembuangan terbuka di berbagai Tempat Pemrosesan Akhir (TPA). Langkah tersebut
menunjukkan bahwa paradigma lama yang hanya berorientasi pada pembuangan sampah
tidak lagi memadai untuk menjawab tantangan lingkungan dan perkotaan yang
semakin kompleks.
Perubahan cara pandang menjadi sebuah
kebutuhan. Pengelolaan sampah tidak bisa lagi dimulai dari hilir, yaitu TPA,
melainkan harus dimulai dari hulu, yakni rumah tangga, pelaku usaha, institusi,
dan seluruh pihak yang menghasilkan sampah.
TPA
Degayu Menghadapi Tekanan yang Semakin Besar
Kondisi tersebut tercermin pada TPA
Degayu yang selama puluhan tahun menjadi tulang punggung pengelolaan sampah
Kota Pekalongan.
Berbagai laporan menunjukkan bahwa TPA
Degayu yang telah beroperasi sekitar tiga dekade kini menghadapi kondisi
overload. Timbunan sampah yang terus bertambah telah mencapai ketinggian
puluhan meter, sementara sebagian besar zona penampungan yang tersedia telah
mendekati kapasitas maksimal.
Situasi tersebut semakin menantang
karena sebagian area juga menghadapi persoalan rob yang secara periodik
memengaruhi kondisi lingkungan sekitar. Di sisi lain, volume sampah yang masuk
ke TPA setiap hari terus bertambah seiring pertumbuhan penduduk dan aktivitas
ekonomi masyarakat.
Kondisi ini menunjukkan bahwa kapasitas
lingkungan memiliki batas. Apabila tidak diimbangi dengan upaya pengurangan
sampah secara signifikan, tekanan terhadap TPA akan terus meningkat dan
berpotensi menimbulkan berbagai dampak, mulai dari pencemaran lingkungan,
gangguan kesehatan masyarakat, peningkatan emisi gas rumah kaca, hingga risiko
keselamatan akibat longsoran sampah.
Karena itu, tantangan yang dihadapi
saat ini tidak lagi sekadar mencari lokasi baru untuk menampung sampah, tetapi
bagaimana mengurangi jumlah sampah yang harus masuk ke TPA setiap hari.
Sampah
dan Konsekuensi Ekonomi Daerah
Persoalan sampah sering kali dipandang
sebagai urusan teknis yang menjadi tanggung jawab dinas terkait. Padahal,
dampaknya jauh melampaui persoalan operasional semata.
Semakin banyak sampah yang dihasilkan
masyarakat, semakin besar pula biaya yang harus dikeluarkan pemerintah untuk
mengangkut, mengelola, dan memproses sampah tersebut. Armada pengangkut, bahan
bakar, perawatan kendaraan, pengelolaan TPA, pembangunan fasilitas pengolahan
sampah, hingga kebutuhan lahan baru memerlukan anggaran yang tidak sedikit.
Dalam perspektif pembangunan daerah,
peningkatan volume sampah pada akhirnya akan meningkatkan tekanan terhadap
keuangan daerah. Sebaliknya, apabila volume sampah dapat ditekan sejak dari
sumbernya, pemerintah memiliki ruang yang lebih besar untuk mengalokasikan
sumber daya pada sektor lain seperti pendidikan, kesehatan, pembangunan
infrastruktur, maupun program kesejahteraan masyarakat.
Dengan kata lain, pengurangan sampah
tidak hanya memberikan manfaat lingkungan, tetapi juga menghasilkan manfaat
ekonomi dan fiskal.
Pengelolaan
Sampah Menjadi Prioritas Pembangunan Kota Pekalongan
Pentingnya isu persampahan juga
tercermin dalam dokumen perencanaan pembangunan Kota Pekalongan. Pengelolaan
lingkungan hidup menjadi salah satu agenda penting dalam mewujudkan pembangunan
yang berkelanjutan, sejalan dengan upaya meningkatkan kualitas hidup masyarakat
dan daya saing daerah.
Arah kebijakan pembangunan tidak hanya
berfokus pada pembangunan sarana dan prasarana persampahan, tetapi juga
menekankan pentingnya perubahan perilaku masyarakat melalui budaya memilah
sampah, penguatan partisipasi publik, serta pengembangan ekonomi sirkular yang
mampu memberikan nilai tambah dari sampah yang dihasilkan.
Hal ini menunjukkan bahwa persoalan
sampah telah berkembang menjadi isu strategis yang memengaruhi keberlanjutan
pembangunan daerah secara keseluruhan.
Saatnya
Beralih dari Membuang ke Mengelola
Selama ini, banyak masyarakat merasa
bahwa tanggung jawab mereka selesai setelah sampah dibuang ke tempat sampah.
Padahal, perjalanan sampah sesungguhnya baru dimulai setelah itu.
Pengalaman berbagai daerah menunjukkan
bahwa memperluas atau membangun TPA baru bukanlah solusi jangka panjang.
Seberapa besar pun kapasitas yang tersedia, suatu saat akan penuh apabila pola
konsumsi dan produksi sampah tidak berubah.
Karena itu, pendekatan yang lebih
berkelanjutan adalah mengurangi timbulan sampah sejak dari sumbernya. Langkah
tersebut dapat dimulai melalui kebiasaan sederhana, antara lain:
- memilah sampah organik dan anorganik;
- mengurangi penggunaan plastik sekali
pakai;
- memanfaatkan kembali barang yang
masih layak digunakan;
- mendukung kegiatan bank sampah;
- mengolah sampah organik menjadi
kompos;
- menerapkan prinsip reduce, reuse,
recycle (3R).
Meskipun terlihat sederhana,
langkah-langkah tersebut mampu memberikan dampak yang signifikan apabila
dilakukan secara konsisten dan melibatkan seluruh elemen masyarakat.
Perspektif
yang Jarang Dibahas: Sampah dan Aset Publik
Di balik persoalan sampah, terdapat
perspektif yang jarang mendapat perhatian, yaitu keterkaitannya dengan
pengelolaan aset publik.
TPA Degayu, armada pengangkut sampah,
fasilitas pengolahan sampah, jalan akses menuju lokasi pengelolaan, hingga
berbagai sarana pendukung lainnya merupakan aset publik yang dibangun
menggunakan sumber daya negara dan daerah. Aset-aset tersebut memiliki umur
manfaat tertentu dan memerlukan biaya yang tidak sedikit untuk dibangun maupun
dipelihara.
Semakin tinggi tekanan yang diterima
aset-aset tersebut, semakin cepat pula kapasitas dan kualitas layanannya
menurun. Sebaliknya, semakin efektif pengelolaan sampah dilakukan, semakin
panjang umur manfaat aset yang dapat dipertahankan.
Dalam perspektif ini, setiap ton sampah
yang berhasil dikurangi sesungguhnya tidak hanya mengurangi beban lingkungan,
tetapi juga membantu memperpanjang masa layanan aset publik yang telah dibangun
pemerintah.
Apabila volume sampah terus meningkat
tanpa pengendalian, pemerintah pada akhirnya harus mengeluarkan investasi yang
lebih besar untuk memperluas fasilitas yang ada, menambah sarana pendukung,
atau bahkan membangun fasilitas baru. Oleh karena itu, pengurangan sampah juga
merupakan bentuk upaya menjaga efisiensi pemanfaatan aset publik.
Relevansi
dengan Peran DJKN
Sebagai institusi yang mengemban tugas
di bidang pengelolaan kekayaan negara, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara
(DJKN) memiliki perhatian terhadap bagaimana aset publik dapat memberikan
manfaat yang optimal dan berkelanjutan bagi masyarakat.
Dalam paradigma pengelolaan aset
modern, keberhasilan tidak hanya diukur dari keberadaan aset, tetapi juga dari
kemampuan aset tersebut menciptakan nilai (value creation) dan memberikan
manfaat dalam jangka panjang.
Melalui perspektif tersebut, isu
persampahan memiliki keterkaitan dengan upaya menjaga keberlanjutan aset
publik. Semakin baik pengelolaan sampah dilakukan, semakin kecil tekanan
terhadap infrastruktur persampahan yang dimiliki pemerintah. Pada akhirnya,
kondisi tersebut membantu menjaga nilai, fungsi, dan umur manfaat aset publik
agar tetap dapat memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat.
Dengan demikian, pengelolaan sampah
tidak hanya menjadi isu lingkungan, tetapi juga bagian dari tata kelola sumber
daya publik yang berkelanjutan.
Penutup
Kondisi TPA Degayu saat ini memberikan
pesan yang jelas bahwa kapasitas lingkungan dan kapasitas aset publik memiliki
batas.
Selama bertahun-tahun, TPA tersebut
telah menjadi bagian penting dari sistem pengelolaan sampah Kota Pekalongan.
Namun meningkatnya volume sampah dan keterbatasan ruang yang tersedia
menunjukkan bahwa pola lama yang hanya berorientasi pada pembuangan tidak lagi
cukup untuk menjawab kebutuhan masa depan.
Persoalan yang dihadapi bukan
semata-mata mengenai penuh atau tidaknya TPA, melainkan bagaimana membangun
sistem pengelolaan sampah yang lebih berkelanjutan. Sistem yang tidak hanya
mengandalkan pemerintah, tetapi juga melibatkan partisipasi aktif masyarakat,
dunia usaha, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya.
Pada akhirnya, keberhasilan pengelolaan
sampah tidak hanya ditentukan oleh luasnya lahan TPA atau banyaknya armada
pengangkut yang dimiliki pemerintah. Keberhasilan tersebut justru ditentukan
oleh perubahan perilaku masyarakat dalam mengurangi, memilah, dan mengelola
sampah sejak dari sumbernya.
TPA Degayu memang berada di ujung
sistem pengelolaan sampah Kota Pekalongan. Namun solusi atas persoalan sampah
sesungguhnya dimulai dari tempat yang paling dekat dengan kita: rumah,
lingkungan sekitar, dan kebiasaan sehari-hari. Karena menjaga lingkungan yang
berkelanjutan pada hakikatnya juga berarti menjaga keberlanjutan aset publik
yang dimiliki bersama.
Daftar
Pustaka:
1.
Kementerian
Lingkungan Hidup. (2025). Penghentian praktik open dumping pada tempat
pemrosesan akhir sampah di Indonesia. Kementerian Lingkungan Hidup Republik
Indonesia.
2.
Metro
Pekalongan. (2024, 19 Juli). TPA Degayu sudah overload, ini yang dilakukan
Pemkot Pekalongan. https://metropekalongan.jawapos.com/pemerintahan/2264876187/tpa-degayu-sudah-overload-ini-yang-dilakukan-pemkot-pekalongan
3. Pemerintah Kota Pekalongan. (2025a). Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 5 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Pekalongan Tahun 2025–2029. Pemerintah Kota Pekalongan
(Oleh: Tim Media KPKNL Pekalongan dan Bayu
Bimo Seno, Mahasiswa Program Dilpoma IV Manajemen Aset Publik Politeknik
Keuangan Negara STAN)
| Disclaimer |
|---|
| Tulisan ini adalah pendapat pribadi dan tidak mencerminkan kebijakan institusi di mana penulis bekerja. |