Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
   134      Login Pegawai
Berita KPKNL Pangkalan Bun
Mengenal Lelang Hak Menikmati, KPKNL Pangkalan Bun Lakukan Sosialisasi

Mengenal Lelang Hak Menikmati, KPKNL Pangkalan Bun Lakukan Sosialisasi

Elisabeth Sangayu Puthu Krisnawati
Jum'at, 15 November 2024 |   291 kali

Pejabat Lelang KPKNL Pangkalan Bun Budi Priyanto melaksanakan kegiatan sosialisasi lelang hak menikmati yang dilaksanakan di Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Lamandau pada Kamis (14/11).

Hak Menikmati adalah hak yang memberi wewenang untuk menikmati atau memanfaatkan barang milik pihak lain dalam jangka waktu tertentu dengan membayar sejumlah uang dengan tidak mengubah status kepemilikan (Pasal 1 angka 10 Peraturan Menteri Keuangan Nomor 122 Tahun 2023 tentang Petunjuk Pelaksanaan Lelang).

Kegiatan sosialisasi lelang hak menikmati ini merupakan salah satu kegiatan yang dilaksanakan dalam rangka memperkenalkan lelang sewa atas lahan parkir yang rencananya akan diselenggarakan oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Lamandau. Salah satu manfaat dari lelang hak menikmati ini adalah sebagai sumber penerimaan negara. (Seksi Hukum dan Informasi)

Foto Terkait Berita

Floating Icon