Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 500-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Pangkal Pinang > Berita
Sekali Merengkuh Dayung Dua Tiga Pulau Terlampaui: KPKNL Pangkalpinang Jemput Bola Penyelesaian Revaluasi BMN & Koordinasi Terkait Hibah BMD
Intan Fitri Ardinasari
Jum'at, 20 Desember 2019   |   118 kali

Sebagai upaya penyelesaian proses penilaian kembali Barang Milik Negara (BMN) yang memasuki fase terakhir, yaitu Peningkatan Status Perbaikan Penilaian Kembali Barang Milik Negara (BMN) Dari Penilaian Selesai Menjadi Laporan Hasil Inventarisasi dan Penilaian (LHIP) Selesai, KPKNL Pangkalpinang terus menjemput bola memenuhi target tersebut. Pada hari Rabu, 19 Desember 2019 Perwakilan KPKNL Pangkalpinang mendatangi Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Bangka Barat dan Pengadilan Agama Mentok Kelas II untuk terus bersinergi dalam rangka koordinasi dan asistensi proses peningkatan status hingga LHIP Selesai.

Pada kesempatan tersebut, BPS Kabupaten Bangka Barat dan Pengadilan Agama Kelas II Mentok menyerahkan dokumen kelengkapan LHIP yang telah ditandatangani oleh satuan kerja bersangkutan untuk kemudian telah siap ditandatangani oleh KPKNL. Pada kunjungan tersebut, KPKNL Pangkalpinang juga mengucapkan terima kasih kepada BPS Kabupaten Bangka Barat dan Pengadilan Agama Mentok Kelas II atas sinergi yang telah terbangun dengan baik selama ini. Harapannya dengan kerja keras, usaha dan sinergi yang telah terbangun selama kegiatan penilaian kembali BMN tersebut dapat berbuah manis, yaitu output kegiatan penilaian kembali BMN dapat diandalkan, sehingga hasilnya dapat disajikan pada Laporan Keuangan Pemerintah Pusat.

Tidak hanya menjemput bola dalam proses penyelesaian penilaian kembali BMN, KPKNL Pangkalpinang juga menghimpun data hibah Barang Milik Daerah (BMD) yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Bangka Barat selama tahun 2018 dan 2019. Data tersebut dihimpun untuk mengetahui jumlah dan jenis aset yang telah dihibahkan dari Pemerintah Kabupaten Bangka Barat kepada Kementerian/ Lembaga, yang selanjutnya akan dicatat sebagai BMN. BMN dari hibah tersebut yang selanjutnya digunakan oleh Kementerian/ Lembaga dalam menjalankan tugas dan fungsi, sehingga tercipta Cost  Saving dari efisiensi belanja pemerintah. Pengelolaan aset yang baik juga merupakan suatu bentuk dukungan fungsi aset sebagai revenue center

KPKNL Pangkalpinang mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Bangka Barat yang telah bersinergi terkait penyampaian data hibah BMD kepada KPKNL Pangkalpinang.  Harapannya sinergi tersebut dapat terus terbangun dengan baik untuk menjalankan tugas dan fungsi lainnya, seperti lelang, penilaian, dan lain-lain. (Seksi Hukum dan Informasi)

Foto Terkait Berita
Kontak
Jalan Ahmad Yani Nomor 8 Kel. Batin Tikal, Kec. Taman Sari, Kota Pangkalpinang 33126
(0717) 435333
(0717) 438300
kpknl.pangkalpinang@kemenkeu.go.id
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini