Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
   134      Login Pegawai
Berita KPKNL Parepare
Evaluasi Kinerja dan Pengendalian Internal: KPKNL Parepare Capai NKO 113,93 pada Triwulan I 2026

Evaluasi Kinerja dan Pengendalian Internal: KPKNL Parepare Capai NKO 113,93 pada Triwulan I 2026

Indriani Aryanti Syahruddin
Senin, 13 April 2026 |   19 kali

Parepare (6/4) - Mengawali triwulan kedua dengan semangat evaluasi dan peningkatan kualitas, Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Parepare menyelenggarakan rapat Dialog Kinerja Risiko dan Organisasi (DKRO), serta Pengendalian Internal (PI) untuk Triwulan I Tahun 2026. Rapat strategis ini dilaksanakan bertempat di Ruang Rapat KPKNL Parepare, kegiatan yang berlangsung mulai pukul 09.30 hingga 11.30 ini dihadiri langsung oleh Kepala KPKNL Parepare, para Pejabat Pengawas, Pejabat Fungsional, serta seluruh jajaran pegawai.

 

Agenda utama dalam pertemuan ini difokuskan pada Monitoring dan Evaluasi Periode Triwulan I Tahun 2026. Pembahasan tersebut mencakup tiga pilar utama, yakni Dialog Kinerja Organisasi, Rapat Manajemen Risiko, dan Evaluasi Pengendalian Intern.

Kepala KPKNL Parepare membuka rapat dengan memberikan apresiasi tinggi kepada seluruh pegawai. Apresiasi ini diberikan mengingat pencapaian kinerja dan kegiatan penunjang tugas fungsi KPKNL Parepare pada Triwulan I berhasil dilalui dengan hasil yang memuaskan. Hal ini dibuktikan dengan capaian Nilai Kinerja Organisasi (NKO) KPKNL Parepare untuk Triwulan I 2026 yang menyentuh angka 113,93.

Dalam pemaparan Dialog Kinerja Organisasi, terungkap bahwa dari total 19 Indikator Kinerja Utama (IKU), sebanyak 18 IKU telah berstatus hijau karena berhasil melewati target. Meski demikian, masih terdapat satu IKU yang belum memenuhi target, yakni Persentase Kinerja Lelang yang berada pada angka 58,8%.

Untuk memastikan kinerja pada Triwulan II tahun 2026 berjalan sesuai trajectory, pimpinan memberikan sejumlah arahan dan evaluasi spesifik kepada masing-masing seksi dan fungsional.

·       Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara (PKN): Seluruh IKU telah memenuhi target sampai dengan Triwulan I 2026. Capaian ini diharapkan dapat terus dijaga pada triwulan berikutnya.

·      Seksi Piutang Negara (PN): Perlu ada peningkatan koordinasi dengan penyerah piutang. Koordinasi ini diutamakan untuk Berkas Kasus Piutang Negara (BKPN) yang barang jaminannya belum ditemukan. Selain itu, seksi PN diminta tetap berkoordinasi dengan direktorat teknis terkait capaian IKU tahunan.

·      Seksi Hukum dan Informasi (HI): Diminta untuk lebih memperhatikan ketepatan waktu penyampaian laporan agar tidak melewati batas waktu yang ditentukan.

·       Seksi Kepatuhan Internal (KI): Capaian IKU Indikator Kinerja Manajemen Risiko (IKMR) agar lebih dioptimalkan pada triwulan mendatang.

·       Fungsional Penilai: Setiap permohonan harus segera diverifikasi. Verifikasi ini harus segera ditindaklanjuti dengan survei lapangan atau pengiriman surat permintaan kelengkapan apabila permohonan dinilai kurang lengkap.

·       Fungsional Lelang: Sebagai tindak lanjut atas IKU merah, fungsional lelang diminta untuk meningkatkan koordinasi dengan pemohon lelang. Langkah ini krusial untuk meminimalisir frekuensi batal lelang.

Rapat juga membedah peta risiko organisasi melalui agenda Rapat Manajemen Risiko. Berdasarkan hasil pemantauan, telah diidentifikasi sebanyak 21 kejadian risiko. Dari jumlah tersebut, terdapat 8 risiko yang berada di luar selera risiko dan memerlukan penanganan lebih lanjut. Delapan risiko ini terbagi ke dalam kategori: 2 risiko level sangat tinggi , 2 risiko level tinggi , dan 4 risiko level sedang.

Adapun beberapa kejadian risiko yang menjadi fokus mitigasi antara lain:

·         Adanya ketidaksesuaian antara data sertipikat fisik, database pertanahan nasional, dan kondisi riil di lapangan.

·         Risiko terjadinya tangkap tangan, pungutan liar, maupun tindakan korupsi.

·         Rendahnya pelunasan berkas kasus piutang negara.

·         Kegiatan learning organization yang belum terdokumentasi dengan baik.

·         Penyetoran piutang negara yang tergolong rendah.

·         Adanya aduan atau keluhan layanan dari masyarakat yang belum selesai ditindaklanjuti.

·         Adanya pembatalan pelaksanaan lelang.

·         Terbentuknya persepsi negatif masyarakat akibat pemberitaan di media massa dan media sosial.

Pimpinan rapat menekankan pentingnya melakukan evaluasi atas profil risiko yang ada agar senantiasa disesuaikan dengan kondisi terkini KPKNL Parepare, terutama untuk risiko-risiko yang di luar kendali.

Pada sesi Evaluasi Pengendalian Intern, rapat menyoroti kendala teknis pemantauan. Diketahui bahwa Seksi Kepatuhan Internal memiliki akses yang sangat terbatas terhadap berbagai aplikasi proses bisnis, seperti FocusPN, SIP, lelang.go.id, dan SIMAN. Kondisi ini menyebabkan sistem pemantauan saat ini masih berjalan secara sederhana, yakni menggunakan Microsoft Excel dengan bertumpu pada suplai data dari masing-masing seksi.

Sebagai penutup, seluruh jajaran KPKNL Parepare diinstruksikan untuk segera menyusun rencana kerja Triwulan II 2026 secara cermat dengan mempertimbangkan sumber daya dan anggaran yang ada agar tidak kewalahan mengejar target di akhir tahun. Pengendalian internal pada setiap seksi juga dituntut untuk lebih ditingkatkan. Peningkatan ini tidak hanya terbatas pada aspek capaian kinerja dan Standard Operating Procedure (SOP), melainkan juga mencakup kedisiplinan pegawai terkait jam kerja.

 #KamiBisa#

Foto Terkait Berita

Floating Icon