Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Layanan Notifikasi untuk Mewujudkan New Public Service dan Good Corporate Governmment
Eka Febri Nugraheni Soesilo
Senin, 06 Juni 2022   |   427 kali

Pada era saat ini, penyampaian informasi kepada masyarakat atau pengguna layanan yang efektif dan efisien merupakan suatu yang penting. Masyarakat selalu menuntut kualitas pelayanan publik dari birokrat yang baik, meskipun tuntutan ini terkadang belum sesuai harapan karena pelayanan publik yang terjadi selama ini masih dianggap berbelit-belit, lambat, mahal, dan melelahkan. Menurut Albrecht dan Zemke (1990) kualitas pelayanan publik merupakan hasil dari interaksi dari berbagai aspek, sistem pelayanan, sumber daya menusia penyedia layanan, strategi, dan pelanggan.

 

Salah satu masalah dalam dalam pelayanan adalah kurangnya informasi terkait proses bisnis yang diberikan kepada masyarakat, sehingga interaksi antara penyedia layanan dan pengguna  layanan  menjadi  terganggu.  Dalam  merespon   keinginan   masyakarat   selaku pengguna layanan serta menyesuaikan perkembangan zaman yang semuanya harus serba digital untuk mempermudah pencarian informasi, merupakan tantangan bagi penyedia layanan publik untuk berani merubah mindset dalam pemberian layanan. Perubahan yang dimaksud adalah dengan menerapkan model layanan baru sesuai perspektif New Public Service. Oleh karena itu, memberikan pelayanan notifikasi atas pelayanan yang diberikan kepada masyarakat yang dikirimkan melalui smartphone menjadi salah satu inovasi yang dapat diterapkan untuk meningkatkan kualitas pelayanan tersebut.

 

Notifikasi menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia) merupakan pemberitahuan atau kabar tentang penawaran barang atau pemberitahuan oleh pemegang surat kepada penerima  surat.  Dalam  hal  ini,  bentuk  dari  notifikasi  dapat  berupa  SMS  (Short  Message Service), e-mail, atau melalui social media. Perlu diketahui bahwa pada saat ini smartphone telah menjadi barang yang wajib dimiliki oleh setiap orang. Di Indonesia pengguna smartphone mencapai jumlah 170,4 juta pengguna atau 61,7% dari total populasi. Sehingga pemberian notifikasi ini dapat dilakukan dengan efektif dan efisien dalam penyampaian informasi kepada masyarakat terkait pelayanan publik.

 

Dengan adanya notifikasi pelayanan, masyarakat seharusnya tidak perlu melakukan perjalanan ke tempat penyedia layanan dan bisa mendapatkan pelayanan dengan cepat dan murah. Sejalan dengan itu, inovasi layanan ini dapat  meningkatkan  transparansi  informasi sebagai prinsip new public service dan good corporate government. Transparansi informasi yang dimaksud adalah informasi yang menunjukkan bahwa terdapat hak dan kewajiban yang diperoleh  masyarakat  selaku  pengguna  layanan.  Jika  dilihat  dari  segi  ekonomi,  layanan notifikasi ini membuat pengguna layanan menjadi tidak merasa dirugikan, karena seluruh pihak yang bersangkutan bisa menjalankan kewajiban dan menerima haknya dengan mudah dan murah.  Sehingga  dapat  mendorong  masyarakat  untuk  menggunakan  jasa  layanan  publik dengan baik.

 

Inovasi notifikasi layanan tentu membutuhkan dukungan dari berbagai pihak baik penyedia layanan maupun pengguna layanan, seperti ketersediaan perangkat yang memadai serta jaringan yang harus stabil. Pengguna layanan juga harus dapat memberikan respon dengan baik terhadap informasi yang diberikan supaya proses bisnis dalam pelayanan berjalan dengan lancar.

 

Dengan adanya kemajuan teknologi yang sangat cepat dapat mendukung layanan notifikasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan efektif, efisien, cepat, dan murah. Dapat disimpulkan bahwa dengan semangat memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat dengan prinsip new public service dan good corporate government diharapkan dapat memberikan dampak signifikan yang dirasakan oleh masyarakat.

 

 

 

oleh:

Ichvan Majid

Disclaimer
Tulisan ini adalah pendapat pribadi dan tidak mencerminkan kebijakan institusi di mana penulis bekerja.
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini