Belajar di Luar Pusat: Ketika Jarak Bukan Lagi Soal Akses
Christian Benardo
Selasa, 29 September 2026 |
17 kali
Pegawai
di Palu dan pegawai di Jakarta kini bisa mengakses modul pembelajaran yang sama
pada waktu yang sama. Tapi akses yang setara belum tentu dapat menghasilkan
pengalaman belajar yang setara pula.
Ini bukan
pertanyaan teoretis bagi kita semua di DJKN. Dalam Wilayah Kerja Administratif, KPKNL Palu melayani seluruh Sulawesi Tengah,
mencakup 13 kabupaten/kota dengan karakteristik pekerjaan dan pemangku
kepentingan yang beragam. Di wilayah seluas ini, pertanyaannya bukan lagi
apakah pegawai bisa belajar, melainkan apakah pembelajarannya relevan dengan
persoalan yang mereka hadapi di lapangan.
Akses
sudah terbuka, tapi itu belum cukup. Kemenkeu
Corporate University memadukan 3 (tiga) jalur belajar: pelatihan
terstruktur, pembelajaran sosial, dan pembelajaran dari pengalaman kerja.
Pegawai kini bisa belajar tanpa harus hadir fisik di pusat/tempat diklat/ secara klasikal. Namun, kemampuan
menangani keberatan lelang, menyelesaikan persoalan BMN, atau berkomunikasi
dengan pengguna layanan yang menjadi tantangan baru, dimana sebagian besar justru terbentuk lewat
diskusi dan pengalaman langsung bersama rekan kerja, bukan dari modul pelatihan yang dijalankan.
Ini
sejalan dengan dua gagasan yang sudah lama dikenal dalam dunia pembelajaran.
Jean Lave dan Etienne Wenger, lewat konsep situated learning, menekankan
bahwa proses belajar yang terjadi secara sosial dan menyatu dengan konteks,
aktivitas, serta budaya tempat belajar itu dilakukan, dari sinilah gagasan community
of practice lahir. David Kolb, lewat teori experiential learning,
menambahkan bahwa pengetahuan baru akan terus berkembang lewat siklus
pengalaman di tempat kerja. Keduanya adalah kerangka konseptual, bukan hasil
uji berbasis data, tetapi cukup untuk menjelaskan pola yang sama: jarak sudah
tidak menghalangi akses pengetahuan, namun masih bisa menghambat akses terhadap
pengalaman dan interaksi.
Arah
kebijakan pembelajaran Kemenkeu sebenarnya sudah bergerak ke sana (merujuk pada gagasan bahwa belajar tidak cukup lewat materi/modul saja), menempatkan
pembelajaran terintegrasi sebagai bagian dari pengembangan kompetensi
berkelanjutan yang ditopang manajemen pengetahuan saat ini. Bertumpu pada arah ini, 3 (tiga) langkah berikut layak diperkuat di lingkungan KPKNL daerah, yakni:
Ketiganya
saling melengkapi, bukan berdiri sendiri. Dengan cara ini, unit vertikal di KPKNL
daerah tidak hanya menjadi penerima pengetahuan dari pusat, melainkan juga
sumber pembelajaran bagi unit lain. Konsekuensinya juga perlu diperhitungkan:
pembelajaran sosial memerlukan waktu di tengah beban kerja yang sudah padat,
sehingga langkah yang realistis adalah uji coba berskala kecil sebelum
diperluas.
Pada
akhirnya, keberhasilan pembelajaran tidak cukup diukur dari jumlah modul yang
diselesaikan. Ukuran yang lebih penting adalah 1 (satu) pertanyaan: ketika pegawai
menghadapi persoalan nyata, apakah ia tahu kepada siapa harus belajar?
Referensi Teori :
| Disclaimer |
|---|
| Tulisan ini adalah pendapat pribadi dan tidak mencerminkan kebijakan institusi di mana penulis bekerja. |