Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Lelang E-Konvensional Perdana Barang Milik Daerah (BMD) Kabupaten Kotawaringin Barat
Dian Maretasari
Selasa, 24 Juli 2018   |   419 kali

Pangkalan Bun – Kamis (19/07/2018), KPKNL Pangkalan Bun bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat, menyelenggarakan Lelang Barang Milik Daerah (BMD) bertempat di Aula Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kotawaringin Barat.

Lelang kali ini menggunakan sistem lelang e-konvensional, yang dipimpin oleh Supyanto, Pejabat Lelang KPKNL Pangkalan Bun. Apa itu Lelang e-konvensional?. Lelang e-konvensional adalah sistem lelang dimana pelaksanaannya dengan kehadiran peserta, namun penyetoran dan pengembalian uang jaminan lelang menggunakan virtual account seperti hal nya pada lelang sistem e-auction. Sistem lelang seperti ini baru pertama kali dilaksanakan oleh KPKNL Pangkalan Bun, dan belum banyak dipahami oleh masyarakat sekitar Kabupaten Kotawaringin Barat. Oleh karena itu, ada beberapa hambatan yang dialami baik oleh Pejabat Lelang maupun calon peserta lelang. Pertama, pelaksanaan lelang sedikit mengalami kemunduran dari jadwal karena pada saat dimulainya waktu pelaksanaan lelang terlebih dulu dilaksanakan pengecekan jumlah peserta lelang untuk setiap kode lelang oleh Pejabat Lelang dan Asisten Pejabat Lelang supaya tidak terjadi kesalahan administrasi. Kedua, masih banyak masyarakat calon peserta lelang yang belum terlalu memahami prosedur lelang dengan sistem e-auction maupun e-konvensional, terutama dalam hal pembuatan akun peserta lelang serta tata cara penyetoran uang jaminan lelang menggunakan virtual account. Hal tersebut memberikan masukan bagi KPKNL Pangkalan Bun untuk lebih giat lagi dalam melaksanakan sosialisasi terkait prosedur lelang dengan sistem e-auction maupun e-konvensional. Di sisi lain, tidak ada kendala yang berarti dalam penyetoran uang jaminan lelang serta pengembalian uang jaminan lelang oleh Bendahara Penerimaan KPKNL Pangkalan Bun.

Walaupun terdapat beberapa kendala, namun dapat segera diatasi oleh Pihak KPKNL Pangkalan Bun dan panitia, sehingga tidak mengganggu pelaksanaan lelang secara keseluruhan. Berbagai macam barang dilelang yaitu 52 (lima puluh dua) unit Kendaraan Roda Dua, 4 (empat) unit Kendaraan Roda Empat, 7 (tujuh) paket bongkaran bangunan, dan 1 (satu) paket Scrap (Limbah padat/besi tua), dengan total nilai Limit sebesar Rp197.350.000,-.  Dari keseluruhan barang yang dilelang tersebut, terbentuk harga total sebesar Rp137.500.000,- dengan rincian barang yang terjual yaitu 39 (tiga puluh sembilan) unit Kendaraan Roda Dua, 2 (dua) unit Kendaraan Roda Empat, 2 (dua) paket  bongkaran bangunan, dan 1 (satu) paket Scrap (Limbah padat/besi tua). Total peserta yang mengikuti lelang tersebut kurang lebih berjumlah 99 (sembilan puluh sembilan) peserta.

Lelang perdana menggunakan sistem e-konvensional yang dilaksanakan oleh KPKNL Pangkalan Bun ini cukup menarik minat masyarakat Kabupaten Kotawaringin Barat dan sekitarnya, sehingga menjadi tugas bagi KPKNL Pangkalan Bun khususnya seksi Pelayanan Lelang serta Pejabat Lelang untuk lebih mengenalkan lelang kepada masyarakat dengan harapan Lelang dapat menjadi pilihan yang baik dalam transaksi jual beli, meningkatkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP), serta menghindarkan masyarakat dari penipuan yang mengatasnamakan DJKN dan KPKNL yang belakangan marak terjadi.

(Penulis/Foto : Tim HI KPKNL Pangkalan Bun)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini