Penandatangan Pakta Integritas Kuatkan Komitmen Dalam Pencegahan Korupsi
Rahmadhani Puspa Dewi
Kamis, 27 Februari 2025 |
1357 kali
Berdasarkan Permenpan Nomor 49 Tahun 2011 tentang
Pedoman Umum Pakta Integritas Di Lingkungan Kementerian/Lembaga dan Pemerintah
Daerah, dokumen Pakta lntegritas adalah dokumen yang berisi pernyataan atau
janji kepada diri sendiri tentang komitmen melaksanakan seluruh tugas, fungsi,
tanggung jawab, wewenang dan peran sesuai dengan peraturan perundang-undangan
dan kesanggupan untuk tidak melakukan korupsi, kolusi dan nepotisme.
Pakta Integritas bertujuan untuk:
Seluruh pegawai KPKNL Palu
berkumpul di Area Pelayanan Terpadu (APT) KPKNL Palu untuk membacakan Pakta Integritas
yang dilanjutkan dengan menandatangani pakta integritas tersebut. Pembacaan
Pakta Integritas ini dipimpin oleh Kepala Seksi Hukum dan Informasi KPKNL Palu,
Christian Benardo dan diikuti oleh seluruh pegawai KPKNL Palu (27/02).
Adapun isi dari Pakta Integritas yang dibacakan oleh seluruh pegawai KPKNL Palu yakni:
Kepala KPKNL Palu, Jerry Max
Nelson Piri mengawali kegiatan penandatanganan Pakta Integritas dan diteruskan
oleh 24 pegawai KPKNL Palu lainnya. Jerry menegaskan kepada seluruh KPKNL Palu
untuk selalu menjaga integritas dimanapun dan kapanpun, hal tersebut
dikarenakan kita membawa nama instansi dan negara.
Melalui kegiatan ini,
diharapkan seluruh pegawai bukan hanya membaca dan menandatangani Pakta
Integritas tersebut, namun juga memahami dan senantiasa mengimplementasikannya.
Referensi :
Permenpan
Nomor 49 Tahun 2011 Tentang Pedoman Umum Pakta Integritas Di Lingkungan
Kementerian/Lembaga Dan Pemerintah Daerah.
| Disclaimer |
|---|
| Tulisan ini adalah pendapat pribadi dan tidak mencerminkan kebijakan institusi di mana penulis bekerja. |
Foto Terkait Artikel