Sungailiat- Rabu, 1 Desember 2021 Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pangkalpinang yang diwakili oleh Shofa Nur Amila dan Vika Ratna Sari melakukan kegiatan Pengawasan dan Pengendalian (Wasdal) terhadap pelaksanaan sewa Barang Milik Negara (BMN) pada Politeknik Manufaktur Negeri (Polman) Bangka Belitung. Shofa dan Vika diterima langsung oleh Direktur Polman Bangka Belitung, I Made Andik Setiawan. Kegiatan tersebut dalam rangka menindaklanjuti Surat Menteri Keuangan mengenai Persetujuan Sewa BMN.
Kegiatan ini dilaksanakan secara berkala terhadap satuan kerja (satker) di wilayah kerja KPKNL Pangkalpinang. Hal ini sesuai kewenangan KPKNL Pangkalpinang sebagai Pengelola Barang, yaitu melakukan pengawasan dan pengendalian BMN untuk pemanfaatan dan pemindahtanganan BMN pada satker yang telah mendapatkan surat persetujuan dari Menteri Keuangan untuk memastikan persetujuan tersebut ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.
Sebagai informasi, bentuk pemanfaatan BMN yang dilaksanakan oleh Polman Bangka Belitung, yaitu sewa ruang aula, koperasi, dan kantin. Sedangkan untuk pemindahtanganan dilaksanakan terhadap kendaraan operasional pada Polman Bangka Belitung.
Pada kesempatan tersebut juga dilakukan diskusi antara Polman Bangka Belitung dengan KPKNL Pangkalpinang. Beberapa permasalahan yang ada langsung dicarikan solusi untuk mengatasinya. Diharapkan dengan kegiatan ini pengguna barang akan lebih tertib administrasi, tertib hukum, dan tertib fisik dalam melakukan pengelolaan BMN. Pemanfaatan aset juga harus dilakukan secara tepat, tidak sekadar pencatatan dan tertib administrasinya saja, sehingga fungsi Wasdal ini dapat berperan dalam peningkatan optimalisasi BMN. (Seksi Hukum dan Informasi)