Morowali Utara (05/09/2023) -
KPKNL Palu hadir dalam kegiatan Sosialisasi Lelang Barang Milik Daerah (BMD)
yang diselenggarakan oleh Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD)
Kabupaten Morowali Utara pada Aula Ruang Pola Kantor Bupati Morowali Utara. Tim
KPKNL diwakili oleh Ardat dan Recky S., pejabat fungsional lelang KPKNL Palu
dan juga staff Angger, Made, dan Linda. Sosialisasi dibuka oleh Wakil Bupati
Morowali Utara, H. Djira K. S.Pd dan juga Kepala BPKAD Masjudin Sudin SE, M.Si.
Dalam Pembukaannya, Djira
menyampaikan, “Ini merupakan kesempatan perdana Kab. Morowali Utara bekerja
sama dengan KPKNL Palu untuk melakukan penjualan BMD melalui mekanisme lelang.
Untuk itu sosialisasi ini dilangsungkan agar seluruh masyarakat semakin mengerti
tatacara menjadi peserta untuk melakukan penawaran terhadap BMD yang dilelang.”
Pihaknya juga menekankan kepada jajarannya, untuk menyerahkan mobil yang
dilelang tersebut kepada BPKAD sehingga memudahkan pembeli untuk mengambil
barang tersebut nantinya.
Kepala BPKAD, Masjudin juga
mengatakan kepada seluruh undangan sosialisasi, “Penjualan BMD ini adalah langkah yang wajar dalam pengelolaan aset dan juga efektif. Di lapangan,
kendaraan tersebut kami nilai melahirkan biaya operasional yang cukup tinggi sehingga
membebani keuangan pemerintah. Di sisi lain, kendaraan dinas Pemda yang tidak
dilelang, juga masih mencukupi kebutuhan operasional pekerjaan.” Untuk itu
Masjudin juga menekankan bahwa penjualan BMD tersebut akan memberikan pemasukan
berupa Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi Pemda Morowali Utara.
“Di beberapa kasus, kami temukan
bahwa kadang muncul rasa ingin memiliki yang lebih dari pegawai/pejabat
pemegang kendaraan BMD tersebut sehingga pegawai yang bersangkutan tidak rela
melepas kendaraan tersebut. Untuk itu, untuk tertib hukum dan administrasi,
kendaraan akan dikumpul oleh Satpol PP untuk memudahkan calon pembeli mengakses
kendaraan tersebut.”
Pada inti acara tersebut, Ardat
membawakan materi pengenalan mengenai pelaksanaan lelang, tata cara mengikuti
lelang, dan juga syarat-syarat yang harus dipenuhi untuk dapat mengikuti
lelang. Diketahui, lelang BMD Pemda Morut berupa kendaraan akan diselenggarakan
pada Kamis, 7 September 2023 melalui portal Lelang Indonesia yang akan
diselenggarakan melalui mekanisme lelang Open Bidding.
Ardat menekankan, “Jangan mudah
tertipu oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, karena banyak pihak
melakukan tindak pidana penipuan lelang dengan mengatasnamakan KPKNL, DJKN,
hingga Kementerian Keuangan.” Dirinya mengatakan bahwa terdapat beberapa ciri
tindak penipuan lelang diantaranya memberikan harga yang murah dan tidak wajar,
penggunaan rekening pribadi untuk pelunasan lelang, hingga yang mudah dideteksi
adalah pelaksanaan lelang tidak menggunakan platform Lelang Indonesia pada www.lelang.go.id .
Selain itu, Ardat dan Recky juga
mensosialisasikan terkait layanan KPKNL Palu lainnya seperti pengelolaan
kekayaan negara, pengelolaan piutang negara, pelayanan penilaian, dan juga pelayanan
lelang. Menurut Recky, KPKNL Palu juga bisa bersinergi lebih tidak hanya melalui
pelayanan lelang, namun juga pelayanan penilaian dan juga pengelolaan piutang
daerah yang juga dapat diserahkan kepengurusannya kepada KPKNL Palu.
Mengakhiri Sosialisasi, Masjudin
memerintahkan kepada seluruh pemegang kendaraan dinas yang dilelang untuk
menyerahkan kendaraan dengan batas waktu 24 jam dan pihaknya juga mengerahkan
Satpol PP untuk mengumpulkan kendaraan tersebut. Kasat Pol PP, Buharman Lambuli
juga menyanggupi hal tersebut dan mengatakan bahwa pihaknya akan mengerahkan
jajaran untuk mengumpulkan kendaraan yang dilelang pada halaman BPKAD Morowali
Utara. (Teks oleh Seksi HI dan Kelompok Pejabat Fungsional Pelelang, Foto oleh
: Angger Dewantara)