Overview Sumber Daya Alam: Tingkatkan Awareness Keberlangsungan dan Kesejahteraan Dari Pengelolaan SDA
Ashar Hamka
Selasa, 14 Oktober 2025 |
535 kali
Makassar, 14 Oktober 2025 — Hari kedua kegiatan Raker Kanwil DJKN Sulseltrabar diselipkan tema Penilaian SDA, KPKNL Parepare turut hadir dalam kegiatan Overview Penilaian Sumber Daya Alam yang disampaikan oleh Nurjanto, Plt. Kepala Bidang Penilaian Kanwil DJKN Sulawesi Selatan, Tenggara, dan Barat (Sulseltrabar), pada hari kedua pelaksanaan Rapat Kerja (Raker) di Aula Ramang-Ramang, Gedung Keuangan Negara II Makassar.
Kegiatan ini memberikan wawasan komprehensif mengenai konsep dan urgensi penilaian sumber daya alam (SDA) sebagai dasar dalam pengambilan kebijakan ekonomi yang berkelanjutan. Dalam paparannya, Nurjanto menjelaskan bahwa penilaian SDA tidak hanya berfokus pada nilai guna langsung seperti hasil hutan atau tambang, namun juga mencakup nilai guna tidak langsung seperti manfaat ekologis, sosial, dan dampak lingkungan dari suatu kawasan.
Beliau menegaskan, “Dalam penilaian sumber daya alam, kita perlu memperhatikan data pertumbuhan ekonomi, data BPS terkait kontribusi sektor pertanian, kehutanan, perikanan, serta data emisi gas rumah kaca (GRK). Semua data ini berperan penting dalam menentukan nilai ekonomi yang realistis dan berkelanjutan.”
Lebih lanjut dijelaskan bahwa kekayaan sumber daya alam Indonesia yang melimpah menjadi potensi besar bagi pembangunan ekonomi nasional. Namun, pengelolaan yang tidak tepat justru dapat menimbulkan bencana di masa depan, seperti banjir akibat kebijakan pemanfaatan kawasan wisata yang tidak memperhatikan fungsi ekologisnya. Karena itu, pembangunan sektor pariwisata, misalnya, perlu memperhatikan aspek kelestarian lingkungan, bukan hanya keuntungan ekonomi semata.
Kegiatan ini juga menyoroti peran DJKN dan Kementerian Keuangan dalam konteks Pasal 33 UUD 1945, yang menegaskan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Dalam hal ini, DJKN berperan dalam memberikan dukungan valuasi moneter atas data fisik SDA yang disediakan oleh kementerian teknis, sebagai dasar penyusunan kebijakan fiskal, instrumen neraca lingkungan, dan pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan (SDGs), khususnya SDG 13 (aksi iklim), SDG 14 (kehidupan di bawah air), dan SDG 15 (kehidupan di darat).
Nurjanto juga memaparkan beberapa contoh penilaian SDA di wilayah kerja Kanwil DJKN Sulseltrabar, antara lain penilaian SDA di Pulau Kapoposan, serta potensi di wilayah seperti Suaka Margasatwa Karaenta, Cagar Alam Leang-Leang, Cagar Alam Faruhumpenai, Suaka Margasatwa Ko’mara, dan Taman Wisata Alam Bissoloro dan Bonto Bahari.
Dalam sesi tanya jawab, berbagai pertanyaan menarik muncul, termasuk dari Kepala Kanwil DJKN Sulseltrabar mengenai manfaat perhitungan nilai SDA di wilayah seperti Raja Ampat. Nurjanto menjelaskan bahwa hasil penilaian SDA dapat menjadi dasar penyusunan analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL), perizinan tambang, serta mendukung kebijakan carbon trading.
Menjawab pertanyaan terkait teknis penilaian nilai perikanan, dijelaskan bahwa nilai tersebut dihitung berdasarkan harga ikan, biaya pengolahan, serta manfaat ekonomi dan sosial tidak langsungnya. Sementara itu, menanggapi pertanyaan mengenai korelasi antara kekayaan SDA dan kesejahteraan masyarakat, dijelaskan bahwa penilaian SDA bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran (awareness) dan menyediakan data akurat sebagai dasar pengambilan kebijakan agar pengelolaan SDA mampu menyeimbangkan antara penerimaan dan pengeluaran negara secara berkelanjutan.
Kepala KPKNL Parepare, Rofiq Khamdani Yusuf, menambahkan bahwa penilaian SDA ini juga untuk keberlangsungan dan manfaat bagi masyarakat, dari sini akan muncul sebuah nilai yang disebut nilai ekonomi. Kebermafaatan akan dirasakan jika telah dinilai, selanjutnya keberlangsungan juga akan membawa kesejahteraan, manfaat lainnya setelah terbentuk misalnya dijadikan dasar dalam perhitungan pajak, PBB dll.
Sebagai peserta, KPKNL Parepare memandang kegiatan ini sangat bermanfaat dalam memperluas wawasan terkait valuasi sumber daya alam, khususnya dalam mendukung peran DJKN dalam menjaga aset negara yang bersumber dari kekayaan alam. Melalui kegiatan ini, diharapkan ke depan sinergi antara Kanwil DJKN, KPKNL, dan para pemangku kepentingan lainnya dapat semakin kuat dalam mewujudkan pengelolaan SDA yang adil, berkelanjutan, dan berpihak pada kemakmuran rakyat.
Foto Terkait Berita