Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
   134      Login Pegawai
Berita KPKNL Pamekasan
Penggalian Potensi dan Rekonsiliasi Data Pengurusan Piutang Negara di Madura

Penggalian Potensi dan Rekonsiliasi Data Pengurusan Piutang Negara di Madura

Al Humam
Jum'at, 07 Agustus 2026 |   41 kali

Dalam rangka mengoptimalkan pengelolaan Piutang Negara, Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pamekasan rekonsiliasi data Pengurusan Piutang Negara pada Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Perdagangan di wilayah Madura sekaligus penggalian potensi Pengurusan Piutang Negara pada UPBU Trunojoyo Sumenep  pada Selasa 28 Juli 2026 bertempat di Kantor Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Perdagangan Kabupaten Bangkalan, Kabupaten Sampang, Kabupaten Sumenep dan Kantor UPBU Trunojoyo Kabupaten Sumenep.

Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pamekasan dengan Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Perdagangan di wilayah Madura  dan UPBU Trunojoyo Kabupaten Sumenep sebagai instansi yang memiliki potensi penyerahan pengurusan Piutang Negara. Selain itu, rekonsiliasi data dilakukan untuk memastikan kesesuaian dan validitas data piutang sehingga proses pengurusan Piutang Negara dapat berjalan secara efektif, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dalam pelaksanaannya, tim Kantor Pelayanan Kakayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pamekasan melakukan diskusi bersama pejabat dan pengelola piutang pada Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Perdagangan di wilayah Madura  dan UPBU Trunojoyo Kabupaten Sumenep mengenai kondisi piutang yang dimiliki, status penyelesaian piutang, serta kendala yang dihadapi dalam pengelolaannya. Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat teridentifikasi piutang yang telah memenuhi persyaratan untuk diserahkan pengurusannya kepada Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL). Selain penggalian potensi, kegiatan rekonsiliasi juga menjadi sarana untuk menyamakan data dan informasi terkait Piutang Negara yang telah maupun akan diserahkan kepada Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pamekasan. Data yang akurat dan mutakhir merupakan salah satu faktor penting dalam mendukung efektivitas proses pengurusan Piutang Negara.

Kepala Seksi Pengurusan Piutang Negara, Dwi Agung, menyatakan “Proses pengurusan Piutang Negara diharapkan dapat meningkatkan penerimaan Negara baik untuk kepentingan Penyerah Piutang maupun PNBP untuk negara. Rekonsiliasi data piutang negara diperlukan untuk tujuan menyajikan data piutang Negara yang akuntabel. Dengan rekon ini diharapkan dapat membuat data piutang Negara menjadi lebih akurat dan valid”, jelasnya.

 

Dengan demikian, DJKN dapat menjadi satu-satunya sumber data Piutang Negara yang berkontribusi dalam Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP).Rekonsiliasi data piutang negara dapat dilakukan dengan unit-unit dalam Satuan Kerja (rekonsiliasi internal) atau dengan Satuan Kerja lainnya (rekonsiliasi eksternal). Selain penggalian potensi, kegiatan rekonsiliasi juga menjadi sarana untuk menyamakan data dan informasi terkait Piutang Negara yang telah maupun akan diserahkan kepada KPKNL Pamekasan. Data yang akurat dan mutakhir merupakan salah satu faktor penting dalam mendukung efektivitas proses pengurusan Piutang Negara. Pada kesempatan yang sama juga memberikan sosialisasi mengenai ketentuan, mekanisme, serta tahapan pengurusan Piutang Negara sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Melalui pemahaman yang sama, diharapkan proses penyerahan dan penyelesaian Piutang Negara dapat dilaksanakan secara lebih optimal.


Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pamekasan untuk terus meningkatkan kualitas layanan kepada para Penyerah Piutang serta memperkuat koordinasi dengan instansi pemerintah di wilayah kerjanya. Dengan terjalinnya kolaborasi yang baik, diharapkan pengelolaan Piutang Negara dapat memberikan kontribusi nyata dalam mendukung tertib administrasi, optimalisasi penerimaan negara, serta pengelolaan keuangan negara yang transparan dan akuntabel.

 

Foto Terkait Berita

Floating Icon