Sinergi Bersama BPJS Ketenagakerjaan Cabang Parepare
Marthen Lanteng
Kamis, 15 Februari 2024 |
195 kali
Parepare – (15/02) KPKNL Parepare Parepare besinergi dengan BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Parepare pada hari Selasa, 6 Februari
2024 berkesempatan mengunjungi KPKNL Parepare dalam rangka pemberian sertifikat
serta kartu keanggotaan BPJS Ketenagakerjaan kepada PPNPN KPKNL Parepare. Badan
Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan merupakan badan hukum
publik yang dibentuk melalui Undang-Undang No 24 Tahun 2011 Tentang Badan
Penyelenggaran Jaminan Sosial dengan tujuan untuk mewujudkan terselenggaranya
pemberian jaminan terpenuhinya kebutuhan dasar yang layak bagi setiap peserta
dan/atau anggota keluarganya. Fungsi BPJS Ketenegakerjaan yaitu
menyelenggarakan program jaminan sosial ketenagakerjaan berdasarkan
Undang-Undang No 40 Tahun 2004 Tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional yang
terdiri dari Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua,dan Jaminan
Kematian.
Foto Terkait Kilas Peristiwa