Kemas Evaluasi Lewat Podcast, KPKNL Parepare Akselerasi Penyelesaian Piutang Negara di Tudang Sipulung
Indriani Aryanti Syahruddin
Selasa, 05 Mei 2026 |
21 kali
Parepare
(29/4) – Kantor Pelayanan Kekayaan Negara
dan Lelang (KPKNL) Parepare kembali menggelar agenda rutin Tudang Sipulung
dengan mengusung tema "Monitoring dan Evaluasi Pengurusan Piutang
Negara". Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui platform
MS Teams pada pukul 14.00 WITA. Fokus utama dari acara ini adalah untuk mencari
langkah strategis dalam percepatan pengurusan dan penyelesaian Berkas Kasus
Piutang Negara (BKPN) di wilayah kerja KPKNL Parepare.
Berbeda
dari biasanya, Tudang Sipulung kali ini dikemas secara inovatif melalui bincang
santai berkonsep podcast. KPKNL Parepare mengundang tujuh instansi
penyerah piutang, yaitu LPDB-Kementerian Koperasi, LPT-Indak Kementerian
Perindustrian, BKPD Provinsi Sulawesi Selatan, Badan Pengelola Dana Lingkungan
Hidup (BPDLH), Ditjen Penyelenggaraan Pos dan Informasi, RSUP Dr. Wahidin
Sudirohusodo Makassar, serta Pemerintah Daerah Kabupaten Bone. Tercatat
sebanyak lima perwakilan instansi hadir mengikuti forum ini, yakni BPDLH, LPT
Indak, Pemda Bone, BKPD Provinsi Sulawesi Selatan, dan LPDB-Koperasi. Sementara
itu, pihak RSUP Dr. Wahidin Sudirohusodo Makassar dan Kominfo berhalangan hadir
dan belum dapat tersambung saat dihubungi via telepon.
Dalam
sesi podcast yang interaktif, berbagai dinamika pengurusan piutang dari
para penyerah piutang dikupas tuntas. Bapak M. Dachri Arsyad dari BKAD
Kabupaten Bone menyampaikan pembaruan terkait debitur atas nama Muhammad Amin
Razak. Beliau menjelaskan bahwa hingga saat ini, pihaknya masih menunggu
konfirmasi dari Kejaksaan Negeri Bone mengenai kejelasan status uang pengganti
dalam kasus korupsi tersebut, apakah sudah dihapuskan atau belum.
Sesi
dilanjutkan oleh Ibu Dinni Aisyah Alba dari BPDLH Ditjen Perbendaharaan yang
memaparkan kendala pada dua debiturnya. Kasus pertama menimpa Koperasi Bulu
Dewata/Nawir, di mana jaminan berupa tanaman hangus akibat kebakaran lahan.
Karena ketiadaan dokumen pendukung yang menguatkan, pengurusan kasus ini
akhirnya diserahkan sepenuhnya ke KPKNL Parepare sesuai mekanisme.
Pada
kasus kedua, yakni debitur Koperasi Hijau Lestari Sporennu/Modding, jaminan
pohon kayu masih tersisa, namun terkendala aturan dinas terkait yang
mensyaratkan penanaman pohon pengganti apabila ditebang. Kondisi ini menjadi
dilema karena biaya penebangan dan pengangkutan jauh lebih besar dari nilainya,
sementara pihak kreditur sudah tidak dapat lagi memberikan bantuan tambahan.
Merespons
berbagai kompleksitas tersebut, para penyerah piutang menegaskan komitmennya
untuk berkolaborasi dengan KPKNL Parepare. Bapak Akil dari BKPD Provinsi
Sulawesi Selatan secara lugas menyerahkan sepenuhnya proses pengurusan lanjutan
kepada KPKNL Parepare agar diselesaikan dengan mekanisme yang berlaku. Di sisi
lain, Bapak Raymond Jeremia dari LPDB-Koperasi juga memberikan update
bahwa terdapat beberapa debitur untuk penyerahan baru yang berkasnya masih
dalam tahap pelengkapan dokumen.
Secara
keseluruhan, kegiatan Tudang Sipulung ini berjalan dengan sangat baik dan
lancar. Melalui ruang diskusi yang transparan seperti ini, diharapkan
percepatan penyelesaian piutang negara di KPKNL Parepare dapat terus
terealisasi secara optimal.
#KamiBisa#
Foto Terkait Berita