Membangun Budaya Kerja Profesional dan Berintegritas
Rintyana Dewi
Selasa, 17 Maret 2026 |
28 kali
Pangkalan Bun (16/3). Kantor
Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pangkalan Bun menyelenggarakan Dialog
Kinerja Individu (DKI) Pengendalian Risiko Pelanggaran Disiplin Terkait Hubungan
Personal di Lingkungan Kerja dengan tema Workplace Respect & Boundaries
(WRB). Kegiatan ini dilaksanakan secara virtual, dihadiri oleh kepala kantor,
pejabat pengawas, pejabat funsional serta seluruh pegawai ASN maupun PPNPN.
Dalam kesempatan ini Kepala KPKNL
Pangkalan Bun, Ari Fitri Mahesa menjelaskan Workplace Respect & Boundaries
(WRB) adalah membangun budaya kerja profesional dan berintegritas yang
menekankan pentingnya saling menghargai dan menetapkan batasan personal untuk
menciptakan lingkungan kerja yang aman, sehat dan produktif. Konsep utama WRB adalah Respect (menghormati
kehidupan pribadi rekan tanpa menimbulkan tekakan atau asumsi, Integrity
(konsistensi nilai, kebijakan dan tindakan sehari-hari), Personal Boundaries
(menetapkan batas yang jelas antara hubungan pribadi dan tugas kantor),
Accountability (tanggung jawab individu dan institusi atas perilaku profesional).
Isu yang ingin dicegah dalam WRB
ini adalah Kedekatan Personal Berlebihan (mencegah hubungan yang mengaburkan
batas peran dan tugas), Komunikasi di Luar Kepentingan Dinas (batasi interaksi
yang mengalihkan fokus dari tugas publik), Favoritisme (hindari perlakuan
khusus berdasarkan hubungan personal), dan Konflik Rumah Tangga yang Mempengaruhi
Kerja (deteksi dan dukung manajemen kasus agar dampak ke layanan publik minimal).
Acara dilanjutkan dengan tanya
jawab dan ditutup dengan arahan dari kepala kantor. Diharapkan dalam kehidupan
sehari-hari, setiap pegawai harus berlandaskan pada nilai dasar Aparatur Sipil
Negara, nilai-nilai Kementerian Keuangan serta Kode Etik dan Kode Perilaku sebagaimana
yang telah diatur dalam peraturan Menteri Keuangan nomor 190/PMK.01/2018 tentang
Kode Etik dan Kode Perilaku Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian Keuangan.
Seksi Hukum dan Informasi
Foto Terkait Berita