"Awali dengan perencanaan yang baik, karena gagal
dalam merencanakan berarti merencanakan kegagalan" Anonim. Sebagai upaya
dalam menjalankan tugas dan fungsi Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) di bidang
pengelolaan asset, Kamis (23/7) KPKNL Pamekasan menyelenggarakan “Rapat
Koordinasi Pembahasan Persiapan Percepatan Penyelesaian Sertipikasi BMN Berupa Tanah Target
Tahun 2021”. Rapat yang diikuti oleh 21 peserta ini dilakukan secara daring
menggunakan aplikasi zoom meeting.
Rapat dimulai pada pukul 10.00 WIB dan dibuka oleh
Kepala KPKNL Pamekasan, Harmaji. Dalam pembukaannya, Harmaji menyampaikan bahwa
dengan adanya rapat koordinasi ini diharapkan setiap permasalahan sertipikasi
BMN mendapat jalan keluar dan lancar dalam setiap prosesnya, mengingat target
sertipikasi tahun 2020 mengalami penundaan terkait adanya perubahan anggaran pada
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) karena pandemi
COVID-19 yang dialami bersama saat ini. Hal ini juga tidak terlepas dari
sinergi yang harmonis antara KPKNL, Kantor Pertanahan dan Satuan Kerja terkait
yang bersama-sama menyukseskan program percepatan sertipikasi ini.
Selanjutnya, pembahasan rapat diawali dengan pemaparan
oleh Kepala Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara, Khusnul Arifin. Dalam
pemaparannya, Khusnul menjelaskan terkait penundaan pelaksanaan program pada
tahun 2020 yang didasari oleh Surat Kepala Kanwil Kementerian ATR/BPN Provinsi
Jatim Nomor 729/14-35.500/V/2020 tanggal 13 Mei 2020 dan Nota Dinas Kepala
Kanwil DJKN Jawa Timur Nomor ND-463/WKN.10/2020 tanggal 04 Juni 2020. Kemudian,
rapat dilanjutkan dengan pembahasan dari masing-masing Satuan Kerja dan Kantor
Pertanahan terkait dengan jumlah bidang tanah yang menjadi target pensertipikatan
BMN di tahun 2021. Sebagai contoh, Satuan Kerja PJN Wilayah III Jawa Timur
menyampaikan kesiapannya dalam melaksanakan program sertipikasi BMN tersebut.
Terkait dengan target, ada bidang tanah yang teridentifikasi pencatatan ganda,
tercatat di PJN Wilayah III Jawa Timur dan BBPJN VIII Surabaya. Untuk bidang
tanah tersebut telah disiapkan penggantinya.
Secara umum, penyampaian dari Kantor
Pertanahan adalah harapan agar sinergi yang baik dapat dibangun selama
pelaksanaan program percepatan pensertipikatan BMN ini. Satuan Kerja diharapkan
aktif berkoordinasi dan saling membantu dalam kegiatan di lapangan sesuai dengan
porsi masing-masing. Dalam hal penyampaian berkas, untuk keperluan
identifikasi, Satuan Kerja dipersilahkan menyampaikan berkas dalam bentuk scan file softcopy, sehingga prosesnya
dapat lebih cepat.
Rapat yang mengundang seluruh Kantor Pertanahan di
wilayah Pulau Madura (Kab. Bangkalan, Kab. Sampang, Kab. Pamekasan, dan Kab.
Sumenep), Subdenzibang 051 Pamekasan beserta Kodim di wilayahnya, Balai Besar
Pelaksanaan Jalan Nasional VIII Surabaya, Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan
Nasional Wilayah III Jawa Timur, Balai Besar Wilayah Sungai Brantas - PPK Air
Tanah dan Air Baku II, dan Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas II Branta
ini berjalan sangat interaktif. Untuk memastikan sinergi berjalan dengan baik,
khususnya dalam situasi pandemi saat ini, maka akan dibentuk grup menggunakan
aplikasi Whatsapp.
Di akhir acara, Kepala KPKNL Pemekasan berharap semoga
semuanya dalam kondisi sehat dan yang direncanakan dapat dilaksanakan dengan
baik dan lancar. Sekiranya ada permasalahan
diharapkan seluruh Satuan Kerja untuk segera berkoordinasi dengan KPKNL Pamekasan atau Kantor Pertanahan
setempat, sesuai bidang tanah yang akan disertipikatkan.
(HI – PKN KPKNL Pamekasan)