Manajemen kinerja (MK) adalah aktivitas untuk memastikan
bahwa sasaran organisasi telah dicapai secara konsisten dalam cara-cara yang
efektif dan efisien. Baik di tingkatan organisasi ataupun
individu, salah satu fungsi kunci dari manajemen adalah mengukur dan mengelola
kinerja. Maka Sistem pengelolaan
kinerja adalah sistem yang memiliki keterkaitan yang luas terhadap seluruh
pegawai pada Kementerian Keuangan. Salah satu simpul yang penting dalam sistem
pengelolaan kinerja tersebut adalah Indikator Kinerja Utama (IKU), dimana
seluruh pegawai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) harus menyusun IKU-nya
masing-masing setiap tahun.
Manual IKU merupakan informasi tentang suatu IKU secara lengkap
yang disusun berdasarkan format yang telah terstandar untuk seluruh Kementerian
Keuangan. Setiap pegawai Kemenkeu harus memahami setiap informasi yang
terkandung dalam manual IKU yang dimiliki untuk kepentingan pencapaian
kinerjanya. IKU yang baik memiliki karakteristik dengan Indikator Kinerja
Utama (IKU) yang menganut prinsip SMART-C (specific, measurable, agreeable, realistic, time-bounded,
dan continuously improved).
Manual IKU berisi
uraian penjelasan tugas kegiatan yang ada pada Kontrak Kinerja. Manual
IKU wajib diketahui dan dipahami oleh setiap pegawai, karena dengan itu
pegawai akan tahu apa yang akan dicapainya.
A. Pengertian Pengelolaan Kinerja
Pengelolaan Kinerja adalah rangkaian
kegiatan pemanfaatan sumber daya untuk meningkatkan kinerja dalam rangka
mencapai tujuan organisasi. Adapun yang dimaksud
dengan kinerja adalah hasil dari pelaksanaan tugas dan fungsi
organisasi dan pegawai selama periode tertentu.[1]
B. Pengelolaan Kinerja Pada Perusahaan
Pengelolaan Kinerja pada perusahaan dapat
disamakan dengan manajemen Kinerja merupakan suatu proses di mana seorang
manajer dan karyawannya bekerja sama untuk merencanakan, memantau, dan meninjau
kembali objektif atau sasaran kerja karyawannya agar dapat memberikan
kontribusi secara keseluruhan untuk organisasi atau perusahaan. Dalam kata lain
dapat diartikan pula sebagai sebuah proses berkelanjutan dari penetapan tujuan,
penilaian terhadap kemajuan dan memberikan bimbingan serta umpan balik (feedback)
untuk memastikan bahwa setiap karyawan dapat memenuhi tujuan dan sasaran karir
mereka.[2]
Manajemen Kinerja Karyawan adalah menangani atau mengatur kerja
dari atasan (manajer) kepada bawahannya langsung dari proses kerja itu
berlangsung, yaitu mulai dari :
1. Tahap perencanaan.
2. Tahap pengelolaan kinerja.
3. Tahap penilaian.
4. Penghargaan.
C. Pengelolaan Kinerja di Kementerian Keuangan
Pengelolaan kinerja di Kementerian Keuangan diatur dengan Keputusan Menteri Keuangan Nomor
467/KMK.01/2014 tentang Pengelolaan Kinerja di Lingkungan Kementerian Keuangan.
Sesuai KMK tersebut yang dimaksud:
1. Kinerja adalah hasil dari pelaksanaan tugas dan fungsi
organisasi dan pegawai selama periode tertentu.
2. Pengelolaan Kinerja adalah rangkaian kegiatan pemanfaatan sumber
daya untuk meningkatkan kinerja dalam rangka mencapai tujuan organisasi.
Pengelolaan kinerja di Kementerian Keuangan mencakup pengelolaan
kinerja pegawai dan pengelolaan kinerja organisasi bagi unit eselon I dan/atau
pegawai di lingkungan kementerian Keuangan.
Pengelolaan kinerja di Kementerian
Keuangan dikoordinasikan oleh: 1.Kepala Pusat Analisis dan Harmonisasi
Kebijakan selaku Manajer Kinerja Organisasi Pusat untuk pengelolaan kinerja organisasi;
dan 2. Kepala Biro Sumber Daya Manusia Setjen Kementerian Keuangan selaku
Manajer Kinerja Pegawai Pusat untuk pengelolaan kinerja pegawai.
Dalam pengelolaan kinerja organisasi,
dilakukan penilaian atas kinerja organisasi yang didasarkan pada Kontrak
Kinerja pejabat pemilik Peta Strategi untuk menghasilkan Nilai Kinerja
Organisasi. Untuk pengelolaan kinerja pegawai, dilakukan penilaian atas kinerja
pegawai yang didasarkan pada Kontrak Kinerja dan Nilai Perilaku pegawai yang
bersangkutan untuk menghasilkan: 1. Nilai Kinerja Pegawai; dan 2. Nilai
Prestasi Kerja Pegawai Negeri Sipil.
D. Optimalisasi Kinerja Pegawai
Bagaimana pencapaian Indikator Kinerja Utama (IKU)?
Bagaimana karakteristik Indikator Kinerja Utama (IKU) yang baik?
“Jika kita dapat mengukur kinerja, maka kita akan mudah mengelolanya, Jika kita
mudah mengelolanya, maka kita akan mudah mencapai tujuan”[3].
Mari kita membahas tentang Indikator Kinerja Utama,
yaitu salah satu instrumen yang digunakan pada Sistem Pengelolaan Kinerja
Kementerian Keuangan untuk menerjemahkan sasaran strategis organisasi menjadi
suatu yang terukur dan untuk pengukuran kinerja pegawai maupun unit organisasi.
Pengelolaan Kinerja, dengan Indikator Kinerja Utama
(IKU) dan Inisiatif Strategis.
IKU atau Indikator Kinerja Utama merupakan tolok ukur keberhasilan
pencapaian Sasaran Strategis atau kinerja.
Penyusunan IKU dilakukan setiap satu tahun sekali atau pada saat
pegawai pindah ke tempat tugas yang baru. Setiap IKU nantinya akan
dinilai capaiannya berdasarkan hasil kerja pegawai yang bersangkutan.
IKU yang baik memiliki karakteristik dengan Indikator Kinerja
Utama (IKU) menganut prinsip SMART-C yang merupakan singkatan dari specific, measurable, agreeable, realistic, time-bounded,
dan continuously improved.
·Specific:
mampu menyatakan sesuatu secara definitif (tidak normatif), tidak bermakna
ganda,relevan dan khas/unik dalam menilai serta mendorong kinerja suatu
unit/pegawai.
·Measurable: mampu diukur dengan jelas dan jelas cara pengukurannya.
Pernyataan IKU seharusnya menunjukkan satuan pengukurannya.
·Agreeable: disepakati oleh pemilik IKU dan atasannya.
·Realistic: merupakan ukuran yang dapat dicapai dan memiliki target yang menantang.
·Time-bounded: memiliki batas waktu pencapaian.
·Continously Improved: kualitas dan target disesuaikan dengan perkembangan strategi
organisasi dan selalu disempurnakan.
Suatu IKU dianggap telah memenuhi kriteria SMART-C berdasarkan
kesepakatan antara pengelola kinerja organisasi, pemilik IKU dan atasan
langsung pemilik IKU.
Internalisasi IKU yang disampaikan memuat
tentang penyusuan IKU, seperti cara menyusun kontrak kinerja (KK), komponen
komponen pembentuk IKU, serta pentingnya IKU dalam pengelolaan kinerja pegawai
yang optimal. Keaktifan Seksi Kepatuhan Internal KPKNL terus melakukan
terobosan terkait penysunan IKU seperti Penyampian IKU online dan one
man for one folder (satu arsip untuk satu orang) untuk memudahkan
pengisian dan penyusanan IKU yang lebih optimal dan efisien.
Pengelolaan kinerja pegawai merupakan suatu
proses strategis dan terpadu yang menunjang keberhasilan organisasi melalui
pengembangan kinerja pegawai dalam mencapai sasaran dan tujuan organisasi yang
telah ditetapkan. Kinerja harus dikelola secara baik agar dapat menghasilkan
kinerja yang optimal bagi organisasi, mengingat pentingnya pengelolaan kinerja
pegawai sesuai tuntutan capaian kinerja organisasi.
Pentingnya Pengelolaan Kinerja pegawai demi tercapainya suatu visi dan misi
organisasi. Indikator Kinerja Utama yang biasa disingkat dengan IKU adalah
dasar dalam menentukan kinerja pegawai yang berada di Lingkungan Kementrian
Keuangan khususnya di Direktorat Jenderal Kekayaan Negara berdasarkan
KMK-467/KMK.01/2014 tentang Pengelolaan Kinerja Di Lingkungan Kementrian
Keuangan.
Beberapa hal mengenai pengelolaan kinerja, yaitu kebijakan
penyusunan kontrak kinerja. Salah satu kebijakannya adalah target indikator
kinerja utama (IKU) harus mendorong kinerja pegawai agar menjadi lebih
baik atau challenging. Penyusunan kontrak kinerja bukan saja untuk
menghitung indeks pelaksanaannya tetapi selanjutnya lebih dalam lagi, yaitu
efektifitas kegiatan sehingga berkualitas. Bahwa Seksi Kepatuhan Internal (KI)
akan mereviu KK tersebut bukan membuatkannya namun KI memberikan saran atas KK
yang diajukan.
Sesuai dengan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 467/KMK.01/2014,
kontrak kinerja adalah dasar penilaian atas kinerja organisasi, penilaian atas
kinerja pegawai, dan nilai perilaku pegawai (NKP). Seksi KI mengasisstensi
langkah-langkah penyusunannya sehingga seluruh pegawai bisa melaksanakan
dengan benar. Tidak hanya itu, untuk memastikan bahwa pegawai dapat memahami
proses tersebut. Seksi KI tak pernah berhenti untuk memberikan informasi ke
seksi lain berkaitan dengan hal penginputan KK agar hasilnya maksimal. Untuk
menyusun KK manual terlebih dahulu. Disebutnya bahwa Kualitas kontrak kinerja
(K3) yang dihasilkan dari KK yang disusun akan bergantung pada target. Apabila
target menurun atau minimal sama dari tahun sebelumnya, maka bisa dipastikan
itu kurang berkualitas.
Disamping itu,
pengelolaan kinerja pegawai di lingkungan Kementerian Keuangan ini sebagai
tindak lanjut Keputusan Menteri Keuangan Nomor KMK 130/KMK.01/2013 tentang
Penataan Pegawai di Lingkungan Kementerian Keuangan. Penataan pegawai yang dimaksud adalah
mewujudkan antara komposisi dan kompetensi pegawai dengan kebutuhan organisasi,
dan optimalisasi kinerja organisasi. Adapun tujuannya yaitu :
1. Menyusun peta pegawai berdasarkan kinerja
dan kompetensi/potensi;
2. Menyusun program pengembangan SDM yang
mendukung peningkatan kinerja dan kompetensi/potensi;
3. Menyusun
dan melaksanakan strategi penataan yang meliputi program pengembangan, mutasi,
dan promosi untuk meningkatkan kinerja dan kompetensi/potensi;
4. Menyusun
dan melaksanakan strategi penataan pegawai berupa pemberhentian dengan
kompensasi tertentu untuk meningkatkan efektivitas
organisasi dengan memastikan pegawai mendapatkan bekal yang layak;
5. Mendistribusi pegawai secara proporsional
berdasarkan kebutuhan setiap unit kerja.
Banyak manajemen yang kurang paham dalam menentukan Indikator
Kinerja Utama, padahal penentuan itu masih merupakan suatu kesatuan dalam
pengukuran kinerja berbasis kompetensi, yang sangat besar sekali manfaatnya
bagi karyawan dan organisasi.
Sampai seberapa jauh strategi yang telah kita lakukan mencapai
visi dan misi ? untuk itu dibutuhkan pengembangan Indikator Kinerja Utama yang
sekaligus berfungsi sebagai alat ukur dan mengukur sampai di mana tercapainya
visi dan misi organisasi tersebut. Jika kita sebagai manajer atau pimpinan
organisasi tidak bisa mengembangkan Indikator Kinerja Utama dengan benar dan
tepat, maka kita ibaratnya mengendarai kendaraan bermotor tanpa speedometer.
Penulis
: Tim Seksi KI dan HI KPKNL Palu
Referensi
:
[1]https://www.wikiapbn.org/pengelolaan-kinerja/. [diakses tanggal 01/03/2021]
2]https://sleekr.co/blog/tujuan-dan-prinsip-membangun-manajemen-kinerja/#:~:text=Manajemen
Kinerja merupakan suatu proses,keseluruhan untuk organisasi atau perusahaan. [diakses tanggal 01/03/2021]
[3] http://www.rajagrafindo.co.id/produk/indikator-kinerja-utama-iku/ [diakses tanggal 01/03/2021]