Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
   134      Login Pegawai
Artikel KPKNL Parepare
BAHASA INDONESIA SEBAGAI CERMINAN JATI DIRI DAN PEMERSATU BANGSA

BAHASA INDONESIA SEBAGAI CERMINAN JATI DIRI DAN PEMERSATU BANGSA

Indriani Aryanti Syahruddin
Kamis, 25 Juni 2026 |   45 kali

I.    Pendahuluan

Koentjaraningrat dan C. Kluckhohn, berpendapat bahwa bahasa merupakan bagian integral dari budaya. Bahasa bukan hanya sekadar alat komunikasi, tetapi juga sebuah cerminan budaya suatu masyarakat.1 Di Indonesia, Bahasa Indonesia telah terbukti menjadi alat pemersatu dari ribuan pulau dan ratusan suku bangsa yang berbeda. Hal tersebut terpatri dalam Sumpah Pemuda yang diikrarkan pada tanggal 28 Oktober 1928 dalam Kongres Pemuda II yang diselenggarakan di Jakarta dengan salah satu rumusannya adalah menjunjung bahasa persatuan, Bahasa Indonesia. Sumpah pemuda ini diperingati setiap tahun oleh berbagai instansi, termasuk Kementerian Keuangan, dalam upacara bendera dengan membacakan salah satu sumpahnya: menjunjung tinggi Bahasa Persatuan, Bahasa Indonesia.

Sikap menjunjung tinggi bahasa persatuan tersebut belakangan ini patut dipertanyakan keberlangsungannya. Peran bahasa nasional mulai terpinggirkan oleh dominasi bahasa asing, baik dalam keseharian masyarakat maupun dalam kegiatan resmi pemerintahan. Fenomena ini terlihat dari semakin seringnya penggunaan bahasa asing dalam nama-nama acara, instansi, hingga slogan-slogan kebijakan pemerintah. Lebih dari itu, generasi muda tampak lebih bangga berbahasa asing dibandingkan Bahasa Indonesia. Menu rumah makan dapat dijual lebih mahal jika menggunakan Bahasa Inggris, bahkan nama-nama anak terasa lebih keren jika berbau asing, dan sebaliknya dianggap tidak keren atau ketinggalan zaman jika bernuansa kedaerahan yang asli Indonesia. Hal tersebut bukan sekadar tren gaya hidup global, melainkan dapat menjadi indikasi kemunduran budaya dan lunturnya semangat nasionalisme. Ketika bahasa nasional tak lagi dimuliakan, maka nilai-nilai kebangsaan pun ikut tergerus. Wajiran, dalam artikelnya yang berjudul “Indonesia di Ambang Kehancuran” berpendapat bahwa fenomena masyarakat lebih membanggakan identitas budaya lain ketimbang budaya sendiri merupakan tanda-tanda kemunduran budaya suatu bangsa.2

Fenomena ini perlu kita sikapi secara tepat, khususnya dalam peran kita sebagai Aparatur Sipil Negara sekaligus pemimpin dalam organisasi pemerintahaan sebagai bentuk aktualisasi nilai-nilai kebangsaan dan wujud bela negara.

II.  Analisis Masalah

Penyebab Lunturnya Bahasa Nasional

Salah satu penyebab utama adalah arus globalisasi yang sangat kuat. Dalam era digital dan keterbukaan informasi, bahasa asing, khususnya bahasa Inggris, menjadi simbol modernitas dan profesionalisme. Banyak anak muda merasa lebih keren, lebih cerdas, bahkan lebih ‘maju’ jika bisa berbahasa Inggris, sementara penggunaan Bahasa Indonesia dianggap kuno atau tidak gaul.


1 Koentjaraningrat.(2005). Pengantar Antropologi. Jakarta: Rineka Cipta. Widyosiswoyo. (2004). Ilmu Budaya Dasar. Jakarta: Ghalia Indonesia

2 Wajiran, S.S., M.A. (2013). Indonesia di Ambang Kehancuran. September 18, 2013. Warta Utama Universitas Ahmad Dahlan.


Di sisi lain, kurangnya keteladanan dari para pemimpin dan tokoh publik juga memperparah keadaan. Ketika pejabat pemerintah atau lembaga negara lebih memilih menggunakan istilah asing dalam program-programnya, pesan yang tersampaikan kepada masyarakat adalah bahwa bahasa nasional kurang memiliki nilai jual atau prestise. Sistem pendidikan pun cenderung mendorong penguasaan bahasa asing demi kebutuhan kerja dan akademik, namun kerap lupa menanamkan kecintaan terhadap bahasa ibu sendiri.

Upaya Menanggulangi Kemunduran Bahasa Nasional

Menanggulangi masalah ini memerlukan pendekatan holistik yang melibatkan pendidikan, media, dan kebijakan publik. Di bidang pendidikan, perlu ditanamkan kembali nilai-nilai kebangsaan melalui kurikulum yang menekankan pentingnya Bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan. Pengajaran sastra Indonesia, sejarah bahasa, serta apresiasi terhadap karya-karya dalam bahasa nasional harus ditingkatkan. Penggunaan Bahasa Indonesia yang baik dan benar dalam berbagai literatur juga merupakan hal penting. Selain itu penggunaan literatur dalam negeri sebagai upaya menggali nilai-nilai luhur bangsa juga perlu diupayakan.

Kedua, media masa dan media sosial juga memainkan peran penting. Kampanye penggunaan bahasa yang baik dan benar harus diperluas, termasuk dengan menjadikan tokoh-tokoh muda yang inspiratif sebagai duta bahasa. Konten kreatif dalam Bahasa Indonesia harus terus didorong agar bisa bersaing dengan konten asing yang mendominasi.

Ketiga, secara kelembagaan, pemerintah harus menjadi garda terdepan. Semua dokumen, komunikasi, dan program resmi seharusnya mengedepankan penggunaan Bahasa Indonesia yang baik dan benar. Penggunaan istilah asing harus dibatasi dan disesuaikan dengan serapan yang telah ditetapkan oleh lembaga bahasa. Hal tesebut pernah dilakukan oleh pemerintah terdahulu.

III. Peran Kepemimpinan

Seorang pemimpin harus menjadi teladan dalam menjunjung tinggi Bahasa Indonesia. Bukan berarti menolak bahasa asing, tetapi menempatkan Bahasa Indonesia sebagai identitas utama dalam setiap kebijakan dan tindakan. Pemimpin yang bijak akan mendorong masyarakat untuk terbuka terhadap dunia internasional tanpa kehilangan akar budayanya sendiri. Ia harus mampu membangun kebanggaan nasional melalui bahasa, menciptakan ruang-ruang di mana Bahasa Indonesia dihargai, dikembangkan, dan diperkaya.

Lebih jauh, pemimpin sejati harus menyadari bahwa kekuatan bangsa bukan hanya pada sumber daya alam atau ekonomi, melainkan juga pada keteguhan identitas budayanya. Dan bahasa adalah benteng pertama dari identitas tersebut. Dengan kesadaran tersebut, seyogyanya penggunaan Bahasa Indonesia yang baik dan benar dalam kegiatan resmi dan naskah dinas pemerintahan sangat penting untuk dilakukan.

Hal tersebut tidak berarti harus mengesampingkan pentingnya pandai berbahasa asing dan berinteraksi secara aktif dengan orang, media, dan literatur asing. Pemimpin-peminpin bangsa cukup banyak yang dapat dijadikan teladan, seperti tokoh-tokoh pendiri bangsa yang menguasai banyak bahasa tetapi tetap menjunjung tinggi Bahasa Indonesia.


IV.  Penutup

Bahasa Indonesia adalah cermin dari jati diri bangsa dan simbol pemersatu yang tak tergantikan. Lunturnya kebanggaan terhadap bahasa nasional bukan hanya pergeseran gaya hidup, tetapi potensi kemunduran nilai-nilai kebangsaan. Melalui sinergi pendidikan, media, dan keteladanan dari para pemimpin, kita dapat menjaga agar Bahasa Indonesia tetap hidup, berkembang, dan menjadi kebanggaan di tengah derasnya arus globalisasi. Di era globalisasi ini, pintar berbahasa asing, khususnya Bahasa Inggris sudah menjadi keharusan, namun sebagai bangsa yang besar kita harus mencintai dan menjaga bahasa ibu pertiwi.

 

Ditulis oleh: Roby Lasmana

Disclaimer
Tulisan ini adalah pendapat pribadi dan tidak mencerminkan kebijakan institusi di mana penulis bekerja.
Floating Icon