Salam Pagi Khas KPKNL Parepare
Marthen Lanteng
Selasa, 27 Agustus 2024 |
56 kali
Parepare – (27/08) Kantor Pelayanan
Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Parepare kembali melaksanakan kegiatan
Salam Pagi yang diselenggarakan pada tanggal 27 Agustus 2024 di Ruang Kerja
Lantai II KPKNL Parepare, kegiatan ini dipandu pembawa acara yaitu Nurhikmah Alimuddin
selaku pelaksana pada Seksi Kepatuhan Internal KPKNL Parepare. Kegiatan ini diawali dengan yel-yel
kemudian di lanjutkan dengan do'a bersama serta perkenalan dari satu orang
pegawai penerimaan PPNPN, satu orang dari penerimaan Sekuriti dan beberapa anak
magang di KPKNL Parepare.
Salam pagi dilanjutkan dengan arahan dari Kepala
KPKNL Parepare Bapak Rofiq Khamdani Yusuf, yang menghimbau agar seluruh
pegawai mempersiapkan beberapa agenda penting, kemudian beliau juga menegaskan terkait SE-06/MK.1/2024 tentang
Penguatan Budaya Kemenkeu, yang juga wajib diterapkan bagi PPNPN. Dalam Surat Edaran
budaya Kemenkeu tersebut menekankan bahwa ada 5 larangan yang wajib diperhatikan yaitu:
1. Larangan Pinjaman ilegal termasuk pinjaman Online;
2. Larangan terlibat
Judi, termasuk judi online;
3. Larangan Asusila,
Zina, hidup bersama tanpa ikatan yg sah;
4. Larangan
penyalahgunaan Narkoba dan sejenisnya (termasuk minuman keras);
5. Larangan melakukan
Bullying dan pelecehan, serta penyimpangan lainnnya.
Bagi seluruh pegawai dan PPNPN yang melanggar akan
dikenakan sanksi pelanggaran nilai-nilai/kode etik, hati-hati bermedia sosial,
pelanggaran etika dan pelanggaran lainnya. Selain itu himbauan dari Kepala
KPKNL Parepare agar segera menyelesaikan penataan arsip disemua seksi, harap
diselesaikan arsip-arsip yang akan diusulkan untuk dimusnahkan.
Ash/mar/rim
Foto Terkait Kilas Peristiwa