Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
   134      Login Pegawai
Berita KPKNL Pamekasan
Tingkatkan Literasi dan Transparansi, KPKNL Pamekasan Sukses Gelar Kegiatan SOLID Tahun 2026

Tingkatkan Literasi dan Transparansi, KPKNL Pamekasan Sukses Gelar Kegiatan SOLID Tahun 2026

Evisari Eresti Melani
Jum'at, 19 Juni 2026 |   48 kali

Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pamekasan kembali menunjukkan komitmen nyatanya dalam memberikan pelayanan prima secara berkesinambungan melalui Sosialisasi dan Edukasi Lelang (SOLID) Tahun 2026. Rangkaian kegiatan SOLID bertempat di Aula Ruang Rapat KPKNL Pamekasan pada Kamis 11 juni 2026  dan Alun-alun Arek Lancor pada Jumat (12/06).

Acara dibuka secara resmi melalui sambutan Kepala KPKNL Pamekasan, Erma Yuni Mastuti. Dalam arahannya, Erma menegaskan bahwa SOLID menjadi sarana komunikasi publik yang sangat efektif guna menghimpun masukan serta saran dari berbagai elemen masyarakat. "Hasil dari kegiatan SOLID ini akan menjadi pijakan penting untuk perbaikan dan penyempurnaan kualitas layanan KPKNL Pamekasan di masa mendatang," ungkapnya.

Komitmen Layanan Berintegritas Tanpa Biaya

Pada sesi pertama, Erma Yuni Mastuti memaparkan gambaran umum mengenai 11 Standar Pelayanan KPKNL Pamekasan yang mengacu pada KEP-60/KN/2023. Seluruh bentuk pelayanan publik di lingkungan organisasi wajib berlandaskan pada prinsip sederhana, partisipatif, akuntabel, berkelanjutan, transparansi, keadilan dan inklusifitas, serta responsif.

Ditegaskan pula bahwa jam pelayanan operasional dilaksanakan setiap hari kerja (Senin–Jumat) pukul 08.00 s.d. 16.00 WIB tanpa menghentikan pelayanan bagi publik pada jam istirahat. Menjunjung tinggi asas keterbukaan, seluruh layanan di KPKNL Pamekasan dipastikan tidak dikenakan biaya/tarif, kecuali untuk layanan yang telah ditentukan secara resmi oleh ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kupas Tuntas Prosedur E-Auction dan Lelang Noneksekusi Wajib BMN

Memasuki materi inti, Pejabat Fungsional Pelelang Pertama KPKNL Pamekasan, Kartini Apriani Mansyur, membedah tata cara permohonan lelang online serta ketentuan Lelang Noneksekusi Wajib Barang Milik Negara (BMN) berdasarkan payung hukum PMK Nomor 122 Tahun 2023.

Kartini memaparkan secara rinci mulai dari dokumen persyaratan umum, persyaratan khusus lelang wajib, hingga mekanisme pembuatan akun di portal lelang.go.id. Peserta juga diberikan edukasi untuk mengenali setiap status notifikasi permohonan digital, mulai dari status Belum Diajukan, Kirim ke KPKNL, Verifikasi Dokumen Digital, Dokumen Digital Tidak Sesuai, Dokumen Digital Sesuai, hingga Permohonan Ditetapkan.

Diskusi Interaktif: Dari Nilai Ekonomis hingga Sinergi Edukasi

Sesi diskusi dan tanya jawab berlangsung interaktif dengan berbagai respons positif dari para pemangku kepentingan yang hadir:

  • Edukasi Merata di Wilayah Madura: Merespons masukan dari Bapak Basid (UMKM Pamekasan) mengenai tantangan literasi digital masyarakat awam, Kartini menegaskan komitmen KPKNL Pamekasan dalam menggalakkan edukasi lelang melalui sosialisasi, penyuluhan, webinar, forum diskusi, hingga pendampingan langsung guna mendorong partisipasi masyarakat dalam lelang yang transparan dan akuntabel.
  • Wilayah Kerja dan Nilai Ekonomis: Menjawab pertanyaan Bapak Abdul Muis (Bawaslu Sumenep) terkait mekanisme lelang BMN rusak berat, dijelaskan bahwa pelaksanaan lelang harus diajukan kepada KPKNL yang wilayah kerjanya meliputi lokasi keberadaan barang. Pelaksanaan lelang juga disarankan memperhatikan nilai ekonomis guna mengoptimalkan harga jual dan meningkatkan penerimaan negara.
  • Waspada Penipuan dan Kepastian Biaya: Kepada perwakilan Mahasiswa Poltera dan KPU Bangkalan, pihak KPKNL memberikan panduan taktis untuk menghindari penipuan dengan memastikan informasi berasal dari kanal resmi DJKN, serta selalu mencermati komponen biaya resmi yang tercantum di dalam pengumuman lelang.

Aksi Nyata di Alun-Alun Arek Lancor

Sebagai tindak lanjut konkret dari tingginya antusiasme peserta pada forum SOLID ini, KPKNL Pamekasan bergerak cepat melakukan aksi jemput bola. Pada hari Jumat (12/06), seluruh jajaran KPKNL Pamekasan melaksanakan penyebaran brosur tata cara mengikuti lelang dan panduan pembuatan akun lelang secara langsung kepada masyarakat yang berada di kawasan Alun-Alun Arek Lancor, Pamekasan.

Bagi pengguna layanan yang ingin memberikan saran, masukan, maupun aduan terkait potensi fraud dan gratifikasi, KPKNL Pamekasan membuka layanan melalui saluran informasi resmi serta saluran pengaduan maupun Whistleblowing System (WiSe) Kementerian Keuangan. Melalui kolaborasi ini, KPKNL Pamekasan terus melangkah pasti dalam mewujudkan pengelolaan aset dan lelang yang tepercaya.

Penulis : Hendra AW 

Foto Terkait Berita

Floating Icon