Pamekasan – Kantor
Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pamekasan laksanakan lelang
bersama PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. se-Madura pada Kamis (29/3). Lelang
ini dilaksanakan atas permintaan empat Kantor Cabang BRI yaitu Cabang
Bangkalan, Sampang, Pamekasan dan Bangkalan.
Pelaksanaan
lelang kali ini dipimpin 2 (dua) Pejabat Lelang sekaligus yaitu Arasmin
Simamora, S.E yang melaksanakan lelang atas permintaan PT. BRI (Persero) Cabang
Sampang dan Sumenep serta I Komang Eka Diana, S.H. yang melaksanakan lelang atas
permintaan PT. BRI (Persero) Cabang Bangkalan dan Pamekasan. Lelang kali ini
dihadiri perwakilan dari empat Kantor BRI Se Madura dan calon pembeli Lelang
dari Bangkalan. Kedua pejabat lelang bergantian untuk membuka penawaran lelang
yang telah masuk melalui aplikasi lelang. Barang yang ditawarkan pada lelang
kali ini sebanyak 16 (enam belas) bidang tanah, dan dari sekian bidang tanah
yang ditawarkan hanya ada 1 (satu) bidang tanah yang ada laku dengan harga
penawaran sebesar Rp.181.000.000,00 (seratus delapan puluh satu juta rupiah)
serta 3 (tiga) bidang tanah dibatalkan lelangnya karena penanggung hutang
(debitur) telah menyelesaikan kewajibannya.
Pelaksanaan
lelang kali ini menggunakan e-auction (close bidding), dimana calon
pembeli menyetorkan uang jaminan melalui rekening VA (Vitual Account) dan
melakukan penawaran menggunakan internet, dan calon pembeli tidak harus hadir
pada saat pelaksanaan lelang. Penutupan penawaran lelang secara otomatis
menggunakan waktu server yang ada di aplikasi lelang. Pengumuman lelang telah
dilaksanakan pemohon lelang pada tanggal 28 Pebruari 2018 dan pengumuman kedua
melalui surat kabar harian Radar Madura tanggal 15 Maret 2018.
I Komang Eka
Diana, Pejabat Lelang sekaligus Kepala Seksi Pelayanan Lelang yang turut
melaksanakan lelang mengatakan walaupun diadakan lelang secara bersamaan untuk
menjaring peminat tetap saja mengalami kesulitan untuk mencapai target 30 %
yang harus laku dari yang ditawarkan. “Barang yang diajukan lelang masih dihuni
oleh pemilik jaminan/penanggung hutang merupakan salah satu penyebab sulitnya
objek lelang eksekusi laku terjual,” ujarnya.
Lelang e-auction yang dilaksanakan berakhir pada pukul 11.00 WIB dan untuk objek lelang yang belum laku akan diajukan permohonan lelang kembali pada kesempatan berikutnya. (Teks/Foto : Candra Kurniawan)