Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 500-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Pangkal Pinang > Berita
Aanwijzing, Sarana Penjelasan Objek Lelang dan Cek Fisik Barang
Shofa Nur Amila
Rabu, 06 Juli 2022   |   785 kali

    Pangkalpinang - Senin, 4 Juli 2022 Pelelang Ahli Muda Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pangkalpinang, Mohammad Ibrahim menghadiri aanwijzing atas lelang Kapal Keruk (Cutter Suction Dredger) Blue Dragon I milik PT Singatin Samudra Mining (dalam Pailit). Acara yang bertempat di Galangan Kapal Pantai Bakik Kecamatan Parit Tiga Kabupaten Bangka Barat ini sebagai sarana bagi (calon) peserta lelang untuk mendapatkan penjelasan mengenai objek lelang sekaligus melihat secara langsung fisik barang.

 

        Saat ditemui di lokasi aanwijzing, Ibrahim menjelaskan terkait kewajiban penjual untuk melaksanaan aanwijzing sebelum pelaksanaan lelang. Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 213/PMK.06/2020 tentang Petunjuk Pelaksanaan Lelang, penjual harus mengadakan aanwijzing terhadap objek lelang berupa barang bergerak dengan nilai limit keseluruhan paling sedikit Rp5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah). “Jadi ada kewajiban dari penjual untuk melaksanakan aanwijzing dan mencantumkan kapan pelaksanaan aanwijzing pada pengumuman lelang” ujarnya.

 

        Adapun dimensi Kapal Keruk tersebut mempunyai panjang 102 meter, lebar 18 meter, dan dalam 2,52 meter. Lelang Kapal Keruk ini akan diselenggarakan pada tanggal 7 Juli 2022 secara close bidding melalui KPKNL Pangkalpinang dengan nilai limit sebesar Rp35.500.000.000,00 (tiga puluh lima miliar lima ratus juta rupiah).


        “Kita lihat nanti pada saat pelaksanaan lelang. Semoga harga jualnya melebihi nilai limit yang telah ditetapkan. Selain membantu penjual, negara juga akan mendapatkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang cukup besar dari pelaksanaan lelang ini”, ungkapnya lagi. (Seksi Hukum dan Informasi)

Foto Terkait Berita
Kontak
Jalan Ahmad Yani Nomor 8 Kel. Batin Tikal, Kec. Taman Sari, Kota Pangkalpinang 33126
(0717) 435333
(0717) 438300
kpknl.pangkalpinang@kemenkeu.go.id
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini