KPKNL Pamekasan Dukung Lelang Serentak Barang Rampasan Negara
Al Humam
Kamis, 27 Agustus 2026 |
33 kali
Pamekasan
– Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pamekasan melaksanakan
lelang Barang Rampasan Negara sebagai bagian dari upaya optimalisasi
pengelolaan Barang Milik Negara sekaligus mendukung peningkatan kontribusi
penerimaan Negara pada hari Rabu tanggal 12 Agustus 2026 dan hari Kamis tanggal
13 Agustus 2026 atas permohonan lelang yang diajukan oleh Kejaksaan Negeri Sumenep
Kejaksaan Negeri Pamekasan, Kejaksaan Negeri Sampang dan Kejaksaan Negeri Bangkalan.
Pelaksanaan lelang tersebut di Aula KPKNL Pamekasan, Jalan Stadion nomor 104
Pamekasan.
Pelaksanaan lelang tersebut merupakan
bentuk sinergi antara KPKNL Pamekasan dengan instansi penegak hukum dan pihak
terkait dalam rangka menyelesaikan pengelolaan Barang Rampasan Negara yang
telah memenuhi ketentuan untuk dilakukan penjualan melalui mekanisme lelang
yang dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan terbuka bagi masyarakat
sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Melalui mekanisme lelang,
Barang Rampasan Negara dapat dikelola secara optimal sehingga memberikan nilai
manfaat dan tidak menjadi beban dalam penyimpanan maupun pengelolaannya.
Kepala KPKNL Pamekasan, Erma
Yuni Mastuti menyampaikan “Barang rampasan negara yang dijual melalui lelang
tersebut sebanyak 21 lot berupa barang bergerak dan barang tidak bergerak.
Dalam pelaksanaannya terbentuk harga pokok lelang sebesar Rp 403.139.000,00
(empat ratus tiga juta seratus tiga puluh sembilan ribu rupiah) atau naik
sebesar 144 persen dari total nilai limit lelang sebesar Rp279.089.000,00 (dua ratus
tujuh puluh sembilan juta delapan puluh sembilan ribu rupiah)”. Seluruh hasil
lelang tersebut sudah disetorkan ke rekening Kas Negara sebagai Penerimaan
Negara Bukan Pajak (PNBP) sebagai bentuk kontribusi nyata dalam mengoptimalkan
penerimaan negara, ujarnya.
Dengan terlaksananya lelang Barang Rampasan Negara ini, KPKNL Pamekasan berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi dengan para pemohon dan stakeholder terkait. Optimalisasi pengelolaan aset melalui lelang diharapkan dapat mendukung terciptanya pengelolaan kekayaan negara yang tertib, efektif, transparan, dan memberikan kontribusi bagi penerimaan negara.
Foto Terkait Berita