NGOPI SORE Jilid 89: Menguji Integritas di Titik Kritis Penyuapan dan Ancaman
Indriani Aryanti Syahruddin
Kamis, 25 Juni 2026 |
0 kali
KPKNL Parepare – Budaya
integritas tidak lahir dari slogan atau spanduk yang terpajang di sudut kantor.
Integritas tumbuh dari keberanian mengambil keputusan yang benar ketika
seseorang berada pada situasi yang sulit, penuh tekanan, dan mengandung risiko.
Semangat inilah yang menjadi ruh dalam kegiatan NGOPI SORE (Ngobrol Pengawasan
Internal Support ZI-WBK/WBBM) KPKNL Parepare Jilid 89 yang dilaksanakan pada
Rabu, 24 Juni 2026, di Ruang Rapat KPKNL Parepare.
Kegiatan yang berlangsung pukul
14.00 hingga 15.30 WITA tersebut mengangkat tema “Penguatan Integritas:
Penyuapan dan Ancaman”. Berbeda dari pelaksanaan sebelumnya, NGOPI SORE kali
ini dikemas dalam format Focus Group Discussion (FGD) sehingga seluruh pegawai
dapat berinteraksi aktif, bertukar pandangan, dan menguji pemahaman terhadap
nilai-nilai integritas melalui studi kasus yang disajikan.
Kepala KPKNL Parepare, Roby
Lasmana, hadir sebagai narasumber utama. Dalam paparannya, beliau mengajak
seluruh peserta untuk melihat integritas bukan sekadar konsep normatif, tetapi
sebagai kemampuan mengambil sikap yang tepat ketika menghadapi godaan maupun
tekanan.
Studi kasus yang didiskusikan
menggambarkan seorang kepala kantor yang diundang bertemu oleh pimpinan sebuah
perusahaan yang merupakan stakeholder organisasi. Dalam pertemuan yang
berlangsung santai, pimpinan perusahaan tersebut menawarkan sesuatu sebagai
bentuk apresiasi atas hubungan kerja yang telah terjalin.
Sang kepala kantor menolak
tawaran tersebut karena memahami bahwa pemberian yang berkaitan dengan jabatan
dan tugas kedinasan termasuk dalam kategori gratifikasi yang harus dihindari
dan dilaporkan sesuai ketentuan yang berlaku. Namun, ujian integritas tidak
berhenti pada titik tersebut.
Pihak perusahaan kemudian
menawarkan imbalan yang lebih konkret dengan harapan memperoleh perlakuan
khusus atau kemudahan tertentu dalam proses layanan. Situasi ini berubah dari
sekadar pemberian menjadi indikasi penyuapan, karena terdapat maksud untuk
mempengaruhi keputusan atau tindakan pejabat dalam menjalankan tugasnya.
Tawaran tersebut kembali ditolak.
Ketika upaya mempengaruhi melalui
pemberian tidak berhasil, muncul bentuk tekanan lain. Kepala kantor menerima
pesan yang berisi ancaman apabila keinginan pihak tertentu tidak dipenuhi.
Dari sinilah diskusi menjadi
semakin menarik. Peserta FGD diajak mengidentifikasi dimana sebenarnya titik
kritis integritas dalam rangkaian peristiwa tersebut.
Berbagai pandangan muncul dari
peserta. Kepala Seksi Kepatuhan Internal, Agussalim, menilai titik kritis
berada pada fase menerima ajakan keluar kantor. Menurutnya, dalam hal hubungan
kerja maka pertemuan itu hendaknya berada di dalam unit kerja.
Senada dengan Agussalim, Kepala
Seksi Hukum dan Informasi, Ashar Hamka juga menekankan bahwa harus adanya pihak
ketiga dalam sebuah pertemuan dengan stakeholder di luar lingkup perkantoran.
Hal ini sebagai bentuk mitigasi jika terjadi hal-hal yang tidak pada tempatnya,
“bisa menanggung bebanlah, bagi masing-masing yang hadir” kata Ashar
menekankan.
Melalui forum yang berlangsung
dinamis tersebut, peserta memperoleh pemahaman bahwa integritas sering kali
diuji secara bertahap. Godaan tidak selalu datang dalam bentuk yang besar dan
terang-terangan. Ia bisa hadir melalui hubungan yang akrab, pemberian yang
tampak biasa, janji keuntungan tertentu, hingga tekanan dan ancaman ketika
keinginan pihak tertentu tidak terpenuhi.
NGOPI SORE Jilid 89 menjadi
pengingat bahwa pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM tidak hanya
diwujudkan melalui pemenuhan dokumen dan indikator kinerja, tetapi terutama
melalui kualitas karakter setiap insan KPKNL Parepare. Ketika setiap pegawai
mampu mengenali titik-titik kritis integritas dan mengambil keputusan yang
benar, maka kepercayaan publik kepada institusi akan semakin kuat.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala
KPKNL Parepare, Roby Lasmana, turut mengaitkan pentingnya integritas dengan
nilai-nilai spiritual dan ajaran agama. Menurutnya, konsep ujian integritas
sejatinya memiliki kesamaan dengan ujian kehidupan yang diajarkan dalam agama,
khususnya Islam.
Beliau menjelaskan bahwa dalam
Islam, manusia tidak hanya dituntut memahami dan menghafal nilai-nilai
kebaikan, tetapi juga membuktikannya dalam tindakan nyata ketika menghadapi
berbagai ujian. Godaan, tekanan, maupun ancaman merupakan bagian dari proses
yang menguji sejauh mana seseorang mampu mempertahankan prinsip yang
diyakininya.
Lebih lanjut, beliau menyampaikan
bahwa ujian integritas pada hakikatnya merupakan sarana untuk mengukur
keselarasan antara pengetahuan, keyakinan, dan perilaku. Seseorang yang
memahami larangan gratifikasi dan penyuapan belum tentu mampu menolaknya ketika
berhadapan langsung dengan tawaran yang menguntungkan. Demikian pula, seseorang
yang mengaku menjunjung tinggi kejujuran akan benar-benar teruji ketika
menghadapi risiko, ancaman, atau konsekuensi dari sikap yang diambilnya. (des)
#kamibisa#
Foto Terkait Kilas Peristiwa