Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
   134      Login Pegawai
Berita KPKNL Pangkalan Bun
Sosialisasi RPT Tahun 2023 dan Internalisasi Nilai-Nilai Kementerian Keuangan

Sosialisasi RPT Tahun 2023 dan Internalisasi Nilai-Nilai Kementerian Keuangan

Dina Arinda Putri
Selasa, 27 Juni 2023 |   322 kali

Kepala KPKNL Pangkalan Bun, Widiyantoro beserta jajaran melaksanakan kegiatan Dialog Senja " Sosialiasi RPT Tahun 2023 dan Internalisasi Nilai-Nilai Kementerian Keuangan" secara hybrid, luring bertempat di Aula KPKNL Pangkalan Bun dan daring melalui aplikasi office 365 pada Senin (26/06).

Pada kesempatan ini,  Harsono menyampaikan materi terkait Internalisasi Nilai-Nilai Kementerian Keuangan.

Nilai-nilai Kementerian Keuangan dalam KMK Nomor 429 Tahun 2022 juga merupakan sekumpulan nilai yang “menjadi dasar dan pondasi bagi institusi Kementerian Keuangan, pimpinan dan seluruh pegawai Kementerian Keuangan dalam mengabdi, bekerja, dan bersikap. Yaitu Integritas, Profesionalisme, Sinergi, Pelayanan dan Kesempurnaan.

1. Integritas adalah sikap berpikir, berkata, berperilaku, dan bertindak dengan baik dan benar serta memegang teguh kode etik dan prinsip moral. Contoh integritas antara lain: transparan, jujur, disiplin, menghindari konflik kepentingan, keamanan data, dan militan;

2. Profesionalisme adalah bekerja tuntas dan akurat atas dasar kompetensi terbaik dengan penuh tanggung jawab dan komitmen yang tinggi. Contoh profesionalisme antara lain: kemauan belajar, efektif dan efisien, prakarsa, cepat dan akurat, serta komunikasi yang efektif;

3. Sinergi adalah membangun dan memastikan hubungan kerjasama yang produktif serta kemitraan yang harmonis dengan para pemangku kepentingan, untuk menghasilkan karya yang bermanfaat dan berkualitas. Contoh sinergi antara lain: saling peduli, koordinasi efektif, kolaborasi, toleransi, mengelola perbedaan

4. Pelayanan adalah memberikan layanan yang memenuhi kepuasan pemangku kepentingan yang dilakukan dengan sepenuh hati, transparan, akurat dan aman. Contoh pelayanan antara lain: user friendly, pelayanan prima, dan responsif, menerima masukan.

5. Kesempurnaan adalah senantiasa melakukan upaya perbaikan di segala bidang untuk menjadi dan memberikan yang terbaik. Contoh kesempurnaan adalah: memanfaatkan situasi tantangan, fleksibel, inovatif, perbaikan terus menerus, visioner.

Materi kedua adalah Rencana Pemantauan Tahunan (RPT) DJKN Tahun 2023 oleh Elisabeth Sangayu P.K

Berdasarkan salinan keputusan Direktur Jenderal Kekayaan Negara nomor 592/KN/2022 tentang Rencana Pemantauan Tahunan Pengendalian Intern Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Tahun 2023 dijelaskan bahwa RPT DJKN 2023 dibagi menjadi 4 kegiatan.

Langkah-langkah kerja EPITE:

I.        Mengelompokkan      faktor-faktor       yang      akan      dievaluasi berdasarkan teknik yang akan digunakan

II.        Menyiapkan perangkat untuk melakukan teknik evaluasi yang dipilih

III.        Menentukan    pihak    atau    responden    yang    akan    dimintai keterangan untuk teknik-teknik yang memerlukan pihak lain

IV.        Melaksanakan teknik evaluasi yang telah ditentukan

V.        Melakukan pengolahan data yang didapatkan dan menganalisisnya serta menyimpulkan berdasarkan kriteria yang ada

VI.        Melakukan teknik tambahan dalam hal informasi yang didapatkan belum cukup membuat simpulan

VII.        Menuangkan hasil evaluasi pada perangkat EPITE

EPITE dilakukan setiap 2 tahun sekali atau ketika ada pergantian Pimpinan. KPKNL Pangkalan Bun pada 2023 ini karena belum ada pergantian pimpinan dan pada tahun 2022 sudah dilakukan pemantaauan EPITE, sehingga di tahun ini hasil Pemantauan EPITE menggunakan nilai EPITE di tahun 2022. Apabila ada pergantian pimpinan unit kerja, UKI melaksanaakan EPITE kembali sesuai dengan aturan yang berlaku.

Ada 4 teknik evaluasi yaitu:

a. Reviu Dokumen;

b. Wawancara;

c. Survei;

d. Observasi.

Pemantauan pengendalian intern tingkat aktivitas (PPITA) dilakukan menggunakan perangkat Pemantauan Pengendalian Utama (PPU) untuk menguji 7 proses bisnis yang dilaksanakan oleh KPKNL. Berbeda dengan tahun lalu proses bisnis yang dipantau ada 9, pada tahun 2023 ini terdapat 7 proses bisnis yang dilaksanakan. Probis tersebut diantaranya adalah:

1. Pelaksanaan   sewa    atas    BMN    pada    pengguna/kuasa pengguna barang;

2. Persetujuan/penolakan penjualan BMN selain tanah dan/atau bangunan;

3. Penyusunan        laporan        penilaian        dalam        rangka pemanfaatan/pemindahtanganan BMN;

4. Pelaksanaan lelang;

5. Pelayanan pemberiaan kutipan risalah lelang;

6. Penyetoran hasil bersih lelang kepada penjual/kas negara melalui bendahara penerimaan;

7. Penyusunan dan penyimpann minuta risalah lelang.


Pengujian tersebut dibagi menjadi 3 tahapan kegiatan, yaitu Observasi, Daftar Urutan Pengendalian Utama (DUPU) yang digunakan untuk melakukan uji atribut, dan Reperformance untuk melakukan uji substansi atribut. Pemantauan PPITA dan EPTE sudah terangkum di dalam satu perangkat Pelaksanaan Pemantauan Utama.

1. Pemantauan penegakan integritas dan nilai etika

a. Pemantauan Penerapan kode etik dan kode perilaku dilakukan dengan inspeksi mendadak dan pemantauan aktivitas pegawai di media sosial;

b. Penyusunan Profil Pegawai dengan kriteria pegawai yang diprofil antara lain menduduki jabatan struktural/jafung tertinggi setelah pimpinan unit kerja, memiliki masa kerja paling lama di unit kerja, mendekati batas usia pensiun, belum pernah diprofil sebelumnya, dan paling sedikit 5 (lima) pejabat/pegawai yang diprofil;

c. Pemanfaatan Fraud Risk Scenario memantau dari 7 proses bisnis yang dipantau tahun 2023;

d. Pemantauan Lainnya terdiri atas Penilaian Penerapan PIPK, Maturitas SPIP, dan Audit Kearsipan.

2. Laporan Temuan Segera disampaikan oleh UKI sesuai ketentuan berlaku dalam hal memenuhi kriteria sebagai berikut:

- Total penyimpangan pengendalian utama proses bisnis ≥5- persen o   dari jumlah penyimpangan yang diperkenankan

-Pemilik pross bisnis tidak menyampaikan dokumen pemantauan yang diminta oleh UKI


Widiyantoro menyampaikan,"Jadi nilai-nilai Kementerian Keuangan ini hendaknya menjadi pedoman dalam berperilaku sehari-hari sebagai ASN di lingkungan Kementerian Keuangan.

"Terbentuknya nilai- nilai Kementerian Keuangan agar Kementerian Keuangan memiliki dasar yang sama, nilai-nilai yang sama sebagai satu kesatuan Kementerian Keuangan," pungkasnya.

                      Dengan semangat BAGAWI (Bersih, Amanah, Guyub, Akuntabel, Wibawa, Ikhlas) KPKNL Pangkalan Bun senantiasa berupaya memberikan    pelayanan prima dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya.


                      Seksi Hukum dan Informasi

Foto Terkait Berita

Floating Icon