Evaluasi Kinerja dan Pengendalian Internal: KPKNL Parepare Capai NKO 113,93 pada Triwulan I 2026
Indriani Aryanti Syahruddin
Senin, 13 April 2026 |
19 kali
Parepare (6/4) - Mengawali triwulan
kedua dengan semangat evaluasi dan peningkatan kualitas, Kantor Pelayanan
Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Parepare menyelenggarakan rapat Dialog
Kinerja Risiko dan Organisasi (DKRO), serta Pengendalian Internal (PI) untuk
Triwulan I Tahun 2026. Rapat strategis ini dilaksanakan bertempat di Ruang
Rapat KPKNL Parepare, kegiatan yang berlangsung mulai pukul 09.30 hingga 11.30
ini dihadiri langsung oleh Kepala KPKNL Parepare, para Pejabat Pengawas,
Pejabat Fungsional, serta seluruh jajaran pegawai.
Agenda
utama dalam pertemuan ini difokuskan pada Monitoring dan Evaluasi Periode
Triwulan I Tahun 2026.
Pembahasan tersebut mencakup tiga pilar utama, yakni
Dialog Kinerja Organisasi, Rapat Manajemen
Risiko, dan Evaluasi Pengendalian Intern
Kepala
KPKNL Parepare membuka rapat dengan memberikan apresiasi tinggi kepada seluruh
pegawai. Apresiasi ini diberikan
mengingat pencapaian kinerja dan kegiatan penunjang tugas fungsi KPKNL Parepare
pada Triwulan I berhasil dilalui dengan hasil yang memuaskan
Dalam pemaparan Dialog Kinerja Organisasi, terungkap bahwa
dari total 19 Indikator Kinerja Utama (IKU), sebanyak 18 IKU telah berstatus
hijau karena berhasil melewati target. Meski demikian, masih
terdapat satu IKU yang belum memenuhi target, yakni Persentase Kinerja Lelang
yang berada pada angka 58,8%
Untuk memastikan kinerja pada Triwulan II tahun 2026
berjalan sesuai trajectory,
pimpinan memberikan sejumlah arahan dan evaluasi spesifik kepada masing-masing
seksi dan fungsional.
· Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara (PKN): Seluruh IKU
telah memenuhi target sampai dengan Triwulan I 2026
· Seksi
Piutang Negara (PN): Perlu ada peningkatan koordinasi dengan
penyerah piutang
· Seksi Hukum dan Informasi (HI): Diminta untuk lebih memperhatikan
ketepatan waktu penyampaian laporan agar tidak melewati batas waktu yang
ditentukan
· Seksi
Kepatuhan Internal (KI): Capaian IKU Indikator Kinerja Manajemen
Risiko (IKMR) agar lebih dioptimalkan pada triwulan mendatang
· Fungsional
Penilai: Setiap permohonan harus segera diverifikasi
· Fungsional
Lelang: Sebagai tindak lanjut atas IKU merah, fungsional lelang
diminta untuk meningkatkan koordinasi dengan pemohon lelang
Rapat juga membedah peta risiko organisasi melalui agenda
Rapat Manajemen Risiko.
Berdasarkan hasil pemantauan, telah diidentifikasi
sebanyak 21 kejadian risiko
Adapun
beberapa kejadian risiko yang menjadi fokus mitigasi antara lain:
·
Adanya ketidaksesuaian antara data
sertipikat fisik, database pertanahan nasional, dan kondisi riil di
lapangan.
·
Risiko terjadinya tangkap tangan,
pungutan liar, maupun tindakan korupsi.
·
Rendahnya pelunasan berkas kasus
piutang negara.
·
Kegiatan learning organization
yang belum terdokumentasi dengan baik.
·
Penyetoran piutang negara yang
tergolong rendah.
·
Adanya aduan atau keluhan layanan
dari masyarakat yang belum selesai ditindaklanjuti.
·
Adanya pembatalan pelaksanaan lelang.
·
Terbentuknya persepsi negatif
masyarakat akibat pemberitaan di media massa dan media sosial.
Pimpinan
rapat menekankan pentingnya melakukan evaluasi atas profil risiko yang ada agar
senantiasa disesuaikan dengan kondisi terkini KPKNL Parepare, terutama untuk
risiko-risiko yang di luar kendali.
Pada
sesi Evaluasi Pengendalian Intern, rapat menyoroti kendala teknis pemantauan. Diketahui
bahwa Seksi Kepatuhan Internal memiliki akses yang sangat terbatas terhadap
berbagai aplikasi proses bisnis, seperti FocusPN, SIP, lelang.go.id, dan SIMAN.
Kondisi ini menyebabkan sistem pemantauan saat ini masih berjalan secara
sederhana, yakni menggunakan Microsoft Excel dengan bertumpu pada suplai
data dari masing-masing seksi.
Sebagai
penutup, seluruh jajaran KPKNL Parepare diinstruksikan untuk segera menyusun
rencana kerja Triwulan II 2026 secara cermat dengan mempertimbangkan sumber
daya dan anggaran yang ada agar tidak kewalahan mengejar target di akhir tahun.
Pengendalian internal pada setiap seksi juga dituntut untuk lebih ditingkatkan.
Peningkatan ini tidak hanya terbatas pada aspek capaian kinerja dan Standard
Operating Procedure (SOP), melainkan juga mencakup kedisiplinan pegawai terkait
jam kerja.
#KamiBisa#
Foto Terkait Berita