Tingkatkan Literasi dan Transparansi, KPKNL Pamekasan Sukses Gelar Kegiatan SOLID Tahun 2026
Evisari Eresti Melani
Jum'at, 19 Juni 2026 |
48 kali
Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang
(KPKNL) Pamekasan kembali menunjukkan komitmen nyatanya dalam memberikan
pelayanan prima secara berkesinambungan melalui Sosialisasi dan Edukasi
Lelang (SOLID) Tahun 2026. Rangkaian kegiatan SOLID bertempat di Aula Ruang
Rapat KPKNL Pamekasan pada Kamis 11 juni 2026 dan Alun-alun Arek Lancor pada Jumat
(12/06).
Acara
dibuka secara resmi melalui sambutan Kepala KPKNL Pamekasan, Erma Yuni Mastuti.
Dalam arahannya, Erma menegaskan bahwa SOLID menjadi sarana komunikasi publik
yang sangat efektif guna menghimpun masukan serta saran dari berbagai elemen
masyarakat. "Hasil dari kegiatan SOLID ini akan menjadi pijakan penting
untuk perbaikan dan penyempurnaan kualitas layanan KPKNL Pamekasan di masa
mendatang," ungkapnya.
Komitmen Layanan Berintegritas Tanpa Biaya
Pada sesi
pertama, Erma Yuni Mastuti memaparkan gambaran umum mengenai 11 Standar
Pelayanan KPKNL Pamekasan yang mengacu pada KEP-60/KN/2023. Seluruh bentuk
pelayanan publik di lingkungan organisasi wajib berlandaskan pada prinsip
sederhana, partisipatif, akuntabel, berkelanjutan, transparansi, keadilan dan
inklusifitas, serta responsif.
Ditegaskan
pula bahwa jam pelayanan operasional dilaksanakan setiap hari kerja
(Senin–Jumat) pukul 08.00 s.d. 16.00 WIB tanpa menghentikan pelayanan bagi
publik pada jam istirahat. Menjunjung tinggi asas keterbukaan, seluruh layanan
di KPKNL Pamekasan dipastikan tidak dikenakan biaya/tarif, kecuali untuk
layanan yang telah ditentukan secara resmi oleh ketentuan peraturan
perundang-undangan yang berlaku.
Kupas Tuntas Prosedur E-Auction dan Lelang
Noneksekusi Wajib BMN
Memasuki
materi inti, Pejabat Fungsional Pelelang Pertama KPKNL Pamekasan, Kartini
Apriani Mansyur, membedah tata cara permohonan lelang online serta
ketentuan Lelang Noneksekusi Wajib Barang Milik Negara (BMN) berdasarkan payung
hukum PMK Nomor 122 Tahun 2023.
Kartini
memaparkan secara rinci mulai dari dokumen persyaratan umum, persyaratan khusus
lelang wajib, hingga mekanisme pembuatan akun di portal lelang.go.id.
Peserta juga diberikan edukasi untuk mengenali setiap status notifikasi
permohonan digital, mulai dari status Belum Diajukan, Kirim ke KPKNL, Verifikasi
Dokumen Digital, Dokumen Digital Tidak Sesuai, Dokumen Digital Sesuai,
hingga Permohonan Ditetapkan.
Diskusi Interaktif: Dari Nilai Ekonomis hingga
Sinergi Edukasi
Sesi
diskusi dan tanya jawab berlangsung interaktif dengan berbagai respons positif
dari para pemangku kepentingan yang hadir:
Aksi Nyata di Alun-Alun Arek Lancor
Sebagai
tindak lanjut konkret dari tingginya antusiasme peserta pada forum SOLID ini,
KPKNL Pamekasan bergerak cepat melakukan aksi jemput bola. Pada hari Jumat
(12/06), seluruh jajaran KPKNL Pamekasan melaksanakan penyebaran brosur tata
cara mengikuti lelang dan panduan pembuatan akun lelang secara langsung kepada
masyarakat yang berada di kawasan Alun-Alun Arek Lancor, Pamekasan.
Bagi
pengguna layanan yang ingin memberikan saran, masukan, maupun aduan terkait
potensi fraud dan gratifikasi, KPKNL Pamekasan membuka layanan melalui
saluran informasi resmi serta saluran pengaduan maupun
Whistleblowing System (WiSe) Kementerian Keuangan. Melalui kolaborasi ini,
KPKNL Pamekasan terus melangkah pasti dalam mewujudkan pengelolaan aset dan
lelang yang tepercaya.
Penulis :
Hendra AW
Foto Terkait Berita