Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Pemprov Kepulauan Bangka Belitung Adakan Lelang Terhadap 102 Objek Kendaraan Melalui KPKNL Pangkalpinang
Fina Indriana
Kamis, 17 Desember 2020   |   1021 kali

Senin, 14 Desember 2020, Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melaksanakan Lelang Non Eksekusi Wajib Barang Milik Daerah (BMD) melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pangkalpinang. Lelang dilaksanakan melalui internet dengan cara penawaran tertutup (closed bidding), di mana masing-masing peserta tidak mengetahui nilai penawaran dari peserta lainnya, yang bertempat di Kantor Badan Keuangan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Jalan Pulau Belitung, Nomor 4 Komplek Perkantoran Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

 

Pelaksanaan lelang dipimpin oleh Pelelang Ahli Pertama pada KPKNL Pangkalpinang, Awendri dan dimulai pukul 10.00 WIB (waktu server aplikasi Lelang Indonesia). Dalam Lelang tersebut, objek lelang yang laku atau terjual sebanyak 63 objek dengan nilai total Rp 668.591.504,00 (Enam Ratus Enam Puluh Delapan Juta Lima Ratus Sembilan Puluh Satu Ribu Lima Ratus Empat Rupiah).

Lelang terhadap 102 objek yang berupa 79 unit kendaraan roda dua dan 23 unit kendaraan roda empat tersebut sangat diminati oleh masyarakat. Hal ini terlihat dari sekitar 170 peserta lelang yang menyetorkan uang jaminan untuk mengikuti lelang ini. Animo yang besar dari para pembeli pun tidak terlepas dari pengumuman lelang yang dimuat di surat kabar atau koran dan info lelang juga selalu dipublikasikan di media sosial KPKNL Pangkalpinang. (Seksi Pelayanan Lelang – Seksi Hukum dan Informasi)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini