Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Palu > Berita
Penuhi Komitmen dan Komponen Pendukung, Demi Layanan Prima KPKNL Palu
Angger Dewantara
Kamis, 02 Maret 2023   |   76 kali

Palu (01/03/2023) -Seluruh pegawai Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Palu terlibat dalam rangkaian kegiatan Internalisasi Pelayanan pada Area Pelayanan Terpadu (APT) KPKNL Palu, Penandatanganan Komitmen Anti Gratifikasi, Maklumat Pelayanan, hingga peluncuran beberapa aplikasi untuk menunjang pelayanan pada KPKNL Palu.

Diketahui bahwa beberapa aplikasi penunjang tersebut di antaranya adalah Layanan KPKNL Palu (LAKU), Data Studio, Sistem Administrasi Sehari-Hari (SI-ASHARI), dan Layanan Kepatuhan Internal (KI) KPKNL Palu.

Penandatanganan Maklumat Pelayanan dan Komitmen Anti Gratifikasi dilakukan oleh Kepala KPKNL Palu, Krisdianto. Pada kesempatan tersebut Krisdianto menyampaikan, “Penandatanganan maklumat pelayanan dan komitmen anti gratifikasi ini bukan hanya sebatas keperluan untuk membangun Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (ZI-WBBM), namun juga harus selalu menjadi pegangan teguh bagi seluruh jajaran KPKNL Palu khususnya dalam menyelenggarakan pelayanan kepada seluruh stakeholder.”

Menurutnya, meski tengah ramai di jagat media sosial mengenai viral pemberitaan yang mencederai kepercayaan masyarakat terhadap Kementerian Keuangan, namun dirinya yakin bahwa jajaran KPKNL Palu tidak akan terpengaruh sedikit pun untuk tetap fokus memberikan kinerja yang optimal.

Pada Komitmen Anti Gratifikasi tersebut tertuang di antaranya bahwa KPKNL Palu tidak akan menawarkan, dan/atau memberikan, dan menerima suap, gratifikasi atau uang pelicin dalam bentuk apapun kepada lembaga, perseorangan atau kelembagaan, perusahaan domestik atau asing untuk mendapatkan berbagai bentuk manfaat/kemudahan. Dalam hal ini bahkan Kepala KPKNL Palu juga turut berperan aktif menerapkan dan melaksanakan fungsi pengendalian gratifikasi di lingkungan KPKNL Palu.

Berlanjut pada kegiatan Internalisasi Pelayanan pada APT KPKNL Palu, Neni Puji Artanti selaku Kepala Seksi Hukum dan Informasi memberikan pelatihan melalui praktik mengenai tata cara menghadapi stakeholder yang hadir pada KPKNL Palu. Menurutnya, “Ruangan APT tidak hanya sebagai area kita memberikan pelayanan kepada pengguna jasa, namun lebih daripada itu, APT juga menjadi wajah dari institusi Kementerian Keuangan bagi masyarakat. Untuk itu, segala sesuatu penunjangnya haruslah maksimal dan harus berorientasi pada kebutuhan stakeholder.”

Dengan menggunakan mekanisme role play atau bermain peran, Neni mempraktikan bagaimana pegawai wajib bersikap ketika berada di ruang APT dan menghadapi stakeholder yang hadir. Di mulai dari saat mempersilakan masuk, mengisi buku tamu, menanyakan keperluan stakeholder, hingga mengarahkan hal-hal yang harus dipenuhi untuk mendapatkan produk layanan KPKNL Palu. Neni juga mempraktikan mengenai tata cara yang harus dilakukan untuk mengantisipasi stakeholder yang hadir dalam situasi yang tidak kondusif. Dicontohkan dalam kondisi emosional tinggi, pegawai wajib memperhatikan kebutuhan stakeholder dengan tetap menciptakan kondisi yang kondusif, serta dilakukan penggalian informasi lebih mendalam sehingga dapat menghasilkan solusi/janji layanan.

Neni menekankan bahwa, “Meskipun sudah menjadi kegiatan sehari-hari, namun pengetahuan seperti ini harus terus menjadi topik bahasan agar selalu melekat pada seluruh pegawai. Harapannya tentu pelayanan yang selalu optimal kepada masyarakat di setiap harinya.” Evaluasi berkala dan mengidentifikasi kendala menjadi proses yang penting untuk dapat memformulasikan perbaikan secara terus menerus (Teks dan Foto oleh Angger Dewantara)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini