Kepala KPKNL Pangkalan Bun, Widiyantoro, didampingi oleh Kepala Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara berkunjung ke Kantor Balai Taman Nasional Tanjung Puting (TNTP). Kunjungan ini disambut baik oleh Murlan Dameria Pane selaku Kepala Balai TNTP. Kegiatan kunjungan ini dilaksanakan dalam rangka koordinasi mengenai pengelolaan serta penggalian potensi terhadap barang milik negara (BMN) yang ada di Balai Taman Nasional Tanjung Puting.
Balai Taman Nasional Tanjung Puting merupakan salah satu Unit Pelaksana Teknis (UPT) Ditjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang mempunyai tugas mengelola Taman Nasional Tanjung Puting, sebuah taman nasional yang terletak di semenanjung barat daya provinsi Kalimantan Tengah. Secara geografis taman nasional ini terletak antara 2°35'-3°20' LS dan 111°50'-112°15' BT meliputi wilayah Kecamatan Kumai di Kotawaringin Barat dan kecamatan Hanau serta kecamatan Seruyan Hilir di Kabupaten Seruyan. (HI)