Palu (01/03/2023)
-Seluruh pegawai Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Palu
terlibat dalam rangkaian kegiatan Internalisasi Pelayanan pada Area Pelayanan
Terpadu (APT) KPKNL Palu, Penandatanganan Komitmen Anti Gratifikasi, Maklumat
Pelayanan, hingga peluncuran beberapa aplikasi untuk menunjang pelayanan pada
KPKNL Palu.
Diketahui bahwa
beberapa aplikasi penunjang tersebut di antaranya adalah Layanan KPKNL Palu
(LAKU), Data Studio, Sistem Administrasi Sehari-Hari (SI-ASHARI), dan Layanan
Kepatuhan Internal (KI) KPKNL Palu.
Penandatanganan Maklumat
Pelayanan dan Komitmen Anti Gratifikasi dilakukan oleh Kepala KPKNL Palu,
Krisdianto. Pada kesempatan tersebut Krisdianto menyampaikan, “Penandatanganan maklumat
pelayanan dan komitmen anti gratifikasi ini bukan hanya sebatas keperluan untuk
membangun Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (ZI-WBBM),
namun juga harus selalu menjadi pegangan teguh bagi seluruh jajaran KPKNL Palu
khususnya dalam menyelenggarakan pelayanan kepada seluruh stakeholder.”
Menurutnya, meski
tengah ramai di jagat media sosial mengenai viral pemberitaan yang mencederai
kepercayaan masyarakat terhadap Kementerian Keuangan, namun dirinya yakin bahwa
jajaran KPKNL Palu tidak akan terpengaruh sedikit pun untuk tetap fokus memberikan
kinerja yang optimal.
Pada Komitmen
Anti Gratifikasi tersebut tertuang di antaranya bahwa KPKNL Palu tidak akan
menawarkan, dan/atau memberikan, dan menerima suap, gratifikasi atau uang
pelicin dalam bentuk apapun kepada lembaga, perseorangan atau kelembagaan,
perusahaan domestik atau asing untuk mendapatkan berbagai bentuk manfaat/kemudahan. Dalam hal ini bahkan Kepala KPKNL Palu juga turut berperan aktif menerapkan
dan melaksanakan fungsi pengendalian gratifikasi di lingkungan KPKNL Palu.
Berlanjut pada
kegiatan Internalisasi Pelayanan pada APT KPKNL Palu, Neni Puji Artanti selaku Kepala Seksi Hukum dan Informasi memberikan pelatihan melalui praktik mengenai
tata cara menghadapi stakeholder yang hadir pada KPKNL Palu. Menurutnya, “Ruangan
APT tidak hanya sebagai area kita memberikan pelayanan kepada pengguna jasa, namun lebih daripada itu, APT juga menjadi wajah
dari institusi Kementerian Keuangan bagi masyarakat. Untuk itu, segala sesuatu
penunjangnya haruslah maksimal dan harus berorientasi pada kebutuhan stakeholder.”
Dengan
menggunakan mekanisme role play atau bermain peran, Neni mempraktikan bagaimana
pegawai wajib bersikap ketika berada di ruang APT dan menghadapi stakeholder yang hadir. Di mulai dari saat mempersilakan masuk, mengisi buku tamu, menanyakan
keperluan stakeholder, hingga mengarahkan hal-hal yang harus dipenuhi
untuk mendapatkan produk layanan KPKNL Palu. Neni juga mempraktikan mengenai
tata cara yang harus dilakukan untuk mengantisipasi stakeholder yang
hadir dalam situasi yang tidak kondusif. Dicontohkan dalam kondisi emosional
tinggi, pegawai wajib memperhatikan kebutuhan stakeholder dengan tetap menciptakan kondisi yang kondusif, serta dilakukan penggalian informasi lebih mendalam sehingga dapat menghasilkan solusi/janji layanan.
Neni menekankan
bahwa, “Meskipun sudah menjadi kegiatan sehari-hari, namun pengetahuan seperti
ini harus terus menjadi topik bahasan agar selalu melekat pada seluruh pegawai.
Harapannya tentu pelayanan yang selalu optimal kepada masyarakat di setiap
harinya.” Evaluasi berkala dan mengidentifikasi kendala menjadi proses yang penting untuk dapat memformulasikan perbaikan secara terus menerus (Teks dan Foto oleh Angger Dewantara)