Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Palu > Berita
Perdana Lelang BMD, Pemda Morowali Utara Pastikan Keutuhan Kendaraan Demi Kenyamanan Calon Pembeli
Angger Dewantara
Selasa, 05 September 2023   |   108 kali

Morowali Utara (05/09/2023) - KPKNL Palu hadir dalam kegiatan Sosialisasi Lelang Barang Milik Daerah (BMD) yang diselenggarakan oleh Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Morowali Utara pada Aula Ruang Pola Kantor Bupati Morowali Utara. Tim KPKNL diwakili oleh Ardat dan Recky S., pejabat fungsional lelang KPKNL Palu dan juga staff Angger, Made, dan Linda. Sosialisasi dibuka oleh Wakil Bupati Morowali Utara, H. Djira K. S.Pd dan juga Kepala BPKAD Masjudin Sudin SE, M.Si.

Dalam Pembukaannya, Djira menyampaikan, “Ini merupakan kesempatan perdana Kab. Morowali Utara bekerja sama dengan KPKNL Palu untuk melakukan penjualan BMD melalui mekanisme lelang. Untuk itu sosialisasi ini dilangsungkan agar seluruh masyarakat semakin mengerti tatacara menjadi peserta untuk melakukan penawaran terhadap BMD yang dilelang.” Pihaknya juga menekankan kepada jajarannya, untuk menyerahkan mobil yang dilelang tersebut kepada BPKAD sehingga memudahkan pembeli untuk mengambil barang tersebut nantinya.

Kepala BPKAD, Masjudin juga mengatakan kepada seluruh undangan sosialisasi, “Penjualan BMD ini adalah langkah yang wajar dalam pengelolaan aset dan juga efektif. Di lapangan, kendaraan tersebut kami nilai melahirkan biaya operasional yang cukup tinggi sehingga membebani keuangan pemerintah. Di sisi lain, kendaraan dinas Pemda yang tidak dilelang, juga masih mencukupi kebutuhan operasional pekerjaan.” Untuk itu Masjudin juga menekankan bahwa penjualan BMD tersebut akan memberikan pemasukan berupa Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi Pemda Morowali Utara.

“Di beberapa kasus, kami temukan bahwa kadang muncul rasa ingin memiliki yang lebih dari pegawai/pejabat pemegang kendaraan BMD tersebut sehingga pegawai yang bersangkutan tidak rela melepas kendaraan tersebut. Untuk itu, untuk tertib hukum dan administrasi, kendaraan akan dikumpul oleh Satpol PP untuk memudahkan calon pembeli mengakses kendaraan tersebut.”

Pada inti acara tersebut, Ardat membawakan materi pengenalan mengenai pelaksanaan lelang, tata cara mengikuti lelang, dan juga syarat-syarat yang harus dipenuhi untuk dapat mengikuti lelang. Diketahui, lelang BMD Pemda Morut berupa kendaraan akan diselenggarakan pada Kamis, 7 September 2023 melalui portal Lelang Indonesia yang akan diselenggarakan melalui mekanisme lelang Open Bidding.

Ardat menekankan, “Jangan mudah tertipu oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, karena banyak pihak melakukan tindak pidana penipuan lelang dengan mengatasnamakan KPKNL, DJKN, hingga Kementerian Keuangan.” Dirinya mengatakan bahwa terdapat beberapa ciri tindak penipuan lelang diantaranya memberikan harga yang murah dan tidak wajar, penggunaan rekening pribadi untuk pelunasan lelang, hingga yang mudah dideteksi adalah pelaksanaan lelang tidak menggunakan platform Lelang Indonesia pada www.lelang.go.id .

Selain itu, Ardat dan Recky juga mensosialisasikan terkait layanan KPKNL Palu lainnya seperti pengelolaan kekayaan negara, pengelolaan piutang negara, pelayanan penilaian, dan juga pelayanan lelang. Menurut Recky, KPKNL Palu juga bisa bersinergi lebih tidak hanya melalui pelayanan lelang, namun juga pelayanan penilaian dan juga pengelolaan piutang daerah yang juga dapat diserahkan kepengurusannya kepada KPKNL Palu.

Mengakhiri Sosialisasi, Masjudin memerintahkan kepada seluruh pemegang kendaraan dinas yang dilelang untuk menyerahkan kendaraan dengan batas waktu 24 jam dan pihaknya juga mengerahkan Satpol PP untuk mengumpulkan kendaraan tersebut. Kasat Pol PP, Buharman Lambuli juga menyanggupi hal tersebut dan mengatakan bahwa pihaknya akan mengerahkan jajaran untuk mengumpulkan kendaraan yang dilelang pada halaman BPKAD Morowali Utara. (Teks oleh Seksi HI dan Kelompok Pejabat Fungsional Pelelang, Foto oleh : Angger Dewantara)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini