Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
   134      Login Pegawai
Kilas Peristiwa
KPKNL Parepare Gelar Ngopi Sore Jilid 94, Perkuat Pemahaman Manajemen Kinerja dan Risiko Menuju Kinerja Organisasi yang Lebih Optimal

KPKNL Parepare Gelar Ngopi Sore Jilid 94, Perkuat Pemahaman Manajemen Kinerja dan Risiko Menuju Kinerja Organisasi yang Lebih Optimal

Indriani Aryanti Syahruddin
Rabu, 14 Oktober 2026 |   0 kali

Parepare (24/9) – Dalam rangka mendukung pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), membangun lingkungan pengendalian yang kuat, serta meningkatkan kompetensi pegawai, KPKNL Parepare menyelenggarakan kegiatan Ngopi Sore  Jilid 94 bertempat di Ruang Rapat KPKNL Parepare. Kegiatan ini mengangkat tema“Sosialisasi Manajemen Kinerja dan Risiko serta Refinement Kinerja dan Risiko Organisasi Tahun 2027” yang diikuti oleh seluruh pegawai dan PPNPN di lingkungan KPKNL Parepare.

Kegiatan dibuka dengan arahan dari Kepala KPKNL Parepare, Roby Lasmana, yang menegaskan pentingnya pemahaman manajemen kinerja dan manajemen risiko sebagai bagian integral dalam pencapaian sasaran organisasi. Dalam arahannya disampaikan bahwa berdasarkan PMK Nomor 127 Tahun 2026, manajemen kinerja organisasi merupakan rangkaian proses yang meliputi perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, pelaporan, hingga pemanfaatan kinerja. Sosialisasi ini diharapkan dapat menjadi pedoman bagi seluruh pegawai dalam penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) Tahun 2027.

Sesi pertama berupa Sosialisasi Manajemen Kinerja disampaikan oleh Khairurrijal Ibrahim dari Seksi Kepatuhan Internal. Pada kesempatan tersebut dijelaskan bahwa manajemen kinerja organisasi dimulai dari penyusunan Perjanjian Kinerja yang mencakup peta strategi, indikator kinerja utama (IKU), target kinerja, manual IKU, dan inisiatif strategis dengan memperhatikan prinsip cascading dan alignment. Selain itu, pemantauan dan pembinaan kinerja dilakukan secara berkala melalui Dialog Kinerja dan Risiko Organisasi yang bertujuan untuk mengidentifikasi isu strategis, risiko yang berpotensi menghambat pencapaian target, serta menyusun langkah-langkah perbaikan yang diperlukan.

Dalam sosialisasi tersebut juga dijelaskan mengenai proses evaluasi kinerja organisasi melalui penghitungan Nilai Kinerja Organisasi (NKO), mulai dari pengolahan data kinerja, pengukuran capaian IKU, penilaian kualitas kinerja hingga penetapan predikat NKO. Mekanisme ini menjadi instrumen penting dalam memastikan seluruh target organisasi dapat dicapai secara terukur dan akuntabel.

Sesi berikutnya membahas Manajemen Risiko Organisasi. Pada materi ini dijelaskan bahwa risiko merupakan kemungkinan terjadinya suatu peristiwa yang dapat memberikan dampak terhadap pencapaian sasaran organisasi, baik berupa dampak positif (upside risk) maupun dampak negatif (downside risk). Proses manajemen risiko mencakup perumusan konteks, identifikasi risiko, analisis risiko, evaluasi risiko, mitigasi risiko, hingga pemantauan risiko yang dilakukan secara berkesinambungan.

Lebih lanjut disampaikan bahwa kategori risiko yang menjadi prioritas dalam organisasi meliputi Risiko Kebijakan, Risiko Reputasi, Risiko Fraud, Risiko Legal, Risiko Kepatuhan, dan Risiko Operasional. Identifikasi dan pengelolaan risiko dilakukan secara sistematis agar potensi risiko yang dapat memengaruhi pencapaian sasaran organisasi dapat dikendalikan secara efektif melalui penetapan Indikator Risiko Utama (IRU) dan langkah-langkah mitigasi yang tepat.

Pada sesi Refinement Kinerja dan Risiko Organisasi Tahun 2027, seluruh peserta melakukan pembahasan dan evaluasi terhadap sejumlah IKU yang berlaku pada tahun 2026. Beberapa masukan yang disampaikan antara lain terkait peningkatan kualitas layanan penilaian, penyempurnaan indikator kepuasan pengguna layanan, penyesuaian formula pengukuran kinerja lelang, optimalisasi perhitungan penerimaan negara, serta penyempurnaan proses penetapan target kinerja yang lebih mempertimbangkan kondisi dan karakteristik unit kerja.

Selain itu, dilakukan pula evaluasi terhadap sejumlah IKU mandatori UPK-Three, termasuk aspek basis data penilaian, efektivitas pembinaan, serta indeks kualitas kinerja anggaran. Berbagai usulan perbaikan diarahkan untuk meningkatkan objektivitas, relevansi, dan keadilan dalam pengukuran kinerja dengan mempertimbangkan faktor wilayah kerja, jumlah sumber daya manusia, faktor eksternal, serta kualitas layanan yang diberikan kepada pengguna layanan.

Berdasarkan hasil pembahasan, kegiatan Ngopi Sore Jilid 94 menghasilkan sejumlah kesimpulan penting. Pertama, manajemen kinerja dan manajemen risiko merupakan instrumen yang saling terintegrasi dalam mendukung pencapaian Sasaran Organisasi. Kedua, refinement kinerja dan risiko Tahun 2027 menghasilkan berbagai masukan strategis untuk penyempurnaan IKU agar lebih proporsional, objektif, dan mencerminkan faktor-faktor yang benar-benar berada dalam kendali unit kerja. Ketiga, penyempurnaan IKU diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pengelolaan kinerja organisasi sehingga dapat mendorong pencapaian target yang lebih optimal pada tahun mendatang.

Melalui penyelenggaraan Ngopi Sore Jilid 94 ini, KPKNL Parepare menunjukkan komitmennya dalam membangun budaya kerja yang adaptif, akuntabel, dan berorientasi kinerja. Kegiatan ini juga menjadi sarana yang efektif untuk memperkuat pemahaman pegawai mengenai manajemen kinerja dan risiko sekaligus menghasilkan berbagai rekomendasi strategis guna mendukung peningkatan kualitas tata kelola organisasi pada tahun 2027.

 

#kamibisa#

 

 

Foto Terkait Kilas Peristiwa

Floating Icon