Pentingnya Komunikasi Asertif Bagi Juru Sita Piutang Negara
Abd. Choliq
Kamis, 17 Desember 2020 |
690 kali
Dalam dunia kerja, komunikasi merupakan unsur penting guna meningkatkan motivasi seseorang dalam bekerja. Maka komunikasi yang baik sangat diperlukan oleh setiap orang, tanpa terkecuali Juru Sita Piutang Negara yang mempunyai posisi strategi di Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), khususnya pada Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL). Juru Sita Piutang Negara berperan dalam pencapaian target bidang Pengurusan Piutang Negara sebagai wujud pelayanan kepada pengguna jasa (stakeholder) khususnya penyerah piutang. Dalam melaksanakan amanat Undang-Undang, Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) diberi kewenangan menetapkan produk hukum yang bersifat eksekutorial. Untuk mengantisipasi risiko yang mungkin bisa timbul, Juru Sita dituntut dapat berkomunikasi secara asertif dan efektif penuh percaya diri guna mendapatkan respon yang positif serta tindakan kepatuhan yang cepat.
A. Siapakah Juru Sita Piutang Negara itu?
Juru Sita Piutang Negara adalah Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Direktorat Jenderal yang diangkat oleh atau atas kuasa Menteri Keuangan, yang diberi tugas, wewenang, dan tanggung jawab untuk melakukan tugas kejurusitaan.
B. Apa tugas Juru Sita Piutang Negara?
Tugas Juru Sita Piutang Negara di Lingkungan DJKN adalah sebagai berikut:
1. Melaksanakan pemberitahuan Surat Paksa sekaligus melakukan penagihan hutang;
2. Melaksanakan penyitaan Barang Jaminan/Harta Kekayaan lain milik Penanggung Hutang/Debitur;
3. Melakukan penarikan/pengamanan barang sitaan;
4. Melakukan Paksa Badan/gijzeling terhadap Penanggung Hutang(PH)/Penjamin Hutang (borgtocht atau personal guarantee), sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku.
C. Kompetensi yang harus dimiliki Juru Sita Piutang Negara?
Untuk menjalankan tugas kedinasan kejurusitaan, Juru Sita harus pernah mengikuti pendidikan dan pelatihan Juru Sita dengan dibuktikan dengan sertifikat telah lulus mengikuti pendidikan dan pelatihan Juru Sita dan memiliki pengalaman telah melaksanakan tugasnya sebagai Juru Sita. Kemampuan dasar diantaranya, mengetahui proses pengurusan piutang negara, penyampaian surat paksa dan teknik pemberitahuan surat paksa, pengetahuan teknik pelaksanaan penyitaan, melakukan pencegahan bepergian keluar wilayah Republik Indonesia, melaksanakan paksa badan, dan mempunyai teknik komunikasi dalam tugas kejurusitaan.
Sementara itu untuk menunjang tugas kejurusitaan pengetahuan ilmu antara lain, ilmu terkait hukum perdata, hukum kepailitan, hukum jaminan, hukum perusahaan, hukum pertanahan, hukum pembuktian, integritas, dan anti korupsi serta kemampuan soft competency-nya yaitu skill komunikasi bagaimana cara negosiasi.
Contoh kebutuhan komunikasi bagi Juru Sita:
Pada saat penyampaian Surat Paksa, Juru Sita harus bisa mempelajari karakter dan kondisi debitur. Biasanya petugas Juru Sita mendatangani dulu aparat setempat sebelum menyampaikan Surat Paksa untuk mengetahui karakter dan kondisi debitur, begitu pula pada saat akan melaksanakan sita jaminan utang, Juru Sita seperti biasanya mendatangi juga aparat setempat terlebih dahulu dan menanyakan batas-batas kanan kirinya dengan aparat setempat serta pemilik tanah yang berbatasan dengan barang jaminan. Pada saat-saat seperti ini Juru Sita bisa mengali informasi dalam berkomunikasi maupun meningkatkan komunikasi secara asertif guna kelancaran tugas-rugas kejurusitaan.
D. Apa itu komunikasi asertif?
Komunikasi asertif adalah suatu kemampuan untuk mengkomunikasikan apa yang diinginkan, dirasakan, dan dipikirkan kepada orang lain namun dengan tetap menjaga dan menghargai hak-hak serta perasaan pihak lain. Perilaku asertif ini dapat ditunjukkan ketika kita dengan tegas dan positif mengekspresikan diri kita.
komunikasi asertif biasanya diperlukan untuk tiga situasi berikut ini:
1.Menyampaikan penolakan terhadap suatu pendapat
Komunikasi asertif tidak serta - merta menyatakan penolakan tanpa penjelasan. Sebaliknya, komunikasi asertif merupakan cara penolakan yang tegas, tetapi tidak terkesan arogan dan tetap menjaga sopan santun.
2. Menyatakan sikap, kesimpulan, dan keputusan yang harus ditentukan
Menyatakan sikap secara asertif adalah menyampaikan pendapat secara tegas tanpa konfrontatif, tetapi dengan penjelasan yang menyakinkan.
3. Meminta dukungan kerja sama serta memberikan perintah dan instruksi untuk ditaati dan dilakukan
Dengan komunikasi asertif, instruksi, dan perintah yang disampaikan dapat memperoleh respon positif karena sangat jelas dipahami bahwa hal tersebut memang penting, perlu, dan tepat untuk dilakukan.
E. Opini penulis
1) Kondisi pelaksanaan tugas kejurusitaan saat ini
Juru Sita Piutang Negara merupakan salah satu ujung tombak DJKN, sehingga dibutuhkan tenaga-tenaga Juru Sita yang handal dalam melaksanakan tugasnya. Kondisi petugas Juru Sita di DJKN saat ini masih terbilang sangat kurang sehingga mempengaruhi pelaksanaan tugas kejurusitaan. Dengan bekal materi kemampuan dasar yang telah pernah diperoleh, Juru Sita Piutang Negara yang ada diharapkan dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan tetap dalam jalurnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dengan kemampuan dasar yang pernah diperoleh pada saat pendidikan dan pelatihan, Juru Sita diharapkan mempelajari kondisi debitur dan mempunyai kemampuan untuk meningkatkan berkomunikasi secara asertif dan efektif.
Tujuan dari komunikasi dimaksud adalah untuk meminimalisir faktor risiko yang harus mereka hadapi apabila berhadapan langsung dengan pihak Penanggung Utang saat harus menyampaikan Surat Paksa dan melaksanakan penyitaan.
2) Kualitas dan Kuantitas Juru Sita
Pendapat penulis, teori dan praktik harus sejalan namun kenyataannya saat ini Juru Sita sangat jarang melakukan penyitaan barang jaminan. Hal tersebut mengingat bahwa penyerahan piutang macet tidak seperti pada saat KPKNL masih mempunyai kewenangan untuk memproses piutang macet dari Bank Badan Usaha Milik Negara/Daerah (BUMN/D) sehingga mempengaruhi jam terbang Juru Sita. Untuk itu perlu dilakukan pelatihan atau penyegaran pendidikan dan Pelatihan Juru Sita, dimaksudkan agar Juru Sita dapat mengingat kembali pengetahuan, keterampilan sebagai Juru Sita Piutang Negara dengan benar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Sumber Daya Manusia (SDM) sebagai Juru Sita bisa dibilang berkurang atau terbatas mengingat Jabatan Fungsional Pelelang dan Jabatan Fungsional Penilai lebih diminati dibanding menjadi Juru Sita apalagi Jabatan Fungsional Juru Sita belum ada. Walaupun demikian, Juru Sita Piutang Negara harus tetap profesional dalam menjalankan tugas kejurusitaan. Setiap petugas Juru Sita harus mempunyai kemampuan dasar yang dapat diandalkan namun kita tidak boleh menutup diri untuk perbaikan-perbaikan sikap, perilaku dan cara berkomunikasi yang baik dengan orang lain pada saat menghadapi Penanggung Utang/Debitur, terutama terhadap pemilik jaminan yang menjadi agunan utang.
3) Solusi: Meningkatkan Kompetensi Komunikasi Asertif
Guna menyikapi adanya perbedaan antara kebutuhan dan kondisi yang ada, salah satu alternatif dapat diselesaikan dengan meningkatkan kompetensi komunikasi asertif. Hal tersebut guna menghindari faktor-faktor risiko yang mungkin terjadi karena dengan meningkatkan komunikasi asertif diharapkan tidak terjadi perlawanan nonfisik atau fisik yang nanti akan dihadapi oleh Juru Sita Piutang Negara.
F. Harapan Atas Penerapan Komunikasi Asertif
1. Terhindar Dari Konflik
Baik Juru Sita maupun Debitur/pihak-pihak yang merasa keberatan mampu untuk mengungkapkan pendapat atau perasaannya tanpa menyinggung pihak lain, maka semuanya akan merasa puas dan tidak ada hal yang dipendam.
2. Mengurangi Resiko Stress
Karena tidak ada perasaan atau pendapat yang harus dipendam, maka seorang Juru Sita akan merasa lebih bebas dari tekanan pihak-pihak lain terutama dari pihak pemilik jaminan.
3. Meningkatkan Rasa Percaya Diri
Kemampuan petugas berkomunikasi asertif akan membuat seseorang Juru Sita merasa yakin dalam mengatakan apa yang menjadi aspirasi atau pendapatnya dan lebih mengutamakan rasa hormat kepada pihak lain tentunya pihak-pihak yang terkait dengan tugas kejurusitaan.
4. Membuat Orang Lebih Produktif
Karena tidak ada beban bagi Juru Sita karena harus memendam pendapat atau perasaan, serta tidak terganggu dengan pendapat atau tindakan orang lain, maka orang yang asertif hidupnya akan lebih tenang dan produktif.
Komunikasi asertif bagi Juru Sita merupakan bentuk komunikasi dengan menyampaikan sesuatu secara jelas sehingga orang lain dapat memahami maksudnya namun tidak menyinggung secara personal. Juru Sita tipe asertif lebih terbuka dalam konflik dan kritik. Komunikasi asertif sangat penting dalam berbagai konteks komunikasi dan memiliki beberapa manfaat bagi Juru Sita dalam menghadapi Penanggung Utang/Debitur saat berkomunikasi, yaitu:
1. Dapat membantu menghargai diri sendiri;
2. Mengekspresikan perasaaan secara langsung;
3. Memperbaiki hubungan dengan orang lain;
4. Dalam kejurusitaan, melalui kepemimpinan asertif mampu untuk mempengaruhi atau mengarahkan orang lain dengan tegas namun tidak agresif dan tidak bermaksud untuk melukai orang lain.
Penulis: Tim Seksi Hukum dan Informasi KPKNL Palu
Referensi:
1. Budi, Mengembangkan Perilaku Asertif yang Positif, (Jakarta: Binarupa Aksara, 1991), 1-5.
2. Suryanto, Dasep. Effective Leadership Communication. (Jakarta: Gramedia Pustaka Utama, 2019).
3. https://presenta.co.id/artikel/komunikasi-asertif-kantor/
4. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 240 Tahun 2016 Tentang Panitia Urusan Piutang Negara.
5. Peraturan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Nomor 6 Tahun 2017 tentang Prosedur Pengurusan Piutang Negara.
6. https://kbbi.kata.web.id/juru-sita
7. https://ekonomimanajemen.com/manajemen-komunikasi/
8. https://www.kompasiana.com/sitirokhanah97/552ca66b6ea834992d8b45f9/apa-itu-komunikasi?page=all
9. https://id.wikipedia.org/wiki/Teori_komunikasi#cite_note-anneahira-6
| Disclaimer |
|---|
| Tulisan ini adalah pendapat pribadi dan tidak mencerminkan kebijakan institusi di mana penulis bekerja. |