Transformasi Aset ‘Diam’ menjadi Produktif
Indriani Aryanti Syahruddin
Kamis, 16 Juli 2026 |
9 kali
Di tengah keterbatasan
anggaran negara, setiap aset milik negara sejatinya merupakan sumber daya yang
harus memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat. Tanah, bangunan,
maupun aset lainnya yang dikelola pemerintah bukan sekadar daftar inventaris, tetapi
merupakan modal pembangunan yang dapat mendorong pertumbuhan ekonomi, pelayanan
publik, hingga investasi. Sayangnya, masih terdapat sejumlah Barang Milik
Negara (BMN) yang belum dimanfaatkan secara optimal atau berstatus
underutilized.
Kondisi ini menjadi salah satu
tantangan strategis dalam pengelolaan aset negara. Di wilayah kerja KPKNL
Parepare, misalnya, saat ini tercatat lebih dari 30 aset yang masih belum
dimanfaatkan secara optimal. Jumlah tersebut tentu menyimpan potensi ekonomi
yang besar apabila dapat dikelola secara lebih produktif.
Aset yang tidak dimanfaatkan
bukan berarti tidak memiliki nilai. Justru sebaliknya, setiap bidang tanah
maupun bangunan yang menganggur memiliki peluang untuk dikembangkan menjadi
pusat pelayanan publik, kawasan pendidikan, sentra ekonomi, ruang terbuka
hijau, fasilitas sosial, maupun bentuk pemanfaatan lainnya sesuai ketentuan
peraturan perundang-undangan.
Permasalahan yang dihadapi
selama ini bukan hanya karena belum adanya calon pemanfaat, tetapi juga karena
informasi mengenai aset tersebut belum tersaji secara lengkap, mudah diakses,
dan terdokumentasi secara sistematis. Banyak aset yang potensial belum
diketahui oleh pemerintah daerah, pelaku usaha, akademisi, maupun masyarakat
luas yang sebenarnya dapat berkolaborasi dalam optimalisasi aset negara.
Transformasi digital menjadi
salah satu jawaban atas tantangan tersebut. Sudah saatnya pengelolaan BMN
beralih dari pendekatan administratif menuju pendekatan berbasis data dan nilai
tambah (value creation). Salah satu inovasi yang dapat dikembangkan adalah Aset
Mart , sebuah dashboard digital yang mengintegrasikan seluruh informasi
mengenai aset underutilized dalam satu platform.
Melalui Aset Mart , setiap
aset dapat ditampilkan secara komprehensif, mulai dari lokasi, foto terkini,
luas tanah dan bangunan, status hukum, nilai aset, kondisi fisik, hingga
potensi pemanfaatannya. Dashboard ini tidak hanya menjadi alat monitoring
internal bagi DJKN, tetapi juga dapat menjadi etalase digital aset negara yang
dapat diakses oleh pemangku kepentingan sesuai kewenangannya.
Konsep ini ibarat sebuah
marketplace bagi aset negara. Bedanya, yang diperdagangkan bukanlah asetnya,
melainkan informasi mengenai peluang pemanfaatannya. Pemerintah daerah dapat
melihat aset yang dapat dikembangkan menjadi fasilitas publik. Perguruan Tinggi
dapat mengusulkan pemanfaatan untuk kegiatan pendidikan dan penelitian. Pelaku
usaha dapat mengidentifikasi peluang kerjasama pemanfaatan sesuai regulasi yang
berlaku. Bahkan masyarakat pun dapat berpartisipasi dengan memberikan
informasi, masukan, maupun usulan pemanfaatan terhadap aset yang selama ini
belum produktif.
Namun sebelum dashboard
tersebut dibangun, langkah paling mendasar adalah melakukan pendataan dan
profiling aset secara menyeluruh. Setiap aset perlu memiliki identitas yang
jelas, terdokumentasi dengan baik, dan diperbarui secara berkala. Dengan
demikian, proses pengambilan keputusan menjadi lebih cepat, akurat, dan
berbasis data.
Selain itu, dashboard juga
dapat dilengkapi dengan sistem monitoring progres optimalisasi. Setiap aset
dapat diberi indikator status, sehingga pimpinan dapat dengan mudah mengetahui
aset mana yang masih belum ditindaklanjuti, sedang dalam proses pemanfaatan,
maupun yang telah berhasil dioptimalkan. Pendekatan ini akan memperkuat
pengawasan sekaligus meningkatkan akuntabilitas pengelolaan BMN.
Lebih jauh lagi, keterbukaan
informasi melalui Aset Mart dapat menjadi bentuk implementasi tata kelola
pemerintahan yang transparan dan kolaboratif. Optimalisasi aset negara tidak
lagi menjadi tanggung jawab DJKN semata, tetapi menjadi gerakan bersama yang
melibatkan kementerian/lembaga, pemerintah daerah, BUMN, BUMD, dunia usaha,
akademisi, dan masyarakat.
Pada akhirnya, keberhasilan
pengelolaan BMN tidak hanya diukur dari tertib administrasi, tetapi juga dari
sejauh mana aset tersebut mampu menciptakan manfaat ekonomi, sosial, dan
pelayanan publik. Aset negara yang produktif akan memberikan nilai tambah bagi
penerimaan negara, membuka peluang investasi, mendorong pertumbuhan ekonomi
daerah, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Transformasi pengelolaan aset
melalui digitalisasi dan kolaborasi merupakan langkah menuju wajah baru DJKN
yang lebih modern, adaptif, dan berorientasi pada penciptaan nilai. Melalui inovasi
seperti Aset Mart, aset negara yang selama ini terkesan "diam" dapat
berubah menjadi aset yang hidup, produktif, dan memberikan manfaat nyata bagi
pembangunan Indonesia. Sebab pada hakikatnya, aset negara bukan sekadar untuk
dimiliki, melainkan untuk dimanfaatkan sebesar-besarnya demi kemakmuran
rakyat.(des)
Ditulis oleh: Desi Ariyanti
| Disclaimer |
|---|
| Tulisan ini adalah pendapat pribadi dan tidak mencerminkan kebijakan institusi di mana penulis bekerja. |
Foto Terkait Artikel