Pengelolaan Layanan TIK DJKN: Inovasi Layanan Digital untuk Mendukung Kinerja DJKN
Rahmadhani Puspa Dewi
Senin, 26 Mei 2025 |
454 kali
Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) melalui Subdirektorat
Teknologi Informasi dan Layanan Operasional terus berinovasi dalam pengelolaan
layanan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) guna mendukung kelancaran
tugas dan fungsi organisasi. Salah satu terobosan utama adalah penerapan Halo
DJKN sebagai Single Point of Contact (SPOC) yang diharapkan dapat memudahkan
seluruh pegawai dan stakeholder dalam mengakses berbagai layanan TIK secara
terpusat dan efisien.
Halo DJKN: Layanan Terpadu
Satu Pintu
Halo DJKN hadir sebagai portal layanan terpadu
yang dapat diakses melalui https://halodjkn.kemenkeu.go.id. Melalui
platform ini, seluruh permintaan layanan, penanganan gangguan, hingga pengaduan
dapat disampaikan secara mudah dan transparan. Pengguna juga dapat memantau
status permintaan, mendapatkan informasi downtime layanan, serta mengakses
Frequently Asked Questions (FAQ) yang telah disediakan.
Dasar Hukum:
Implementasi Halo DJKN didasarkan pada KMK Nomor 125/KMK.01/2020 tentang
Inisiatif Strategis Program Reformasi Birokrasi dan Transformasi Kelembagaan
Kementerian Keuangan.
Pengelolaan
Permintaan Layanan TIK
Permintaan layanan TIK di DJKN meliputi:
·
Penanganan gangguan (Incident)
·
Pengaduan layanan (Service Complaint)
Seluruh permintaan tersebut dapat diajukan
melalui Halo DJKN, dengan mekanisme waktu tanggap yang jelas:
·
Surat/Nota Dinas: Maksimal 1 minggu setelah diterima
·
Halo DJKN: Maksimal 1 jam setelah permintaan masuk
Permintaan yang tidak melengkapi persyaratan dalam waktu tertentu akan dikembalikan atau ditutup sesuai ketentuan.
Daftar Layanan TIK DJKN 2024
DJKN menyediakan 11 kategori layanan TIK utama,
antara lain:
Proses
Pengajuan Layanan
Untuk mengajukan layanan, pengguna cukup login
ke laman Halo DJKN menggunakan KemenkeuID atau email terdaftar, kemudian
membuat tiket permintaan dengan melengkapi subject, pesan, dan lampiran
pendukung. Seluruh proses bersifat transparan dan terdokumentasi dengan baik.
Penayangan
Informasi Downtime
Informasi terkait gangguan layanan (downtime) dan maintenance aplikasi dapat dipantau secara real-time melalui Halo DJKN maupun website resmi DJKN. Hal ini meningkatkan transparansi dan memudahkan pengguna dalam mengantisipasi kendala layanan.
Referensi:
Materi Bimbingan Teknis PIC TIK di Lingkungan DJKN
| Disclaimer |
|---|
| Tulisan ini adalah pendapat pribadi dan tidak mencerminkan kebijakan institusi di mana penulis bekerja. |
Foto Terkait Artikel