Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
   134      Login Pegawai
Berita KPKNL Pangkal Pinang
Lelang Besi Tua/ Scrap Milik PT. TIMAH, Tbk Menarik Perhatian Sejumlah Calon Peserta Lelang Untuk Mengikuti Aanwijzing

Lelang Besi Tua/ Scrap Milik PT. TIMAH, Tbk Menarik Perhatian Sejumlah Calon Peserta Lelang Untuk Mengikuti Aanwijzing

Intan Fitri Ardinasari
Selasa, 17 September 2019 |   7349 kali

Kamis, 12 September 2019 PT. TIMAH, Tbk mengadakan aanwijzing bersama KPKNL Pangkalpinang di Kantor PT. TIMAH, Tbk Unit Metalurgi Muntok yang beralamatkan di Jalan Raya Timah No.1 Kel. Sungai Baru, Kec. Muntok, Kab. Bangka Barat. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan penjelasan administrasi dan teknis terkait lelang noneksekusi sukarela berupa eks alat-alat produksi dan besi tua/ scrap kepada calon peserta lelang, seperti kapal tongkang pasir, kapal keruk, kapal isap “lingga”, bak kerja, dan lain-lain dilelang dengan kondisi apa adanya (as is). Satu paket objek lelang tersebut akan dilelang dengan nilai limit sebesar Rp 29.905.500.000,00 dan calon peserta lelang wajib menyetorkan uang jaminan lelang sebesar Rp 14.952.750.000,00 sampai dengan batas waktu yang ditentukan.

KPKNL Pangkalpinang yang diwakili oleh Pejabat Fungsional Pelelang Ahli Muda, Hadi Priyanto memberikan penjelasan administrasi/ teknis lelang, sedangkan pihak Tim Pemindahtanganan Aktiva Tetap/ Barang Inventaris dan Besi Scrap Milik PT. TIMAH, Tbk menjelaskan objek lelang. Meskipun uang jaminan lelang mencapai belasan milyar rupiah, lelang noneksekusi sukarela tersebut dapat menarik sejumlah calon peserta lelang untuk hadir dalam kegiatan aanwijzing.

Peserta aanwijzing adalah calon peserta lelang atau kuasanya dengan menunjukkan Surat Kuasa Notaris Asli dan foto copy identitas Penerima dan Pemberi Kuasa, dan telah mendaftarkan diri sebagai peserta aanwijzing dengan menunjukkan dokumen asli persyaratan peserta lelang (KTP, NPWP, SIUP, TDP). Peserta aanwijzing diperbolehkan membawa pendamping 1 (satu) orang atau masing-masing peserta dibatasi maksimum 2 (dua) orang.

Setelah dilakukan Penjelasan Lelang (Aanwijzing), peserta lelang langsung dapat mengikuti survey lapangan/ kunjungan lapangan selama dua hari, yaitu pada tanggal 12 September 2019 yang bertempat di Areal Unit Metalurgi Muntok di Muntok Bangka Barat dan 13 September 2019 yang bertempat di Pelabuhan Mantung Belinyu, dan Areal Dok Air Kantung Sungailiat.

Diharapkan dengan diselenggarakannya kegiatan aanwijzing dan survey lapangan tersebut dapat mengedukasi calon peserta lelang mengenai administrasi persyaratan, teknis dan objek lelang, sehingga calon peserta lelang mengetahui kondisi fisik objek lelang yang sebenarnya secara langsung. (Seksi Pelayanan Lelang - Seksi Hukum dan Informasi)

Foto Terkait Berita

Floating Icon