Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Pamekasan > Kilas Peristiwa
Mitigasi Risiko dan Prosedur Darurat dalam Hal Terjadi Bencana Kebakaran
Dian Novianto Prihantono
Senin, 07 Desember 2020   |   397 kali

Pamekasan – Maraknya bencana yang akhir-akhir ini terjadi memberikan kesadaran bagi pegawai KPKNL Pamekasan betapa pentingnya mitigasi risiko dan prosedur darurat dalam hal terjadi bencana. Salah satu bencana yang sering terjadi adalah kebakaran, yang mana kemungkinan disebabkan oleh tingginya suhu lingkungan atau korsleting alat bertenaga listrik. Oleh karena itu, Jumat (4/12) KPKNL Pamekasan mengundang pihak Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Pamekasan untuk memberikan sosialisasi dan simulasi kepada pegawai dan tenaga honorer KPKNL Pamekasan dalam hal penanganan dini jika terjadi bencana kebakaran.

Sosialisasi dan simulasi tentang penanganan kebakaran tersebut dimulai pada pukul 08.00 WIB. Laksono Tri Wibowo, Kepala Bidang Damkar dan Satpol PP Kabupaten Pamekasan mengatakan bahwa penanggulangan terbesar dalam bencana kebakaran adalah mencegah kebakaran itu sendiri agar jangan sampai terjadi. “Kebanyakan orang masih tidak terlalu peduli dengan pencegahan bencana kebakaran. Setiap orang bisa saja memadamkan kebakaran, namun kendala terbesarnya adalah alatnya yang tidak mendukung. Peran aktif masyarakat sangat diperlukan, minimal adalah dengan memberikan informasi secepat dan seakurat mungkin ketika terjadinya kebakaran” jelasnya. Dalam sosialisasi singkat tersebut, Tri Wibowo menjelaskan mulai dari apa saja penyebab kebakaran, alat apa yang dapat digunakan untuk memadamkan kebakaran, hingga bagaimana cara memadamkan kebakaran yang baik dan benar.

Setelah sosialisasi dilaksanakan, seluruh pegawai dan tenaga honorer KPKNL Pamekasan diajak untuk melakukan simulasi pemadaman api, satu per satu pegawai/tenaga honorer mencoba memadamkan api menggunakan kain basah dan alat pemadam api. 

(Seksi HI KPKNL Pamekasan)

Foto Terkait Kilas Peristiwa
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini