Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
   134      Login Pegawai
Artikel KPKNL Pekalongan
Ketika Pembeli Lelang Justru Datang Dari Luar Batang

Ketika Pembeli Lelang Justru Datang Dari Luar Batang

Agus Prasetyo
Jum'at, 22 Mei 2026 |   27 kali

Di atas kertas, Kabupaten Batang memiliki potensi pasar yang besar. Dengan jumlah penduduk lebih dari 800 ribu jiwa dan geliat pembangunan kawasan industri yang terus berkembang, daerah ini seharusnya memiliki daya tarik tinggi terhadap transaksi properti maupun aset. Namun realitas di lapangan menunjukkan cerita berbeda.

Dalam pelaksanaan lelang Hak Tanggungan di wilayah kerja Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pekalongan, minat masyarakat Batang terhadap pembelian aset lelang ternyata masih relatif rendah. Menariknya, pembeli justru lebih banyak datang dari luar daerah.

Fenomena ini terlihat dari data pelaksanaan lelang tahun 2023 hingga 2024. Dari total 154 frekuensi lelang Hak Tanggungan yang berhasil laku di wilayah kerja KPKNL Pekalongan, sebanyak 46 objek berada di Kabupaten Batang. Akan tetapi, dari jumlah tersebut hanya 13 pembeli yang berasal dari Batang sendiri.

Sisanya didominasi pembeli dari Pekalongan dan Kendal, bahkan sebagian berasal dari luar wilayah kerja KPKNL Pekalongan.

Kondisi tersebut menunjukkan bahwa pasar lelang di Batang sebenarnya tetap memiliki peminat. Hanya saja, ketertarikan tersebut belum sepenuhnya datang dari masyarakat lokal.


Antara Potensi dan Persepsi


Bagi sebagian masyarakat, lelang masih dianggap sebagai proses yang rumit, berisiko, dan identik dengan sengketa. Padahal saat ini pelaksanaan lelang telah jauh berkembang melalui sistem digital yang lebih transparan dan mudah diakses.

Melalui platform lelang.go.id, masyarakat dapat mengikuti lelang tanpa harus hadir secara fisik. Informasi objek, jadwal lelang, hingga mekanisme penawaran kini tersedia secara terbuka dan dapat diakses dari mana saja.

Namun demikian, faktor psikologis dan persepsi masyarakat masih menjadi tantangan tersendiri.

Selain itu, karakteristik objek juga turut memengaruhi minat pembeli. Tidak semua aset memiliki lokasi strategis atau berada di kawasan dengan aktivitas ekonomi tinggi. Sebagian objek lelang di Kabupaten Batang masih berada di lokasi yang dinilai kurang marketable atau jauh dari pusat pertumbuhan ekonomi.

Di sisi lain, daya beli masyarakat lokal juga menjadi faktor yang tidak dapat diabaikan. Dalam banyak kasus, calon pembeli dengan kemampuan investasi lebih besar justru berasal dari luar daerah.


Investor Luar Daerah Lebih Agresif


Menariknya, pembeli dari luar Batang cenderung melihat peluang yang berbeda. Sebagian investor mulai melirik Batang sebagai wilayah dengan potensi pengembangan jangka panjang, terutama dengan berkembangnya kawasan industri dan konektivitas jalur Pantura. Harga aset yang relatif lebih kompetitif dibanding kota besar di sekitarnya juga menjadi daya tarik tersendiri.

Hal inilah yang membuat pembeli dari Pekalongan, Kendal, hingga luar wilayah kerja KPKNL Pekalongan lebih aktif mengikuti lelang aset di Batang.

Fenomena tersebut sekaligus menunjukkan bahwa lelang bukan lagi sekadar mekanisme penjualan aset, tetapi juga menjadi bagian dari dinamika investasi dan pergerakan pasar properti daerah.


Tantangan Sekaligus Peluang


Bagi KPKNL Pekalongan, kondisi ini menjadi tantangan sekaligus peluang. Di satu sisi, rendahnya partisipasi masyarakat lokal menunjukkan perlunya edukasi dan sosialisasi yang lebih masif mengenai manfaat dan mekanisme lelang. Di sisi lain, tingginya minat pembeli luar daerah menunjukkan bahwa pasar lelang masih memiliki potensi untuk terus berkembang.

Karena itu, strategi pemasaran objek menjadi semakin penting. Informasi mengenai legalitas, kondisi fisik objek, status penguasaan, hingga potensi pengembangan kawasan perlu disampaikan secara lebih terbuka dan menarik.

Kolaborasi dengan perbankan, notaris, dan agen properti juga dapat menjadi langkah strategis untuk memperluas jaringan informasi lelang kepada masyarakat maupun investor potensial.

Tidak kalah penting, penjual juga perlu membangun rasa aman dan kepercayaan kepada calon pembeli bahwa proses penyelesaian hak atas objek lelang akan dikawal secara baik hingga seluruh hak pembeli diterima secara aman dan sesuai ketentuan.

Lelang Semakin Digital, Pasar Semakin Terbuka

Transformasi digital dalam pelaksanaan lelang telah membuka pasar yang jauh lebih luas dibanding sebelumnya. Batas geografis kini bukan lagi hambatan utama dalam mencari pembeli potensial.

Dengan semakin terbukanya akses informasi melalui platform digital, peluang peningkatan minat masyarakat terhadap lelang di Kabupaten Batang sebenarnya masih sangat besar.

Pada akhirnya, keberhasilan lelang tidak hanya ditentukan oleh kualitas objek yang ditawarkan, tetapi juga bagaimana membangun kepercayaan, memperluas akses informasi, dan menghadirkan lelang sebagai instrumen transaksi yang aman, transparan, dan kompetitif.

Di tengah perkembangan tersebut, tantangan rendahnya minat lelang di Batang justru dapat menjadi momentum untuk membangun pasar lelang yang semakin modern, inklusif, dan adaptif terhadap perubahan zaman.


Referensi Data:

1. Peraturan Menteri Keuangan No. 122 tahun 2023 tentang Petunjuk Pelaksanaan Lelang;

2. Data Dropbox KPKNL Pekalongan Tahun 2023 s.d 2024 (diolah);

3. Badan Pusat Statistik Kabupaten Batang (https://batangkab.bps.go.id)



(Penulis: Sri Widyaningsih - Pelelang Ahli Pertama KPKNL Pekalongan)

Tulisan ini merupakan pendapat pribadi penulis dan tidak mencerminkan kebijakan resmi instansi tempat penulis bekerja

Disclaimer
Tulisan ini adalah pendapat pribadi dan tidak mencerminkan kebijakan institusi di mana penulis bekerja.
Floating Icon