Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Aanwijzing dan Cek Fisik Objek Lelang Milik PT. Timah, Tbk.
Fina Indriana
Selasa, 08 Desember 2020   |   454 kali

Senin, 30 November 2020, KPKNL Pangkalpinang dalam kesempatan ini diwakili oleh Pelelang Ahli Muda, Hadi Priyanto menghadiri kegiatan Aanwijzing Objek Lelang Non Ekeskusi Sukarela PT. Timah, Tbk  berupa 1 (satu) Paket besi tua/besi scrap eks. Aset Non Operasional berupa KK 11 KARIMATA di Kantor PT. Timah, Tbk, Kecamatan Belinyu, Kabupaten Bangka sekaligus cek fisik objek lelang yang berada di Pelabuhan Mantung PT. Timah, Tbk. Dalam hal ini, KPKNL Pangkalpinang sebagai penyelenggara lelang membantu menjelaskan terkait tata cara ataupun prosedur lelangnya.

 

Aanwijzing adalah sarana di mana calon peserta lelang mendapatkan penjelasan secara langsung tentang objek maupun pelaksanaan lelang. Dalam pelaksanaan lelang kali ini PT. Timah, Tbk diharuskan mengadakan aanwijzing karena objek lelang berupa barang bergerak dengan nilai limit di atas Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah).

 

Tidak ada calon peserta yang menghadiri kegiatan aanwijzing di Kantor PT Timah Tbk ini, sehingga calon Peserta Lelang yang tidak menghadiri aanwijzing dianggap mengetahui dan menerima hasil aanwijzing. Setelah kegiatan aanwijzing berakhir, dilanjutkan dengan cek fisik objek lelang di Pelabuhan Mantung PT. Timah, Tbk.

Diharapkan dengan adanya aanwijzing ini tidak ada lagi anggapan dari masyarakat bahwa lelang seperti membeli kucing dalam karung karena penjualan melalui lelang, calon peserta dapat melihat kondisi langsung objek lelang. Masyarakat juga tidak perlu ragu lagi, apalagi sekarang sistem yang sudah serba online, sehingga dapat memudahkan serta meningkatkan minat masyarakat untuk mengikuti lelang. (Seksi Hukum dan Informasi - Seksi Pelayanan Lelang)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini