KPKNL Parepare Gelar Ngopi Sore Jilid 94, Perkuat Pemahaman Manajemen Kinerja dan Risiko Menuju Kinerja Organisasi yang Lebih Optimal
Indriani Aryanti Syahruddin
Rabu, 14 Oktober 2026 |
0 kali
Parepare (24/9) – Dalam rangka mendukung
pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani
(WBBM), membangun lingkungan pengendalian yang kuat, serta meningkatkan
kompetensi pegawai, KPKNL Parepare menyelenggarakan kegiatan Ngopi Sore Jilid 94 bertempat di Ruang Rapat KPKNL
Parepare. Kegiatan ini mengangkat tema“Sosialisasi Manajemen Kinerja dan
Risiko serta Refinement Kinerja dan Risiko Organisasi Tahun 2027” yang
diikuti oleh seluruh pegawai dan PPNPN di lingkungan KPKNL Parepare.
Kegiatan dibuka dengan arahan dari Kepala KPKNL Parepare,
Roby Lasmana, yang menegaskan pentingnya pemahaman manajemen kinerja dan
manajemen risiko sebagai bagian integral dalam pencapaian sasaran organisasi.
Dalam arahannya disampaikan bahwa berdasarkan PMK Nomor 127 Tahun 2026,
manajemen kinerja organisasi merupakan rangkaian proses yang meliputi
perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, pelaporan, hingga pemanfaatan kinerja.
Sosialisasi ini diharapkan dapat menjadi pedoman bagi seluruh pegawai dalam
penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) Tahun 2027.
Sesi pertama berupa Sosialisasi Manajemen Kinerja disampaikan
oleh Khairurrijal Ibrahim dari Seksi Kepatuhan Internal. Pada kesempatan
tersebut dijelaskan bahwa manajemen kinerja organisasi dimulai dari penyusunan
Perjanjian Kinerja yang mencakup peta strategi, indikator kinerja utama (IKU),
target kinerja, manual IKU, dan inisiatif strategis dengan memperhatikan
prinsip cascading dan alignment. Selain itu, pemantauan dan
pembinaan kinerja dilakukan secara berkala melalui Dialog Kinerja dan Risiko
Organisasi yang bertujuan untuk mengidentifikasi isu strategis, risiko yang
berpotensi menghambat pencapaian target, serta menyusun langkah-langkah
perbaikan yang diperlukan.
Dalam sosialisasi tersebut juga dijelaskan mengenai proses
evaluasi kinerja organisasi melalui penghitungan Nilai Kinerja Organisasi
(NKO), mulai dari pengolahan data kinerja, pengukuran capaian IKU, penilaian
kualitas kinerja hingga penetapan predikat NKO. Mekanisme ini menjadi instrumen
penting dalam memastikan seluruh target organisasi dapat dicapai secara terukur
dan akuntabel.
Sesi berikutnya membahas Manajemen Risiko Organisasi.
Pada materi ini dijelaskan bahwa risiko merupakan kemungkinan terjadinya suatu
peristiwa yang dapat memberikan dampak terhadap pencapaian sasaran organisasi,
baik berupa dampak positif (upside risk) maupun dampak negatif (downside
risk). Proses manajemen risiko mencakup perumusan konteks, identifikasi
risiko, analisis risiko, evaluasi risiko, mitigasi risiko, hingga pemantauan
risiko yang dilakukan secara berkesinambungan.
Lebih lanjut disampaikan bahwa kategori risiko yang menjadi
prioritas dalam organisasi meliputi Risiko Kebijakan, Risiko Reputasi, Risiko
Fraud, Risiko Legal, Risiko Kepatuhan, dan Risiko Operasional. Identifikasi dan
pengelolaan risiko dilakukan secara sistematis agar potensi risiko yang dapat
memengaruhi pencapaian sasaran organisasi dapat dikendalikan secara efektif
melalui penetapan Indikator Risiko Utama (IRU) dan langkah-langkah mitigasi
yang tepat.
Pada sesi Refinement Kinerja dan Risiko Organisasi Tahun
2027, seluruh peserta melakukan pembahasan dan evaluasi terhadap sejumlah
IKU yang berlaku pada tahun 2026. Beberapa masukan yang disampaikan antara lain
terkait peningkatan kualitas layanan penilaian, penyempurnaan indikator
kepuasan pengguna layanan, penyesuaian formula pengukuran kinerja lelang,
optimalisasi perhitungan penerimaan negara, serta penyempurnaan proses
penetapan target kinerja yang lebih mempertimbangkan kondisi dan karakteristik
unit kerja.
Selain itu, dilakukan pula evaluasi terhadap sejumlah IKU
mandatori UPK-Three, termasuk aspek basis data penilaian, efektivitas
pembinaan, serta indeks kualitas kinerja anggaran. Berbagai usulan perbaikan
diarahkan untuk meningkatkan objektivitas, relevansi, dan keadilan dalam
pengukuran kinerja dengan mempertimbangkan faktor wilayah kerja, jumlah sumber
daya manusia, faktor eksternal, serta kualitas layanan yang diberikan kepada
pengguna layanan.
Berdasarkan hasil pembahasan, kegiatan Ngopi Sore Jilid 94
menghasilkan sejumlah kesimpulan penting. Pertama, manajemen kinerja dan
manajemen risiko merupakan instrumen yang saling terintegrasi dalam mendukung
pencapaian Sasaran Organisasi. Kedua, refinement kinerja dan risiko Tahun 2027
menghasilkan berbagai masukan strategis untuk penyempurnaan IKU agar lebih
proporsional, objektif, dan mencerminkan faktor-faktor yang benar-benar berada
dalam kendali unit kerja. Ketiga, penyempurnaan IKU diharapkan mampu
meningkatkan efektivitas pengelolaan kinerja organisasi sehingga dapat
mendorong pencapaian target yang lebih optimal pada tahun mendatang.
Melalui penyelenggaraan Ngopi Sore Jilid 94 ini, KPKNL
Parepare menunjukkan komitmennya dalam membangun budaya kerja yang adaptif,
akuntabel, dan berorientasi kinerja. Kegiatan ini juga menjadi sarana yang
efektif untuk memperkuat pemahaman pegawai mengenai manajemen kinerja dan
risiko sekaligus menghasilkan berbagai rekomendasi strategis guna mendukung
peningkatan kualitas tata kelola organisasi pada tahun 2027.
#kamibisa#
Foto Terkait Kilas Peristiwa