BAHASA INDONESIA SEBAGAI CERMINAN JATI DIRI DAN PEMERSATU BANGSA
Indriani Aryanti Syahruddin
Kamis, 25 Juni 2026 |
45 kali
Koentjaraningrat dan C. Kluckhohn, berpendapat bahwa bahasa merupakan
bagian integral dari budaya.
Bahasa bukan hanya sekadar alat komunikasi, tetapi
juga sebuah cerminan budaya suatu masyarakat.1 Di Indonesia, Bahasa
Indonesia telah terbukti
menjadi alat pemersatu dari ribuan pulau dan ratusan
suku bangsa yang berbeda. Hal tersebut terpatri dalam Sumpah Pemuda yang
diikrarkan pada tanggal 28 Oktober 1928 dalam Kongres Pemuda II yang
diselenggarakan di Jakarta dengan salah satu rumusannya adalah menjunjung bahasa
persatuan, Bahasa Indonesia. Sumpah pemuda ini diperingati setiap tahun oleh
berbagai instansi, termasuk Kementerian Keuangan, dalam upacara
bendera dengan membacakan salah satu sumpahnya: menjunjung tinggi Bahasa Persatuan, Bahasa
Indonesia.
Sikap
menjunjung tinggi bahasa persatuan tersebut belakangan ini patut dipertanyakan
keberlangsungannya. Peran bahasa nasional mulai terpinggirkan oleh dominasi
bahasa asing, baik dalam keseharian masyarakat maupun dalam kegiatan resmi
pemerintahan. Fenomena ini terlihat dari semakin seringnya penggunaan bahasa
asing dalam nama-nama acara, instansi, hingga slogan-slogan kebijakan
pemerintah. Lebih dari itu, generasi muda tampak lebih bangga berbahasa asing
dibandingkan Bahasa Indonesia. Menu rumah makan dapat dijual lebih mahal jika menggunakan Bahasa Inggris, bahkan
nama-nama anak terasa
lebih keren jika berbau asing, dan sebaliknya dianggap tidak
keren atau ketinggalan zaman jika bernuansa kedaerahan yang asli Indonesia. Hal
tersebut bukan sekadar tren gaya hidup global, melainkan dapat menjadi indikasi
kemunduran budaya dan lunturnya semangat nasionalisme. Ketika bahasa nasional tak lagi
dimuliakan, maka nilai-nilai kebangsaan pun ikut tergerus. Wajiran, dalam
artikelnya yang berjudul “Indonesia di Ambang Kehancuran” berpendapat bahwa
fenomena masyarakat lebih membanggakan identitas budaya lain ketimbang budaya
sendiri merupakan tanda-tanda kemunduran budaya suatu bangsa.2
Fenomena ini perlu kita sikapi secara
tepat, khususnya dalam
peran kita sebagai
Aparatur Sipil Negara sekaligus pemimpin dalam organisasi pemerintahaan
sebagai bentuk aktualisasi nilai-nilai kebangsaan dan wujud bela negara.
Penyebab Lunturnya Bahasa Nasional
Salah satu penyebab utama adalah arus globalisasi yang sangat kuat.
Dalam era digital dan keterbukaan informasi, bahasa asing, khususnya
bahasa Inggris, menjadi
simbol modernitas dan
profesionalisme. Banyak anak muda merasa lebih keren, lebih cerdas, bahkan
lebih ‘maju’ jika bisa berbahasa Inggris, sementara penggunaan Bahasa Indonesia dianggap
kuno atau tidak gaul.
1 Koentjaraningrat.(2005). Pengantar Antropologi. Jakarta:
Rineka Cipta. Widyosiswoyo. (2004). Ilmu Budaya Dasar.
Jakarta: Ghalia Indonesia
2 Wajiran, S.S., M.A. (2013). Indonesia di Ambang Kehancuran. September 18, 2013.
Warta Utama Universitas Ahmad Dahlan.
Di
sisi lain, kurangnya keteladanan dari para pemimpin dan tokoh publik juga
memperparah keadaan. Ketika pejabat pemerintah atau lembaga negara lebih
memilih menggunakan istilah asing dalam program-programnya, pesan yang
tersampaikan kepada masyarakat adalah bahwa bahasa nasional kurang memiliki
nilai jual atau prestise. Sistem pendidikan pun cenderung mendorong penguasaan
bahasa asing demi kebutuhan kerja dan akademik, namun kerap lupa menanamkan
kecintaan terhadap bahasa ibu sendiri.
Menanggulangi masalah
ini memerlukan pendekatan holistik yang melibatkan pendidikan, media, dan kebijakan publik. Di bidang pendidikan,
perlu ditanamkan kembali nilai-nilai kebangsaan melalui kurikulum yang menekankan pentingnya Bahasa Indonesia sebagai
bahasa persatuan. Pengajaran sastra Indonesia, sejarah bahasa, serta
apresiasi terhadap karya-karya dalam bahasa nasional
harus ditingkatkan. Penggunaan Bahasa Indonesia yang baik dan benar
dalam berbagai literatur juga merupakan
hal penting. Selain
itu penggunaan literatur dalam negeri sebagai
upaya menggali nilai-nilai luhur bangsa juga perlu diupayakan.
Kedua,
media masa dan media sosial juga memainkan peran penting. Kampanye penggunaan
bahasa yang baik dan benar harus diperluas,
termasuk dengan menjadikan tokoh-tokoh
muda yang inspiratif sebagai duta bahasa. Konten kreatif dalam Bahasa Indonesia
harus terus didorong agar bisa bersaing dengan konten asing yang mendominasi.
Ketiga,
secara kelembagaan, pemerintah harus menjadi garda terdepan. Semua dokumen,
komunikasi, dan program resmi seharusnya mengedepankan penggunaan Bahasa
Indonesia yang baik dan benar.
Penggunaan istilah asing
harus dibatasi dan disesuaikan dengan serapan yang telah ditetapkan oleh
lembaga bahasa. Hal tesebut pernah dilakukan oleh pemerintah terdahulu.
Seorang pemimpin harus menjadi teladan dalam menjunjung tinggi Bahasa
Indonesia. Bukan berarti menolak bahasa asing, tetapi menempatkan Bahasa
Indonesia sebagai identitas utama dalam setiap kebijakan dan tindakan. Pemimpin
yang bijak akan mendorong masyarakat untuk terbuka terhadap dunia internasional
tanpa kehilangan akar budayanya sendiri. Ia harus mampu membangun kebanggaan
nasional melalui bahasa, menciptakan ruang-ruang di mana Bahasa Indonesia
dihargai, dikembangkan, dan diperkaya.
Lebih jauh, pemimpin sejati
harus menyadari bahwa kekuatan bangsa
bukan hanya pada sumber daya alam atau ekonomi,
melainkan juga pada keteguhan identitas budayanya. Dan bahasa adalah
benteng pertama dari identitas tersebut.
Dengan kesadaran tersebut,
seyogyanya penggunaan Bahasa Indonesia yang baik dan benar dalam
kegiatan resmi dan naskah dinas pemerintahan sangat penting untuk dilakukan.
Hal
tersebut tidak berarti harus mengesampingkan pentingnya pandai berbahasa asing
dan berinteraksi secara aktif dengan orang, media, dan literatur asing.
Pemimpin-peminpin bangsa cukup banyak yang dapat dijadikan teladan, seperti
tokoh-tokoh pendiri bangsa yang menguasai banyak bahasa tetapi tetap menjunjung
tinggi Bahasa Indonesia.
Bahasa
Indonesia adalah cermin dari jati diri bangsa dan simbol pemersatu yang tak
tergantikan. Lunturnya kebanggaan terhadap bahasa nasional bukan hanya
pergeseran gaya hidup, tetapi potensi kemunduran nilai-nilai kebangsaan.
Melalui sinergi pendidikan, media,
dan keteladanan dari para pemimpin, kita dapat menjaga agar Bahasa Indonesia
tetap hidup, berkembang, dan menjadi
kebanggaan di tengah derasnya arus globalisasi. Di era globalisasi ini, pintar berbahasa asing, khususnya Bahasa Inggris sudah
menjadi keharusan, namun sebagai bangsa yang besar kita harus mencintai dan
menjaga bahasa ibu pertiwi.
Ditulis oleh:
Roby Lasmana
| Disclaimer |
|---|
| Tulisan ini adalah pendapat pribadi dan tidak mencerminkan kebijakan institusi di mana penulis bekerja. |