Pangkalpinang - Kamis 18 November 2021 Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pangkalpinang, dalam hal ini diwakili oleh Kepala Seksi Pelayanan Lelang, Apri Eko Isnanto melakukan sosialisasi lelang dan permasalahannya yang bertempat di Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Bangka Belitung.
Kegiatan ini dihadiri kurang lebih sebanyak 69 peserta yang berasal dari Panitera di lingkungan Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Bangka Belitung beserta Dosen dan Mahasiswa IAIN Syaikh Abdurrahman Sidik Bangka Belitung yang dibuka langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama, Agus Budiadji. Sosialisasi ini dilaksanakan baik secara tatap muka maupun secara daring melalui zoom meeting.
Selain menyampaikan tugas
dan fungsi DJKN secara singkat, Apri juga menjelaskan mekanisme lelang secara umum serta PMK Nomor
213/PMK.06/2020 tentang Petunjuk Pelaksanaan Lelang. Peraturan tersebut
merupakan integrasi dari beberapa peraturan terkait lelang yang telah ada
sebelumnya. Para peserta pada umumnya
menanyakan mengenai dokumen-dokumen persyaratan lelang eksekusi, maupun lelang noneksekusi berupa penghapusan
Barang Milik Negara. Sosialisasi ini mendapat sambutan yang baik dari para peserta
terlihat dari banyaknya pertanyaan dan tanggapan yang disampaikan.
Diharapkan dengan sosialisasi ini peserta lebih memahami pengetahuan tentang lelang
dan sinergi antara KPKNL Pangkalpinang dan Pengadilan Tinggi Agama yang
telah terjalin selama ini dapat terus berjalan dengan baik. (Seksi Hukum dan
Informasi)