Pangkalan Bun – Kamis (19/07/2018),
KPKNL Pangkalan Bun bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat,
menyelenggarakan Lelang Barang Milik Daerah (BMD) bertempat di Aula Badan
Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kotawaringin Barat.
Lelang
kali ini menggunakan sistem lelang e-konvensional, yang dipimpin oleh Supyanto,
Pejabat Lelang KPKNL Pangkalan Bun. Apa itu Lelang e-konvensional?. Lelang
e-konvensional adalah sistem lelang dimana pelaksanaannya dengan kehadiran
peserta, namun penyetoran dan pengembalian uang jaminan lelang menggunakan virtual account seperti hal nya pada
lelang sistem e-auction. Sistem
lelang seperti ini baru pertama kali dilaksanakan oleh KPKNL Pangkalan Bun, dan
belum banyak dipahami oleh masyarakat sekitar Kabupaten Kotawaringin Barat. Oleh
karena itu, ada beberapa hambatan yang dialami baik oleh Pejabat Lelang maupun
calon peserta lelang. Pertama, pelaksanaan lelang sedikit mengalami kemunduran
dari jadwal karena pada saat dimulainya waktu pelaksanaan lelang terlebih dulu
dilaksanakan pengecekan jumlah peserta lelang untuk setiap kode lelang oleh
Pejabat Lelang dan Asisten Pejabat Lelang supaya tidak terjadi kesalahan administrasi.
Kedua, masih banyak masyarakat calon peserta lelang yang belum terlalu memahami
prosedur lelang dengan sistem e-auction
maupun e-konvensional, terutama dalam hal pembuatan akun peserta lelang serta
tata cara penyetoran uang jaminan lelang menggunakan virtual account. Hal tersebut memberikan masukan bagi KPKNL
Pangkalan Bun untuk lebih giat lagi dalam melaksanakan sosialisasi terkait
prosedur lelang dengan sistem e-auction maupun
e-konvensional. Di sisi lain, tidak ada kendala yang berarti dalam penyetoran
uang jaminan lelang serta pengembalian uang jaminan lelang oleh Bendahara
Penerimaan KPKNL Pangkalan Bun.
Walaupun
terdapat beberapa kendala, namun dapat segera diatasi oleh Pihak KPKNL
Pangkalan Bun dan panitia, sehingga tidak mengganggu pelaksanaan lelang secara
keseluruhan. Berbagai macam barang dilelang yaitu 52 (lima puluh dua) unit
Kendaraan Roda Dua, 4 (empat) unit Kendaraan Roda Empat, 7 (tujuh) paket
bongkaran bangunan, dan 1 (satu) paket Scrap (Limbah padat/besi tua), dengan
total nilai Limit sebesar Rp197.350.000,-. Dari keseluruhan barang yang dilelang
tersebut, terbentuk harga total sebesar Rp137.500.000,- dengan rincian barang
yang terjual yaitu 39 (tiga puluh sembilan) unit Kendaraan Roda Dua, 2 (dua)
unit Kendaraan Roda Empat, 2 (dua) paket bongkaran bangunan, dan 1 (satu) paket Scrap
(Limbah padat/besi tua). Total peserta yang mengikuti lelang tersebut kurang
lebih berjumlah 99 (sembilan puluh sembilan) peserta.
Lelang
perdana menggunakan sistem e-konvensional yang dilaksanakan oleh KPKNL
Pangkalan Bun ini cukup menarik minat masyarakat Kabupaten Kotawaringin Barat
dan sekitarnya, sehingga menjadi tugas bagi KPKNL Pangkalan Bun khususnya seksi
Pelayanan Lelang serta Pejabat Lelang untuk lebih mengenalkan lelang kepada
masyarakat dengan harapan Lelang dapat menjadi pilihan yang baik dalam
transaksi jual beli, meningkatkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP), serta
menghindarkan masyarakat dari penipuan yang mengatasnamakan DJKN dan KPKNL yang
belakangan marak terjadi.
(Penulis/Foto : Tim HI KPKNL Pangkalan Bun)