Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
   134      Login Pegawai
Kilas Peristiwa
Ngopi Sore Jilid 86 Bahas Tuntas Microlearning Kode Etik Pegawai

Ngopi Sore Jilid 86 Bahas Tuntas Microlearning Kode Etik Pegawai

Indriani Aryanti Syahruddin
Selasa, 31 Maret 2026 |   0 kali

Parepare (11/3) – Dalam rangka memperkuat integritas dan pemahaman terhadap aturan disiplin, Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Parepare kembali menggelar kegiatan "Ngopi Sore". Pada edisi Jilid 86 ini, acara difokuskan pada agenda Sosialisasi Microlearning Kode Etik yang diselenggarakan bertempat di Ruang Rapat KPKNL Parepare.

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 14.00 hingga 15.30 WITA ini dibuka secara langsung oleh Kepala KPKNL Parepare, Bapak Rofiq Khamdani Yusuf. Dalam arahannya, beliau menekankan pentingnya kode etik yang harus dipatuhi oleh seluruh jajaran pegawai. Kesempatan sosialisasi ini juga dimanfaatkan sebagai action learning dari pendidikan dan pelatihan (diklat) yang sedang diikuti oleh beliau.

Acara berlangsung interaktif dengan metode pembelajaran dua arah yang meliputi:

·         Pemaparan Studi Kasus: Kegiatan diawali dengan pemaparan dari Bapak Rofiq mengenai berbagai studi kasus yang berkaitan dengan kode etik.

·         Analisis Mandiri: Setiap pegawai diberikan penugasan untuk menganalisis kasus tersebut guna menentukan ada tidaknya pelanggaran kode etik, serta mengidentifikasi nilai kode etik apa yang dilanggar.

·         Diskusi Interaktif: Setiap pegawai secara bergantian membacakan jawabannya, yang kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi bersama.

·         Pendalaman Materi: Memperkuat hasil diskusi, Bapak Rofiq membahas sedikit mengenai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 190 Tahun 2018 tentang kode etik pegawai dan bagaimana penerapannya dalam tugas sehari-hari.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, dapat disimpulkan bahwa secara umum setiap pegawai KPKNL Parepare telah memahami berbagai situasi yang berpotensi menyebabkan terjadinya pelanggaran kode etik. Bapak Rofiq berharap, seluruh pegawai dapat terus mempedomani aturan tersebut dalam menjalankan tugas kedinasannya sehari-hari.

Foto Terkait Kilas Peristiwa

Floating Icon