Mendorong Transformasi Jabatan Fungsional Keuangan Negara: Penilai Pemerintah KPKNL Palu Sosialisasikan JFPP dan JFPLB di Donggala dan Palu
Rahmadhani Puspa Dewi
Senin, 11 Agustus 2025 |
60 kali
Sulawesi
Tengah, Agustus 2025 - Dalam rangka mendukung penggunaan Jabatan Fungsional
Penilai Pemerintah (JFPP) dan Jabatan Fungsional Penata Laksana Barang (JFPLB)
pada instansi pengguna serta transformasi jabatan fungsional di bidang Keuangan
Negara pada masa transisi, akan diadakan kegiatan sosialisasi yang bertujuan
memberikan gambaran komprehensif mengenai urgensi dan mekanisme penggunaan JFPP
dan JFPLB.
Kegiatan
sosialisasi akan diselenggarakan secara luring pada tanggal 5 Agustus 2025 di
unit terkait, yang melibatkan Pemerintah Kabupaten Donggala dan Pemerintah Kota
Palu. Sosialisasi ini sangat penting sebagai upaya mendorong pembentukan
Jabatan Fungsional Penilai Pemerintah (JFPP) di pemerintah daerah serta
memperjelas manfaat dan tata kelola jabatan tersebut.
Agenda
utama dalam sosialisasi ini meliputi upaya mendorong pembentukan Jabatan
Fungsional Penilai Pemerintah (JFPP) di pemerintah daerah dengan menjelaskan
berbagai manfaat dari Jabatan Fungsional Penilai Pemerintah kepada para
peserta, menguraikan proses pembinaan dan pengawasan Jabatan Fungsional Penilai
Pemerintah di seluruh instansi pemerintah sehingga terkelola dengan baik serta
memberikan informasi mengenai pengadaan diklat bagi Jabatan Fungsional Penilai
Pemerintah sebagai upaya peningkatan kompetensi.
Pihak-pihak
yang akan terlibat dalam kegiatan ini diantaranya Direktorat Teknologi Sistem
Informasi (Dit TSI), Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Palu,
Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), serta organisasi perangkat
daerah (OPD) dan instansi terkait di Pemerintah Kabupaten.
Kegiatan
ini menjadi momentum penting bagi instansi pengguna untuk memahami lebih dalam
peranan dan mekanisme pemanfaatan JFPP dan JFPLB, seiring dengan langkah
transformasi jabatan fungsional di bidang keuangan negara guna mewujudkan
pemerintah yang lebih efektif dan akuntabel.
“Dengan
adanya sosialisasi ini, diharapkan para pemangku kepentingan di Pemkab Donggala
dan Pemkot Palu dapat siap menggunakan serta mengelola jabatan fungsional ini
dengan optimal demi kemajuan tata kelola keuangan negara di daerah” ujar Catur,
Penilai Pemerintah Ahli Muda KPKNL Palu.
Foto Terkait Berita