Pangkalan Bun. 5 Maret 2026- Dalam rangka memperkuat integritas dan profesionalisme pegawai, KPKNL Pangkalan Bun menyelenggarakan internalisasi implemetasi Peraturan Menteri Keuangan nomor 190/PMK.01/2018 tentang Kode Etik dan Kode Perilaku Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian Keuangan. Kegiatan ini dihadiri oleh kepala kantor, pejabat pengawas, pejabat funsional serta seluruh pegawai ASN maupun PPNPN dan dikemas sebagai dialog antara pimpinan dan staf.
Kepala KPKNL Pangkalan Bun, Ari Fitri Mahesa menyampaikan dalam berperilaku sehari-hari, setiap pegawai harus berlandaskan pada nilai-nilai, kode etik dan kode perilaku. Tindakan negatif yang dilakukan oleh satu dua orang dapat menciderai integritas ribuan pegawai Kementerian keuangan yang setiap hari sudah bekerja dengan jujur.
Dalam kesempatan ini, Ari Fitri Mahesa juga menyampaikan arahan Inspektur Bidang Investigasi, Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan. Sebagai insan Kementerian Keuangan kita diharapkan untuk:
1. Mari kita hancurkan kepatuhan semu
Kita harus memahami spirit dibalik integritas serta kode etik dan kode perilaku di lingkungan Kementerian Keuangan. Integritas bukanlah tentang apa yang kita lakukan saat diawasi pimpinan tapi tentang apa yang kita lakukan saat tak ada satu pasang mata pun melihat.
2. Miliki keberanian moral
Jangan hanya menjadi penonton atau tidak peduli saat kita melihat di sekitar kita ada kejanggalan.
Budaya sungkan terhadap atasan atau rekan kerja yang menyimpang harus kita kikis. Kita bisa menggunakan saluran pelaporan yang ada, dan sudah menjadi tugas kita bersama untuk melindungi institusi ini dari orang-orang yang ingin merusaknya dari dalam.
3. Hiduplah dalam kesederhanaan yang bermartabat
Tugas kita adalah mengelola uang rakyat, maka sangatlah tidak etis jika kita mempertontonkan kemewahan. Mari kembali ke nilai-nilai dasar yaitu sederhana, profesional dan berintegritas.
Acara dilanjutkan dengan dialog dan sharing dari pegawai serta ditutup dengan arahan dari kepala kantor. Diharapkan kegiatan ini dapat memperkuat fondasi karakter para pegawai dan sekaligus membuktikan bahwa insan Kementerian Keuangan akan selalu menjadi benteng integritas bangsa.
Seksi Hukum dan Informasi