Penularan Covid-19 masih eskalatif di global dan domestik. Langkah penanganan Covid-19 terus diintensifkan. Program vaksinasi mulai berjalan. Vaksinasi menjadi faktor positif menekan penularan dan mengembalikan konfiden masyarakat untuk beraktivitas. Vaksinasi bersama penguatan 3T (Testing, Tracing, dan Threatment) dan 3M (Mencuci Tangan, Memakai Masker, dan Menjaga Jarak) sebagai upaya pengendalian pandemi dan landasan utama pemulihan ekonomi yang solid.
Penahapan Sasaran Penerima Vaksin Covid-19 dibagi menjadi 2 (dua) gelombang yaitu:
1. Gelombang Pertama (Januari s.d. April 2021), terdiri dari:
-
Petugas
Kesehatan yang tersebar di 34 provinsi, diperkirakan sejumlah 1,3 juta
orang.
-
Petugas
Publik, diperkirakan sejumlah 17,4 juta orang.
-
Lansia
(setelah mendapat informasi keamanan vaksin untuk umur tersebut), diperkirakan
sejumlah 21,5 juta orang.
2.
Gelombang
Kedua (April 2021 s.d. Maret 2022), terdiri dari:
-
Masyarakat
rentan di daerah dengan risiko penularan tinggi, diperkirakan sejumlah 63,9
juta orang.
-
Masyarakat
lainnya dengan pendekatan kluster sesuai ketersediaan vaksin, diperkirakan
sejumlah 77,4 juta orang.
Dalam upaya penanganan Covid-19,
Indonesia telah memulai vaksinasi masal tahap pertama. Presiden Joko Widodo
dalam pidatonya setelah vaksin perdana, 13 Januari 2021 mengatakan: “Setelah
kita melakukan vaksinasi perdana ini, nanti akan terus dilanjutkan vaksinasi di
seluruh provinsi, kabupaten, dan kota di seluruh tanah air. Vaksinasi perdana
ini dilakukan setelah kita mendapatkan izin penggunaan darurat Emergency Use
Authorization (EUA) dari BPOM dan juga telah keluarnya fatwa halal
dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). Kami mengucapkan terima kasih yang
sebesar-besarnya”.
Sri Mulyani Indrawati, Menteri Keuangan
RI menyatakan saat rapat dengan Komite IV DPD RI, tanggal 19 Januari 2021:
“Banyak negara miskin bahkan belum bisa mengumumkan (jumlah vaksin), karena
kemungkinan dapat akses vaksin sangat sulit, karena keterbatasan dana. Kita beruntung
bisa secure vaksin yang dibutuhkan Indonesia untuk mendapatkan herd
immunity”.
Vaksinasi diberikan gratis kepada
seluruh masyarakat, dengan perkiraan sebanyak 426.800.000 sebagai syarat herd
immunity. Beberapa jenis vaksin yang dikenal antara lain:
1.
Bilateral
(Sinovac, Novavax, AstraZenec, Pfizer);
2.
Multilateral-Gavi
(Covax); dan
3.
Domestik
(Vaksin Merah Putih).
Sesuai Wikipedia
bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas, Vaksinasi disebut juga imunisasi
adalah pemberian vaksin
ke dalam tubuh seseorang untuk memberikan kekebalan
terhadap penyakit
tersebut. Kata vaksinasi berasal dari bahasa
Latin vacca yang berarti sapi - diistilahkan demikian, karena vaksin pertama
berasal dari virus
yang menginfeksi sapi
(cacar
sapi).
Secara
umum, vaksin bekerja dengan merangsang pembentukan kekebalan tubuh secara
spesifik terhadap bakteri/virus penyebab penyakit tertentu, sehingga apabila
terpapar, seseorang akan bisa terhindar dari penularan ataupun sakit berat
akibat penyakit tersebut.
Vaksinasi
untuk mencapai herd
immunity atau kekebalan kelompok tengah digencarkan oleh seluruh dunia,
termasuk Indonesia. Tujuannya agar penyebaran penyakit dapat dihentikan. Dikutip
dari Healthline, kekebalan
kelompok dapat terjadi ketika banyak orang dalam satu komunitas menjadi
kebal terhadap penyakit menular, sehingga menghentikan penyebaran penyakit. Hingga
saat ini dapat dikatakan vaksin menjadi harapan agar herd immunity
tercapai agar dapat menghentikan penyebaran virus secepatnya.
Tetapi, para ahli mengatakan orang
masih bisa menyebarkan dan mengembangkan Covid-19 setelah mereka mendapatkan
vaksin. Setelah
menerima vaksin, masyarakat tetap harus mematuhi protokol kesehatan. Melakukan vaksinasi ke sebanyak
mungkin orang sedang diupayakan oleh berbagai pihak. Para ahli memperkirakan
bahwa 70 hingga 90 persen orang mungkin perlu kebal terhadap virus untuk
mencapai kekebalan kelompok.
Pemerintah telah menetapkan
Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2020 tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan
Vaksinasi dalam rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019
(Covid-19). Dalam Pasal 13
dijelaskan:
(1) Pelaksanaan
Vaksinasi Covid-19 dilakukan oleh Kementerian Kesehatan.
(2) Kementerian
Kesehatan dalam pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 menetapkan:
a. kriteria
dan prioritas penerima vaksin;
b. prioritas
wilayah penerima vaksin;
c. jadwal
dan tahapan pemberian vaksin; dan
d. standar
pelayanan vaksinasi.
(3) Kementerian Kesehatan dalam
penetapan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) memperhatikan pertimbangan Komite
Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan Pemulihan Ekonomi
Nasional.
Menurut Sekretaris Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan, Muhammad Budi Hidayat, terdapat tips yang merupakan panduan umum dan bisa digunakan masyarakat yang akan menjalani vaksinasi Covid-19, sebagaimana dikutip dari Kompas.com, Sabtu, 27 Februari 2021, sebagai berikut:
1. Pastikan
dulu kondisi badan. Artinya kita pastikan tubuh dalam kondisi sehat.
2. Harus
dipastikan tidak dalam kondisi mengantuk atau kelelahan.
3. Sebelum
divaksinasi sebaiknya sarapan terlebih dulu.
4. Hindari
juga kondisi stress agar tidak memicu maag atau gejala-gejalanya.
5. Apabila
jadwal kerja padat dan mengharuskan begadang, maka sebelum disuntik vaksin
harus tidur terlebih dulu.
6. Bagi
perusahaan, agar memperhatikan jadwal kerja dan kondisi kesehatan karyawan
sebelum pelaksanaan vaksinasi Covid-19.
Lebih lanjut menurutnya juga mengingatkan apabila tubuh sedang dalam kondisi tidak fit karena flu biasa, maka pelaksanaan vaksinasi Covid-19 tetap harus ditunda. Alasannya, tubuh sedang dalam kondisi tidak fit akibat virus influenza. Padahal untuk vaksinasi Covid-19, kita memerlukan tubuh yang fit, sehingga antibodi bisa melawan virus.
Menurut Zullies Ikawati, Guru Besar Bidang Farmakologi Klinik Universitas Gadjah Mada menyatakan penyuntikan vaksinasi akan menimbulkan respon primer, artinya baru menghasilkan antibodi sedikit dan melatih sel-sel imunitas untuk mengingat jenis virus yang dimasukkan lewat vaksin. Kemudian suntikan kedua akan merespon antigen sama yang dibawa vaksin yang sama dari penyuntikan pertama, sebagaimana dikutip dari harian Jawa Pos, Jumat, 16 April 2021.
Menurut Budi Gunadi Sadikin, Menteri Kesehatan RI sebagaimana dikutip dari harian Jawa Pos, Senin, 19 April 2021 menyatakan Bahan Baku vaksin Covid-19 sebanyak 6 juta bulk vaccine dari Sinovac telah datang lagi yang merupakan bagian dari pengiriman 140 juta bulk vaccine yang diterima tahun 2021, total sebelumnya Indonesia sudah menerima 59,5 juta bulk vaccine dari Sinovac. Selanjutnya sebanyak 6 juta dosis bahan baku vaksin itu diolah dan diproduksi PT Bio Farma. Namun harapannya vaksinasi tidak memunculkan euphoria, artinya masyarakat tetap harus waspada, sebab Covid-19 tetap masih ada dan protokol kesehatan harus dipatuhi.
KPKNL Pamekasan sebagai unit di bawah Kementerian Keuangan (Kemenkeu) turut menyukseskan pelaksanaan vaksinasi bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Pamekasan dan unit Kemenkeu Madura dalam kategori sebagai petugas Publik, yang telah dilaksanakan tahap pertama pada tanggal 3 Maret 2021 dan tahap kedua tanggal 23 Maret 2021. Harapannya semakin banyak yang vaksinasi dapat segera terbentuk herd imunity, sehingga pandemi Covid-19 dapat segera diatasi dan pemulihan ekonomi nasional segera tumbuh lagi. Namun protokol kesehatan 3M (Mencuci Tangan, Memakai Masker, dan Menjaga Jarak) tetap dilaksanakan serta secara rutin melakukan penyemprotan desinfektan di ruang kerja dan pelayanan KPKNL Pamekasan.
Tulisan
ini diolah dari berbagi sumber:
1.
Wikipedia
bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas.
2.
Harian
Kompas.com, tanggal 27 Februari 2021.
3.
Harian
Jawa Pos, Jumat, 16 April 2021.
4. Harian Jawa Pos, Senin, 19 April 2021.
Penulis:
Harmaji, Kepala KPKNL Pamekasan