Fleksibilitas dan Efektivitas Work From Home Dalam Opini Pro dan Kontra
Siti Rokhayah
Jum'at, 19 Februari 2021 |
6429 kali
Fleksibilitas dan Efektivitas Work From Home
Dalam Opini Pro dan Kontra
Pandemi Covid-19 telah mengubah segala sisi kehidupan dan penghidupan. Cara-cara baru harus ditempuh dalam menyesuaikan tatanan normal baru. Pada awal pandemi tentu merasakan hal yang tidak biasa akan tetapi seiring dengan berjalannya waktu, yang hampir satu tahun, cara hidup dalam tatanan normal baru telah menjadi kebiasaan.
Kementerian Keuangan merespon dengan cepat dalam mengatasi situasi perubahan drastis (extra ordinary) akibat pandemi Covid-19 ditengah tuntutan pencapaian target penerimaan negara. Salah satu yang ditempuh dalam upaya pengendalian penyebaran Covid-19 adalah adanya kebijakan Work Form Home (WFH) dan Work From Office (WFO) sejak Maret 2020 lalu dan sampai saat ini masih diberlakukan.
Dengan kebijakan WFH, pegawai dituntut untuk tetap menjaga integritasnya. Pegawai tetap bekerja meskipun tidak diawasi oleh atasannya dan pelaksanaan pekerjaan diselesaikan dengan baik dan tepat waktu terlebih adanya dukungan aplikasi kedinasan berbasis internet, sehingga penyelesaian pekerjaan bisa dilakukan di mana dan kapan saja. Meskipun ada beberapa pekerjaan yang tidak dapat diselesaikan dengan menggunakan sarana aplikasi kedinasan tersebut, misalkan harus hadir di kantor atau harus melaksanakan tugas di l;uar kantor / tugas lapangan. Dalam hal ini, maka penyelesaian tugas harus dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Fleksibilitas dan efektivitas WFH sejauh ini sudah banyak dirasakan manfaatnya. Dengan bekerja dari rumah pekerjaan bisa diselesaikan dengan baik dengan menjalin komunikasi dan koordinasi internal, baik dengan sesama pegawai dalam satu seksi maupun antar pegawai yang berbeda seksi. Meski kadang muncul hambatan mengingat masing-masing pegawai fokus pada tugas dan fungsinya pada saat WFO. Misalkan dibutuhkan beberapa dokumen yang tersedia di kantor, maka harus meminta bantuan pegawai yang sedang menjalankan WFO dan hal ini memungkinkan dokumen tidak tersedia dalam waktu yang cepat. Akan tetapi disinilah letak fleksibilitas WFH, dimana penyelesaian pekerjaan tidak selalu terikat dengan jam dinas.
Selama WFH pelayanan kepada pengguna jasa tetap dapat diberikan dengan optimal. Salah satu contoh adalah pelayanan pemberian paska lelang yang menjadi salah satu tugas dan fungsi pada seksi Hukum dan Informasi berjalan seperti biasa sebelum adanya pandemi, yaitu pemberian kwitansi pembayaran hasil lelang. Sedangkan layanan yang berkaitan dengan transaksi keuangan yaitu penyetoran hasil bersih lelang, PNBP, PPh, penyetoran Hak Penyerah Piutang pun tetap berlangsung karena semua dilakukan secara digital. Layanan di bidang hukum pun tetap berjalan tanpa hambatan. Semua tahapan penanganan perkara tetap bisa diikuti sesuai dengan urutan prioritas dan pelaksanaan tugas menghadiri sidang, disesuaikan dengan pembagian pegawai yang mendapat penugasan WFO. Dalam hal penanganan perkara, sangat terbantu dengan adanya e-Court yaitu sarana persidangan tanpa harus dihadiri secara fisik dalam proses Jawab Jinawab, meliputi tahapan Jawaban, Replik, Duplik dan Kesimpulan dengan mengirimkan dokumen melalui aplikasi berbasis internet. Layanan dibidang informasi dapat diselesaikan dengan baik pula dengan dukungan teknologi informasi dan komunikasi seperti sekarang ini. Aplikasi Nadine yang telah dikembangkan sebelum pandemi Covid-19 dan terus menerus di sempurnakan sangat mendukung penyelesaian tugas di tengah pandemi dan di era Revolusi Industri 4.0.
Banyaknya kegiatan yang tadinya harus dilakukan secara tatap muka kini telah beralih dengan menggunakan media virtual tanpa mengurangi esensi dari kegiatan itu sendiri. Dibukanya layanan konsultasi virtual dan sarana online lainnya merupakan salah satu upaya untuk bisa memberikan pelayanan kepada para pengguna jasa ditengah pandemi yang belum tahu kapan berakhir.
Pencapaian target kinerja di masa pandemi menjadi tantangan tersendiri sekaligus bukti efektivitas WFH. Tidak dapat dipungkiri bahwa pencapaian target di masa pandemi membutuhkan strategi khusus dan upaya ekstra. Di sinilah peran pimpinan dalam menerapkan kebijakan WFO dan WFH diberlakukan pada suatu unit kerja sangat menentukan. Kebijakan yang diambil harus diupayakan dengan tetap pada koridor pengendalian penyebaran Covid-19 dan pertimbangan pencapaian target. Uraian di atas merupakan opini / pendapat yang pro terhadap kebijakan pemberlakuan WFH.
Di sisi lain, kebijakan WFH bagi kalangan yang tidak sependapat (pro_red) tentu berbeda agumen yang disampaikan. Dengan sebagian besar orang melaksanakan WFH, dari sisi ekonomi hal tersebut sangat menguntungkan seperti penghematan biaya transportasi dan biaya makan siang di kantor. Namun demikian hal tersebut juga membawa kosekuensi berupa komunikasi dengan teman dan atasan lebih sering dilakukan. Intensitas komunikasi tidak hanya pesan suara akan tetapi bisa juga yang berkaitan dengan data. Hal ini perlu dipikirkan lebih mendalam mengingat sarana komunikasi di tiap daerah berbeda-beda terutama jaringan. Hambatan tidak hanya dari sisi bawahan yang terkadang slow respon dalam menanggapi pesan pimpinan, tetapi juga proses kolaborasi terkadang masih menghadapi tantangan komunikasi dengan anggota tim lainnya.
Dengan bekerja di rumah akan lebih sering melihat layar HP/Monitor PC dan/laptop, hal ini kadang bisa menjadi tekanan karena dihantui deadline pekerjaan yang menuntut ketepatan waktu sedangkan sebagaian besar dokumen pendukung ada di kantor. Konsekuensi WFH membuat waktu family time menjadi bertambah, namun hal ini membawa konsekuensi jam kerja semakin panjang sebab diwaktu istirahat pimpinan terkadang masih menanyakan progres pekerjaan yang belum diselesaikan. Disamping itu rasa bosan dan kesepian karena sudah lama tidak bertemu rekan sejawat membuat mental sering terganggu, karena kurangnya interaksi dan proses kolaborasi yang menuntut tatap muka
Apapun terhadap pro dan kontra sebagaimana uraian di atas, Pandemi Covid-19, telah membawa sebuah perubahan besar dan membutuhkan penyesuaian dalam banyak hal. Tidak ada yang abadi kecuali perubahan itu sendiri. Pertanyaan menarik untuk di diskusikan yaitu apakah setelah masa pandemi Covid-19 berakhir, kita harus memiih bekerja di kantor/WFO ataukah bekerja dirumah/WFH atau malahan kombinasi keduanya? Sepertinya pertanyaan ini menarik untuk didiskusikan....(Naskah/Editor:Siti Rokhayah/Dalfin Ponco Nugroho).
Disclaimer:
Tulisan ini adalah pendapat pribadi dan tidak mencerminkan kebijakan institusi di mana penulis bekerja.
| Disclaimer |
|---|
| Tulisan ini adalah pendapat pribadi dan tidak mencerminkan kebijakan institusi di mana penulis bekerja. |