Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
   134      Login Pegawai
Artikel KPKNL Parepare
Ketika Mindset Tidak Berubah, Mungkin Sistemnya yang Salah

Ketika Mindset Tidak Berubah, Mungkin Sistemnya yang Salah

Indriani Aryanti Syahruddin
Kamis, 27 Agustus 2026 |   14 kali

Reformasi birokrasi hampir selalu dimulai dari upaya mengubah mindset aparatur. Berbagai program internalisasi nilai, pelatihan karakter, hingga sosialisasi core values terus dilakukan. Spanduk nilai dipasang di ruang kerja, slogan integritas dikumandangkan di setiap apel pagi, dan berbagai workshop budaya kerja diselenggarakan secara berkala. Pesannya jelas, aparatur harus berubah.

Namun, pertanyaan yang sering muncul adalah mengapa upaya mengubah mindset tersebut tidak diikuti dengan perubahan perilaku aparatur?

Di banyak organisasi publik, pola kerja lama masih bertahan. Keputusan cenderung menunggu arahan atasan. Akibatnya, inisiatif sering tertahan dan kehati-hatian kadang berubah menjadi ketakutan untuk bertindak. Hal ini dapat terjadi karena nilai-nilai organisasi mungkin telah dipahami, tetapi tidak sepenuhnya terwujud dalam praktik kerja sehari-hari. Situasi ini kemudian memunculkan pertanyaan yang lebih mendasar, apakah persoalannya benar-benar terletak pada mindset aparatur atau justru pada sistem yang membentuk perilaku mereka?

Dalam kajian organisasi modern, perilaku individu tidak dapat dilepaskan dari struktur sistem tempat ia bekerja. Peter Senge (1990) dalam The Fifth Discipline menegaskan bahwa struktur organisasi membentuk pola perilaku para anggotanya. Dengan kata lain, perilaku aparatur sering kali merupakan respons rasional terhadap sistem yang mereka hadapi setiap hari. Jika sistem kerja menekankan kepatuhan administratif yang ketat, aparatur akan menyesuaikan diri dengan pola tersebut. Dalam situasi seperti ini, inovasi bukan tidak diinginkan, melainkan sering dipersepsikan sebagai risiko.

Contoh sederhana dapat ditemukan dalam praktik pelayanan publik yang masih banyak dilakukan dengan cara manual, meskipun kehadiran teknologi memungkinkan proses tersebut dilakukan secara digital. Aparatur mungkin memahami pentingnya efisiensi dan inovasi, tetapi ketika prosedur kerja tetap panjang, berlapis, dan membutuhkan berbagai tahapan persetujuan, perilaku yang terbentuk adalah kepatuhan terhadap prosedur, bukan orientasi pada hasil.

Fenomena ini sesungguhnya tidak terlepas dari karakter dasar birokrasi itu sendiri. Max Weber (1947) menjelaskan bahwa birokrasi modern dibangun di atas prinsip hierarki, aturan formal, dan pembagian kerja yang jelas. Struktur ini dirancang untuk menjamin keteraturan dan akuntabilitas. Namun, dalam praktiknya, struktur yang terlalu kaku dapat menimbulkan konsekuensi lain, yakni terbatasnya ruang inisiatif bagi aparatur.

Dalam organisasi yang sangat hierarkis, setiap keputusan harus melalui jalur persetujuan berjenjang. Kondisi ini secara tidak langsung membentuk budaya kerja yang mengutamakan keamanan prosedural. Aparatur belajar bahwa mengikuti pola yang sudah ada jauh lebih aman daripada mencoba pendekatan baru yang berpotensi dipertanyakan.

Masalahnya menjadi semakin kompleks ketika digitalisasi hanya dipahami sebagai perubahan media, bukan sebagai perubahan proses. Dokumen memang diunggah secara daring, tetapi alur persetujuan tetap panjang dan berlapis. Proses yang sebelumnya manual hanya dipindahkan ke platform digital tanpa perubahan mendasar pada struktur kerja. Dalam situasi seperti ini, digitalisasi tidak benar-benar mengubah sistem, tetapi hanya memindahkan administrasi ke format yang berbeda.

Di sisi lain, perubahan sistem sering kali menghadapi hambatan yang tidak selalu terlihat secara eksplisit karena zona nyaman institusional telah terbentuk. Sistem kerja yang telah berjalan lama menciptakan pola kebiasaan tertentu dalam organisasi. Ketika proses disederhanakan atau didigitalisasi, sebagian mekanisme kontrol yang sebelumnya ada menjadi berkurang. Perubahan ini kadang menimbulkan resistensi karena dianggap mengganggu stabilitas yang telah terbentuk. Akibatnya, reformasi birokrasi sering bergerak lebih cepat pada aspek administratif dibandingkan aspek struktural. Program internalisasi nilai terus dilakukan, indikator reformasi dilaporkan tercapai, dan berbagai dokumen kebijakan disusun. Namun, perubahan mendasar pada sistem kerja berlangsung lebih lambat. Reformasi akhirnya terlihat aktif di permukaan, tetapi tidak sepenuhnya mengubah perilaku organisasi.

Dalam perspektif perubahan institusional, Douglass North (1990) menjelaskan bahwa institusi, baik berupa aturan formal, maupun norma tidak tertulis, membentuk insentif yang mempengaruhi perilaku aktor dalam organisasi. Selama struktur insentif tersebut tidak berubah, perilaku para pelaku dalam sistem juga cenderung tetap sama. Karena itu, jika tujuan reformasi birokrasi adalah mengubah perilaku aparatur, perubahan tidak cukup hanya menyasar individu, tetapi harus menyentuh sistem yang membentuk perilaku tersebut.

Penyederhanaan proses menjadi langkah penting. Banyak prosedur birokrasi masih dirancang dengan pendekatan kontrol berlapis, sehingga menghasilkan rantai proses yang panjang. Ketika prosedur disederhanakan, aparatur tidak lagi terjebak pada pemenuhan formalitas administratif, tetapi dapat lebih fokus pada hasil dan kualitas pelayanan.

Selain itu, digitalisasi layanan juga perlu dipahami sebagai instrumen perubahan sistemik. Digitalisasi yang efektif tidak hanya memindahkan dokumen dari kertas ke layar, tetapi juga menyederhanakan alur kerja, mempercepat proses, dan meningkatkan transparansi. Dengan sistem yang lebih sederhana dan terbuka, aparatur secara alami akan menyesuaikan cara kerjanya menjadi lebih efisien dan berorientasi pada hasil.

Pada akhirnya, perubahan mindset aparatur tidak dapat dipisahkan dari sistem yang membentuknya. Mindset bukanlah titik awal perubahan, melainkan hasil dari pengalaman kerja sehari-hari dalam suatu sistem organisasi. Jika sistem tetap mendorong kepatuhan administratif lebih daripada inovasi, perilaku aparatur akan mengikuti logika tersebut. Sebaliknya, ketika sistem dirancang menjadi sederhana, transparan, dan berorientasi pada hasil, pola perilaku organisasi juga akan bergerak ke arah yang sama.

Di sinilah letak tantangan utama reformasi birokrasi. Reformasi dilakukan tidak hanya untuk mengubah cara berpikir aparatur, tetapi juga mengubah sistem yang membentuk cara berpikir itu sendiri.

 

  Referensi

Meadows, D. H. (2008). Thinking in systems: A primer. Chelsea Green Publishing.

North, D. C. (1990). Institutions, institutional change and economic performance. Cambridge University Press.

Senge, P. M. (1990). The fifth discipline: The art and practice of the learning organization. Doubleday.

Weber, M. (1947). The theory of social and economic organization. Oxford University Press.

 

 

Ditulis oleh: Agussalim Mursidi

Disclaimer
Tulisan ini adalah pendapat pribadi dan tidak mencerminkan kebijakan institusi di mana penulis bekerja.
Floating Icon