Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
   134      Login Pegawai
Berita KPKNL Parepare
Kemas Evaluasi Lewat Podcast, KPKNL Parepare Akselerasi Penyelesaian Piutang Negara di Tudang Sipulung

Kemas Evaluasi Lewat Podcast, KPKNL Parepare Akselerasi Penyelesaian Piutang Negara di Tudang Sipulung

Indriani Aryanti Syahruddin
Selasa, 05 Mei 2026 |   21 kali

Parepare (29/4) – Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Parepare kembali menggelar agenda rutin Tudang Sipulung dengan mengusung tema "Monitoring dan Evaluasi Pengurusan Piutang Negara". Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui platform MS Teams pada pukul 14.00 WITA. Fokus utama dari acara ini adalah untuk mencari langkah strategis dalam percepatan pengurusan dan penyelesaian Berkas Kasus Piutang Negara (BKPN) di wilayah kerja KPKNL Parepare.

Berbeda dari biasanya, Tudang Sipulung kali ini dikemas secara inovatif melalui bincang santai berkonsep podcast. KPKNL Parepare mengundang tujuh instansi penyerah piutang, yaitu LPDB-Kementerian Koperasi, LPT-Indak Kementerian Perindustrian, BKPD Provinsi Sulawesi Selatan, Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH), Ditjen Penyelenggaraan Pos dan Informasi, RSUP Dr. Wahidin Sudirohusodo Makassar, serta Pemerintah Daerah Kabupaten Bone. Tercatat sebanyak lima perwakilan instansi hadir mengikuti forum ini, yakni BPDLH, LPT Indak, Pemda Bone, BKPD Provinsi Sulawesi Selatan, dan LPDB-Koperasi. Sementara itu, pihak RSUP Dr. Wahidin Sudirohusodo Makassar dan Kominfo berhalangan hadir dan belum dapat tersambung saat dihubungi via telepon.

Dalam sesi podcast yang interaktif, berbagai dinamika pengurusan piutang dari para penyerah piutang dikupas tuntas. Bapak M. Dachri Arsyad dari BKAD Kabupaten Bone menyampaikan pembaruan terkait debitur atas nama Muhammad Amin Razak. Beliau menjelaskan bahwa hingga saat ini, pihaknya masih menunggu konfirmasi dari Kejaksaan Negeri Bone mengenai kejelasan status uang pengganti dalam kasus korupsi tersebut, apakah sudah dihapuskan atau belum.

Sesi dilanjutkan oleh Ibu Dinni Aisyah Alba dari BPDLH Ditjen Perbendaharaan yang memaparkan kendala pada dua debiturnya. Kasus pertama menimpa Koperasi Bulu Dewata/Nawir, di mana jaminan berupa tanaman hangus akibat kebakaran lahan. Karena ketiadaan dokumen pendukung yang menguatkan, pengurusan kasus ini akhirnya diserahkan sepenuhnya ke KPKNL Parepare sesuai mekanisme.

Pada kasus kedua, yakni debitur Koperasi Hijau Lestari Sporennu/Modding, jaminan pohon kayu masih tersisa, namun terkendala aturan dinas terkait yang mensyaratkan penanaman pohon pengganti apabila ditebang. Kondisi ini menjadi dilema karena biaya penebangan dan pengangkutan jauh lebih besar dari nilainya, sementara pihak kreditur sudah tidak dapat lagi memberikan bantuan tambahan.

Merespons berbagai kompleksitas tersebut, para penyerah piutang menegaskan komitmennya untuk berkolaborasi dengan KPKNL Parepare. Bapak Akil dari BKPD Provinsi Sulawesi Selatan secara lugas menyerahkan sepenuhnya proses pengurusan lanjutan kepada KPKNL Parepare agar diselesaikan dengan mekanisme yang berlaku. Di sisi lain, Bapak Raymond Jeremia dari LPDB-Koperasi juga memberikan update bahwa terdapat beberapa debitur untuk penyerahan baru yang berkasnya masih dalam tahap pelengkapan dokumen.

Secara keseluruhan, kegiatan Tudang Sipulung ini berjalan dengan sangat baik dan lancar. Melalui ruang diskusi yang transparan seperti ini, diharapkan percepatan penyelesaian piutang negara di KPKNL Parepare dapat terus terealisasi secara optimal.

 #KamiBisa#

Foto Terkait Berita

Floating Icon