Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
   134      Login Pegawai
Berita KPKNL Parepare
"Lelang Bisa Gerakkan Ekonomi? KPKNL Parepare Kupas Tuntas Rahasianya di Radio Peduli"

"Lelang Bisa Gerakkan Ekonomi? KPKNL Parepare Kupas Tuntas Rahasianya di Radio Peduli"

Ashar Hamka
Senin, 15 Juni 2026 |   53 kali

PAREPARE – Suasana hangat, santai, namun penuh edukasi mewarnai program Radio Live Podcast hasil kolaborasi antara KPKNL Parepare dan Radio Peduli Parepare 96,9 FM, Jumat (12/6/2026). Mengusung tema "Lelang Dekat, Ekonomi Bergerak", talkshow ini menjadi salah satu rangkaian kegiatan SOLID (Sosialisasi dan Edukasi Lelang) Sulseltrabar dalam menyemarakkan 118 Tahun Lelang Indonesia.

Dipandu oleh penyiar muda yang enerjik, Wida, acara berlangsung interaktif sejak awal hingga akhir. Pendengar diajak mengenal lebih dekat dunia lelang resmi yang selama ini kerap dianggap rumit, bahkan masih sering disalahartikan oleh masyarakat.

Dua narasumber dari KPKNL Parepare hadir membagikan wawasan dan pengalaman mereka, yakni Yoserizal Fernando, Pelelang Ahli Muda KPKNL Parepare, serta Muhammad Irhamesar Ramadhan, Pelelang Ahli Pertama KPKNL Parepare. Dengan gaya penyampaian yang ringan dan mudah dipahami, keduanya menjelaskan bahwa lelang negara merupakan mekanisme jual beli yang resmi, aman, transparan, dan terbuka untuk seluruh masyarakat.

Keseruan semakin terasa saat sesi interaktif dibuka untuk para pendengar. Salah seorang pendengar mengajukan pertanyaan yang sangat relevan, yakni mengenai biaya yang dikenakan saat mengajukan permohonan lelang sukarela, biaya yang harus dibayarkan apabila dinyatakan sebagai pemenang lelang, serta berapa lama proses pelaksanaannya.

Menjawab hal tersebut, para narasumber menjelaskan bahwa pada lelang sukarela tidak ada biaya permohonan, gratis!, namun jika barangnya laku terdapat tarif bea lelang sesuai ketentuan yang berlaku contoh jika objeknya tidak bergerak semisal tanah/bangunan maka bea lelang Pembeli sebesar 1,5 persen untuk barang tidak bergerak dan 2 persen untuk barang bergerak, sementara bagi masyarakat yang memenangkan lelang, terdapat kewajiban membayar bea lelang pembeli 1 persen untuk barang tidak bergerak dan 1.5 persen untuk barang bergerak. Mereka juga menerangkan bahwa jangka waktu proses lelang sangat bergantung pada kelengkapan dokumen dan jenis lelang yang diajukan, namun KPKNL senantiasa berupaya memberikan pelayanan secara cepat, profesional, dan sesuai prosedur.

Jawaban yang lugas dan informatif tersebut mendapat apresiasi dari pendengar. Banyak masyarakat yang mengaku baru mengetahui bahwa mengikuti lelang resmi ternyata tidak serumit yang dibayangkan dan seluruh prosesnya dapat dilakukan secara transparan melalui kanal resmi pemerintah.

Melalui talkshow berdurasi 1 jam ini, KPKNL Parepare berharap masyarakat semakin memahami manfaat lelang sebagai instrumen ekonomi yang dapat membantu perputaran aset, membuka peluang usaha, serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang sehat dan berkeadilan.

Program Radio Live Podcast "Lelang Dekat, Ekonomi Bergerak" pun menjadi bukti bahwa edukasi publik dapat dikemas secara santai, seru, dan komunikatif tanpa mengurangi substansi informasi yang disampaikan. Semangat kolaborasi antara KPKNL Parepare dan Radio Peduli diharapkan terus menghadirkan ruang dialog yang bermanfaat bagi masyarakat.

link rekaman : https://www.facebook.com/radiopeduli96.9fm/videos/1019012537332801/?rdid=cWuMPurxY2Miy3Gk# 


Foto Terkait Berita

Floating Icon