Palu (21/10) - Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL)
Palu melaksanakan lelang Eksekusi Hak Tanggungan permohonan dari Bank Panin
cabang Palu. Lelang dilaksanakan di ruang E-Auction
KPKNL Palu secara online pada laman www.lelang.go.id dengan
mekanisme close-bidding.
Objek
yang dilelang berupa tanah/bangunan seluas 285 M2/600 M2
terletak dijalan Komp. Palu Plaza Kav 17-18 AB Kelurahan Siranindi, Kecamatan
Palu Barat Kota Palu (d.h Kab. Donggala), Provinsi Sulawesi Tengah. Lelang
dipandu oleh Yosifal Verdianto, Pejabat Fungsional Pelelang KPKNL Palu serta
dihadiri oleh salah satu pihak Panin, Romy Marolop sebagai saksi. Tegar O. Zamzami sebagai pelaksana pada seksi
pelayanan lelang juga hadir sebagai saksi dari pihak KPKNL Palu.
Panin
Bank memberikan apresiasi terhadap kerja sama dan totalitas KPKNL Palu dalam
menjalin kerja sama sehingga lelang dapat terlaksana dengan baik.
“Saya
sangat berterimakasih dan senang objek lelang tersebut laku melalui sarana
aplikasi yang saat ini digunakan dalam melakukan lelang tentu saja sangat
memudahkan dan bermanfaat bagi kami dari pihak kreditur. Kami berharap
selanjutnya akan lebih banyak lagi objek-objek lelang yang laku,” Ujar Rommy Marolop.
“KPKNL Palu turut
berterima kasih atas apresiasi yang diberikan, tentu saja kami sangat berharap
kedepannya banyak objek-objek lelang akan terjual. Tentu saja dengan kontribusi
dari para kreditur dalam melakukan lelang melalui KPKNL Palu maka kita turut menyumbang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berasal dari pokok
lelang," Ujar Yosifal.
Tercatat
dari hasil pelaksanaan lelang tersebut, lelang berhasil laku dengan pokok lelang sebesar 1,904 Milliar rupiah.
Pejabat
lelang mengungkapkan rasa puasnya atas hasil lelang dan berterimakasih atas
kerja sama yang berjalan saat ini, serta meminta dukungan KPKNL Palu dalam pembangunan
Zona Integritas, sehingga bisa meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi
pada Tahun 2021.
Penulis
: Tim Hukum dan Informasi KPKNL Palu