Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
   134      Login Pegawai
Berita KPKNL Parepare
Perkuat Sinergi dan Edukasi Layanan Lelang, KPKNL Parepare Gelar Gathering Sahabat Lelang Indonesia

Perkuat Sinergi dan Edukasi Layanan Lelang, KPKNL Parepare Gelar Gathering Sahabat Lelang Indonesia

Indriani Aryanti Syahruddin
Selasa, 20 Oktober 2026 |   5 kali

PAREPARE (14/10) – Dalam upaya memperkuat komunikasi, meningkatkan kualitas pelayanan, serta memberikan edukasi berkelanjutan terkait tata cara pelaksanaan lelang kepada masyarakat, Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Parepare menyelenggarakan kegiatan Gathering Sahabat Lelang Indonesia. Kegiatan yang merupakan hasil kolaborasi dengan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Region 15 / Regional Office Makassar - Area Retail Collection & Recovery Parepare ini dilaksanakan pada Rabu, 14 Oktober 2026, bertempat di Meeting Hall Lantai 3 Kantor BRI Cabang Parepare.

Program yang diusung melalui inisiatif SALDO (Sahabat Lelang Indonesia) ini menjadi wadah customer engagement strategis guna mempererat silaturahmi antara penyelenggara lelang, perbankan, dan pengguna layanan lelang. Selain itu, program ini ditujukan untuk membangun komunitas pembeli lelang yang aktif, loyal, serta saling berbagi informasi.

Kegiatan diawali dengan pembukaan dan sesi ramah tamah antar jajaran KPKNL Parepare, manajemen BRI, serta para tamu undangan yang hadir. Acara dilanjutkan dengan sharing session mengenai perkembangan terkini layanan lelang dan pemanfaatan portal resmi lelang, yaitu lelang.go.id.

Dalam pemaparannya, tim KPKNL Parepare memaparkan secara detail seluruh alur dan tahapan lelang:

Pra-Lelang: Dimulai dari edukasi untuk mengenali objek lelang, mengontak penjual, mengecek kondisi dan lokasi fisik objek, estimasi biaya, hingga tata cara pendaftaran akun resmi di lelang.go.id menggunakan email aktif, KTP, nomor rekening, dan nomor telepon.

Tahap Lelang (Bidding): Menjelaskan petunjuk pemelihan objek berdasarkan lokasi KPKNL, mekanisme penyetoran Uang Jaminan Lelang melalui Virtual Account paling lambat satu hari sebelum lelang, hingga proses penyampaian penawaran (bidding).

Pasca-Lelang: Penjelasan kewajiban pelunasan harga lelang melalui Virtual Account dalam jangka waktu maksimal 5 hari kerja. Disampaikan pula rincian komponen biaya seperti Bea Lelang Pembeli (2%), BPHTB, serta PPN (1,1%), hingga penerbitan dokumen legalitas berupa Kutipan Risalah Lelang dan Grosse Risalah Lelang.

Selain itu, pihak PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk turut menyampaikan paparan informasi mengenai portfolio produk lelang dan layanan aset perbankan yang ditawarkan. Sesi diskusi dan tanya jawab berlangsung interaktif, di mana para pembeli lelang dan mitra memberikan masukan serta tanggapan positif guna pengembangan layanan lelang yang lebih responsif di masa mendatang.

Melalui pelaksanaan Gathering Sahabat Lelang Indonesia ini, KPKNL Parepare bersama BRI berharap pemahaman masyarakat terhadap proses lelang yang transparan, aman, dan mudah semakin meningkat, sekaligus memperkokoh keberadaan komunitas pembeli lelang di wilayah kerja KPKNL Parepare.

 

#KamiBisa#

Foto Terkait Berita

Floating Icon