Ngopi Sore Jilid 86 Bahas Tuntas Microlearning Kode Etik Pegawai
Indriani Aryanti Syahruddin
Selasa, 31 Maret 2026 |
0 kali
Parepare (11/3) – Dalam rangka memperkuat integritas dan
pemahaman terhadap aturan disiplin, Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang
(KPKNL) Parepare kembali menggelar kegiatan "Ngopi Sore". Pada edisi
Jilid 86 ini, acara difokuskan pada agenda Sosialisasi Microlearning Kode Etik
yang diselenggarakan bertempat di Ruang Rapat KPKNL Parepare.
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 14.00 hingga 15.30
WITA ini dibuka secara langsung oleh Kepala KPKNL Parepare, Bapak Rofiq
Khamdani Yusuf. Dalam arahannya, beliau menekankan pentingnya kode etik yang
harus dipatuhi oleh seluruh jajaran pegawai. Kesempatan
sosialisasi ini juga dimanfaatkan sebagai action learning dari
pendidikan dan pelatihan (diklat) yang sedang diikuti oleh beliau.
Acara
berlangsung interaktif dengan metode pembelajaran dua arah yang meliputi:
·
Pemaparan Studi Kasus: Kegiatan
diawali dengan pemaparan dari Bapak Rofiq mengenai berbagai studi kasus yang
berkaitan dengan kode etik.
·
Analisis Mandiri: Setiap pegawai
diberikan penugasan untuk menganalisis kasus tersebut guna menentukan ada
tidaknya pelanggaran kode etik, serta mengidentifikasi nilai kode etik apa yang
dilanggar.
·
Diskusi Interaktif: Setiap pegawai
secara bergantian membacakan jawabannya, yang kemudian dilanjutkan dengan sesi
diskusi bersama.
·
Pendalaman Materi: Memperkuat
hasil diskusi, Bapak Rofiq membahas sedikit mengenai Peraturan Menteri Keuangan
(PMK) Nomor 190 Tahun 2018 tentang kode etik pegawai dan bagaimana penerapannya
dalam tugas sehari-hari.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, dapat disimpulkan bahwa
secara umum setiap pegawai KPKNL Parepare telah memahami berbagai situasi yang
berpotensi menyebabkan terjadinya pelanggaran kode etik. Bapak Rofiq
berharap, seluruh pegawai dapat terus mempedomani aturan tersebut dalam
menjalankan tugas kedinasannya sehari-hari.
Foto Terkait Kilas Peristiwa